Mas Amir,

 

Ini jelas ngga valid.

Di salah satu service company (yang saya tau banget)

Fresh grad itu bisa bergaji 10 jt dan kerjanya cuma training aja selama
setahun (ke luar negri lagi!...eunaaaknya!)

 

Salam

hendri

 

________________________________

From: Amir Al Amin [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Sunday, July 01, 2007 6:51 PM
To: [email protected]
Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] PENGHASILAN EKSPATRIAT
TERLALU TINGGI, Pemerintah Atur Gaji Sektor ESDM

 

 

 

"fresh graduate untuk S1 geologist Rp 2-3 juta/bulan, dan berpengalaman
Rp 5 juta/bulan. "

 

cukup prihatin dengan angka ini..

(kayaknya gak valid datanya?)


 

On 7/1/07, Franciscus B Sinartio <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 

Tidak dibicarakan mengenai professional ladder.

padahal posisi manager, direktur, GM, sangat sedikit sekali.

Profesi sebagai specialist akan menguntungkan perusahaan karena bukan
saja bisa jadi pengguna teknologi tapi bisa menjadi technology inventor;
dan ini bisa jadi competitive advantage dalam E&P 

 

Career Development Monitoring (CDM) sangat membantu kalau dilakukan
dengan baik dan dengan hati tulus. jangan sejarah RPTKA diulang.

 

Seperti Pak Nataniel, saya juga pingin tahu kompetensi apa yang belum
bisa dikuasai oleh tenaga nasional.

fbs

 

----- Original Message ----
From: Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED] >
To: [email protected]
Cc: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED];
[EMAIL PROTECTED]; migas indonesia
<[EMAIL PROTECTED]>; [EMAIL PROTECTED];
[EMAIL PROTECTED]; Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia <
[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Saturday, June 30, 2007 7:47:05 PM
Subject: [Forum-HAGI] PENGHASILAN EKSPATRIAT TERLALU TINGGI, Pemerintah
Atur Gaji Sektor ESDM 

Ada banyak yang tidak cocok utkgaji lokal dari database yang saya
miliki. Ada buah simalakama ketika berbicara gaji ekspat.
Bagi saya gaji beraapun ngga masalah, asalkan disesuaikan dengan
perolehan perusahaan. Atau asalkan perforemance si pegawai entah asing
maupun lokal sesuai yang diharapkan. 

Satu sisi yang harus diperhatikan adalah employement status. Ada yang
bergaji sehari 1000-1500 US$/hari tetapi karena statusnya kontrak bukan
permanen. Dan kontranyapun hanya 3-6 buan saja. Ini sakjane ya wajar
saja. Juga harus diingat bahwa angka 1000-1500 US$/day ini seringkali
dirancukan antara angka yg diterima si pegawai dengan angka billing
perusahaan. Biasanya perusahaan memotong 30-60% untuk biaya admin
perusahaan (bodyshop/supplier). Sehingga angka yg diterima si pegawai
tidak sebesar itu. 

Disisi yang lain ... yang sering terlupa 
Bukan gaji ekspat ketinggian tapi gaji lokal yang kekecilan ... wupst !!

btw, enak untuk dibaca-baca ...
hef e nais dei !

RDP
"harusnya lebih bangga menggaji gede ketimbang menggaji kecil demi
keuntungan usaha" 
===========================================================
PENGHASILAN EKSPATRIAT TERLALU TINGGI, Pemerintah Atur Gaji Sektor ESDM 

________________________________


Saturday, 30 June 2007 01:49:00
JAKARTA, Investor Daily 

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini mengkaji
standar gaji tenaga kerja di setiap kontraktor kerja sama (KKS). Sebab,
terjadi ketimpangan yang sangat menyolok antara gaji tenaga kerja
nasional dan ekspatriat. 

Sebagai contoh, untuk level direktur utama, gaji tertinggi yang
dinikmati ekspatriat mencapai Rp 295 juta, sedangkan dirut lokal hanya
Rp 130,5 juta. Untuk level direksi, gaji tertinggi kespatriat sebesar Rp
245,8 juta, sedangkan lokal Rp 104,4 juta. 

"Kami tengah menyusun semacam standar atau patokan ketenagakerjaan di
sektor migas, baik mengenai umur maupun gaji," ujar Direktur Jenderal
Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso kepada Investor Daily di Jakarta,
baru-baru ini. Untuk hal ini, Departemen ESDM berkoordinasi dengan
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans). 

Menurut dia, gaji tenaga ekspatriat cenderung lebih tinggi karena
umumnya mereka membawa keluarganya ketika datang ke Indonesia sehingga
perusahaan harus menanggung tunjangan keluarga. Selain itu, ekspatriat
memiliki kompetensi yang dibutuhkan, sementara tenaga kerja nasional
belum mempunyai keahlian seperti itu. 

Namun, adanya kesenjangan tersebut menyebabkan banyak tenaga kerja
nasional 'lari' ke luar negeri atau ke perusahaan asing yang memiliki
standar gaji lebih tinggi. 

Luluk mengatakan, gaji menjadi salah satu variabel untuk penghitungan
biaya produksi yang harus ditagihkan ke pemerintah. "Karena itu, ya
jangan asal menerima begitu saja apa yang diusulkan KKS. Kalau masih
wajar tidak apa-apa, tapi kalau besarnya gaji kelewatan, pihak yang
berwenang (BP Migas) harus bisa menolak," jelasnya. 

Secara terpisah, Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas
Bumi (BP Migas) Kardaya Warnika mengatakan, pihaknya telah meminta para
KKS agar tidak terlalu royal memberikan gaji atau fasilitas kepada
ekspatriat. Saat ini, gajinya terlalu besar sehingga menimbulkan
kesenjangan dengan tenaga kerja nasional. 

Kardaya juga merasa miris ketika mengetahui pengeluaran seorang
ekspatriat di salah satu KKS mencapai 50% dari pengeluaran seluruh
pekerja. Untuk menekan cost recovery , kata dia, pihaknya meminta KKS
agar lebih mengakomodasi tenaga kerja nasional. 




Menurut Kardaya, peraturan resmi pemerintah tentang sistem
ketenagakerjaan di KKS belum ada, namun BP Migas telah membuat aturan
tersendiri. Dalam aturan itu, posisi yang sudah bisa diisi oleh tenaga
kerja nasional tidak boleh diisi oleh tenaga ekspatriat. "Kami juga
mewajibkan KKKS setiap tahun harus mengurangi ekspatriatnya hingga 50%,"
katanya. 

Bertambah 

Menurut BP Migas, jumlah tenaga kerja KKS (termasuk PT Pertamina EP)
pada 2006 adalah 26.637 orang, yakni 24.568 orang tenaga kerja nasional
dan 1.069 tenaga ekspatriat. Pada 2005, jumlah tenaga kerja mencapai
25.266 orang, yakni 24.252 tenaga kerja nasional dan 1.014 ekspatriat. 

Penambahan jumlah tenaga ekspatriat sepanjang 2004-2006 umumnya terjadi
pada KKS yang belum berproduksi (tahap eksplorasi) karena adanya kontrak
wilayah baru. 

Kardaya mengatakan, program pengembangan tenaga kerja nasional harus
menjadi komitmen semua KKS. Agar program berjalan efektif, telah
diluncurkan career development monitoring (CDM). Tujuannya, menilai
kesungguhan KKS dalam mengutamakan penggunaan dan pengembangan tenaga
kerja nasional. 

Dalam konteks itu, ada evaluasi program suksesi tenaga ekspatriat dengan
tenaga kerja nasional serta program internasionalisasi tenaga kerja
nasional. 

Sepanjang 2004-2006, kata Kardaya, jumlah tenaga kerja nasional yang
berhasil distandarkan dengan sistem internasional meningkat signifikan.
Pada 2004 hanya 25 orang, namun pada 2005 menjadi 47 orang dan pada 2006
menjadi 52 orang. Suksesi dari tenaga ekspatriat ke tenaga kerja
nasional juga meningkat, secara berturut-turut adalah 18, 39, dan 44
orang. 

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Ari Hernanto
Soemarno mengatakan, jumlah tenaga ekspatriat yang dipekerjakan
perseroan tidak lebih dari 1% dari total 18.700 pekerja. 

Ari mengakui, tenaga ekspatriat tetap diperlukan, sebab tidak semua
kompetensi pekerjaan eksplorasi dan produksi migas bisa dipenuhi tenaga
kerja nasional. 

Juru bicara ExxonMobil Oil Indonesia (EMOI) Deva Rahman mengatakan,
sebanyak 95% dari 1.600 tenaga kerja EMOI adalah nasional. 

Deva mengakui, gaji ekspatriat di EMOI jauh lebih tinggi dari tenaga
kerja nasional. Sebab, mereka membawa seluruh keluarganya, sehingga
tunjangan yang harus diberikan juga jauh lebih besar. "Tapi, sebaliknya,
kalau ada tenaga kerja nasional yang kita kirim ke luar Indonesia juga
diperlakukan serupa," paparnya. 

Berdasarkan penelusuran Investor Daily , karyawan biasa di Cevron dengan
masa kerja di bawah 30 tahun mendapat gaji Rp 10,3 juta per bulan, Total
E&P Rp 5,4-13,3 juta, ConocoPhilips Rp 6,1-10,2 juta, dan Pertamina Rp
3,8-8,1 juta. 

Biasanya, terdapat perbedaan gaji yang signifikan antara field officer
dan nonfield officer . Total misalnya, akan membayar field engineer -nya
di angka Rp 12 juta, yang kerjanya berpanas-panas di rig dua minggu on
dan dua minggu off . Sementara itu, untuk nonfield jatuh iangka Rp 4-5
juta. 

Lebih Tinggi 

Sumber Investor Daily yang menjadi partner di sebuah perusahaan
headhunter mengatakan, pekerja ekspatriat yang bekerja di perusahaan
migas asing yang beroperasi di Indonesia mendapatkan gaji 30-50% lebih
besar dari pekerja lokal asal Indonesia. Dia mengatakan, eksekutif level
direktur utama ekspatriat yang bekerja di perusahaan Blok Badak di
Kalimantan Timur seperti Total, Vico, Eni bergaji mencapai kisaran EURO
180-300.000 per tahun, atau sekitar Rp 2,124-3,540 miliar per tahun atau
Rp 177-295 juta per ulan, dengan asumsi kurs EURO 1 sama dengan Rp
11.8000. 

Sementara itu, untuk level direktur ekspatriat bergaji EURO
150.000-250.000 per tahun, atau sekitar Rp 1,770-2,950 miliar per tahun
atau Rp 147,5-245,833 juta/bulan. Ekspatriat yang bekerja di perusahaan
asing yang beroperasi di Indonesia pada level general manager/manager
gajinya US$ 6.000-12.000 /bulan atau sekitar Rp 52,200-104,400 juta/
bulan. Sedangkan posisi komisaris umumnya diduduki orang lokal. 

Menurut dia, gaji ekspatriat lebih 50% tinggi dari gaji tersebut lagi,
jika bekerja di kantor pusatnya atau di wilayah kawasan tertentu (
region area ), misalnya Asia Pasifik. "Gaji ekspatriat yang bekerja di
negaranya atau region area bisa mencapai lebih EURO 300.000 per tahun,"
katanya. Itu belum termasuk tambahan fasilitas lain seperti keanggotaan
club ekslusif agar bisa bergaul, pengawal, kendaraan, fasilitas
perumahan, asuransi, dan fasilitas umum lainnya. 

Sebagai perbandingan, gaji pekerja lokal di perusahaan asing migas yang
beroperasi di Indonesia untuk level komisaris Rp 40-120 juta per bulan,
dirut US$ 15.000/bulan atau sekitar Rp 130,5 juta/ bulan, direktur lebih
rendah 20-40% dari dirut atau US$ 9.000-12.000/bulan atau sekitar Rp
104,4 juta/bulan, GM/manager dikurangi 30-50% atau US$ 5.000-7.000/bulan
atau Rp 43,5-60,9 juta/nulan, fresh graduate untuk S1 geologist Rp 2-3
juta/bulan, dan berpengalaman Rp 5 juta/bulan. 

Dia mengatakan, pekerja lokal yang bekerja di perusahaan asing biasanya
mendapatkan gaji standard dengan ukuran biaya hidup mencukupi atau lebih
sedikit di Indonesia, plus mobil, dan perumahan, dan fasilitas tunjangan
umum lainnya. 

Menurut sumber, walaupun gaji pekerja lokal di perusahaan asing masih
lebih kecil 50% dari pekerja ekspatriat, itu sudah lebih baaik
dibandingkan tahun 1970-an. Saat itu, gaji pekerja asal Indonesia hanya
sekitar 10% dari pekerja ekspatriat yang bekerja di perusahaan asing
migas yang bekerja di Indonesia. (ari/lim/dr) 

-- 
http://rovicky.wordpress.com/ 

_______________________________________________
Joint Convention Bali 2007
HAGI - IAGI - IATMI

Secretariat : 
ETTI (Exploration Think Tank Indonesia)
Jln. Tebet Barat Dalam III no.2-B
Jakarta 12810 Indonesia 
Phone +62-21-8356276
Fax +62-21-83784140
_______________________________________________
The Indonesian Assosiation Of Geophysicists mailing list.
[EMAIL PROTECTED]
www.hagi.or.id <http://www.hagi.or.id/> 


 




-- 
***********************************
Amir Al Amin
Operation/ Wellsite Geologist 
(62)811592902
amir13120[at]yahoo.com
amir.al.amin[at]gmail.com
************************************ 

Kirim email ke