berarti PND panen raya,..... 
   
  
Andang Bachtiar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Kabar terakhir yang saya dapatkan dari sumber resmi (dalam acara 
tidak resmi), saat ini ada lebih dari usulan100 joint studi pengajuan blok-blok 
migas baru di Indonesia, mulai daerah yang di-relinquish dengan satu-dua sumur 
indikasi minyak, sampai yang tanpa sumur dengan hanya beberapa lintasan 
seismik; mulai dari daerah-daerah offshore dangkal yang bahkan batas cekungan 
terpublikasikanpun tidak sampai kesitu, sampai ke offshore dalam - fore-arc 
area; mulai dari daerah rawan mud-volcano jateng-jatim sampai dengan 
daerah-daerah relatif aman dari berita hazard; semuanya menunjukkane euphoria 
yang tidak biasa alias tidak pernah terjadi bin anomali dalam sejarah 
eksplorasi di Indonesia.
   
  Yang perlu kita waspadai dari gejala ini adalah ke-awam-an para regulator 
kita dibidang migas terhadap bentuk-bentuk komitmen terobosan (menurut istilah 
pengaju joint-study) dan kelemahan daya enforcement dari kontroler/pelaksana 
apabila pihak-pihak kumpeni ini tidak menjalankan komitmen-nya. Harga minyak 
yang sudah 2 tahun terakhir ini melambung diatas 50USD/barrel dan juga 
likuiditas dana-dana dari luar negeri yang butuh porto-folio-2 bisnis skala 
besar nampaknya ikut melatarbelakangi euphoria tersebut. Sebagai efek 
sampingannya banyak pemain-pemain baru dibidang migas dari Indonesia yang 
ikutan dalam hiruk-pikuk mencari blok-blok baru tersebut. Pemain-pemain baru 
tersebut, pada umumnya datang dari kalangan ex-bisnis-man yang ikutan 
meramaikan bisnis Indonesia dimasa pra-krisis, menghilang (berganti 
bentuk/nama) dimasa krisis (ada juga yang main-main dengan BPPN dan BLBI), dan 
sekarang kembali lagi berkiprah ikutan meramaikan oil&gas Indonesia. Sebagian 
besar dari
 mereka punya attitude bisnis yang short-term, quick-yielding, risk-free 
venture, certain-captive commodity, dan asset-certificate based financial 
banking players. Sebagian besar dari mereka itulah yang pertanyaan dasarnya 
kalau ketemu dengan konsultan adalah: "carikan saya blok yang sudah ada 
minyaknya, yang bisa di-bank-kan, dapetinnya gampang, saingannya gak banyak". 
Lha, yo, opo tumon?? Maka, beberapa kawan konsultan moon-lighter maupun retiree 
yang mereka temui -dalam kebingungannya- seringkali kehabisan akal terus 
menunjukkan daerah-daerah kosong yang tidak pernah 'proven" tapi mereka 
jelaskan sebagai "ini ada minyaknya, cuma belum bisa diambil ke permukaan". 
Pengertian speculative, hipotetical resources, possible, probable, dan proven 
reserve jadi saling tumpang tindih, loncat sana-sini dan hasil akhirnya ..... 
ya itu tadi: lebih dari 100 Joint-Study sekarang ada di Ditjen Migas. 
   
  Ada juga kumpeni2 yang punya visi dan misi benar-benar eksplorasionis, 
sebagian karena memang ditukangi oleh old-crackers eksplorasionis di dalam 
gerak langkahnya. Tetapi kalau diurut-urut ke ujung atasnya, seringkali mereka 
juga mengandalkan pendanaan financial banking (atau trend terbaru-nya: private 
equity investment group), dimana untuk kasus yang pertama bukannya pengerjaan 
eksplorasi penemuan cadangan-nya yang menjadi tujuan, tetapi penguasaan atas 
data dari blok yang diajukan untuk joint-study yang jadi venture-bisnis-nya. 
Dengan akusisi data di hampir seluruh daerah baru (benar-benar new frontier) di 
Indonesia, dimana mereka punya hak paling tidak s/d 5 tahun untuk mengelola 
data-nya (termasuk membuatnya menjadi komoditas bisnis), maka sebenarnyalah 
mereka mengantongi hak "spec-survey" di wilayah-wilayah yang mereka ajukan 
tersebut. Bedanya dengan spec-survey biasa, begitu mereka mendapatkan hak 
"joint-study"  di suatu block/wilayah, pihak lain manapun tidak bisa
 melakukan survey / study apapun yang berkaitan dengan migas di daerah tersebut.
   
  Selentingan penyebutan ide-ide daerah baru yang diajukan dalam joint-study 
bisa-bisa membuat kita terkaget-kaget menyimaknya; dimana selama 20 tahun 
terakhir ini jarang sekali ada perhatian ditunjukkan oleh new-venture group 
dari PSC-PSC besar terhadap daerah-daerah tersebut. Pembuang Basin yang 
dianggap tipis, keberlanjutan Sunda-Asri Basin ke arah utara, Rendahan-rendahan 
baru di sepanjang Selat Malaka dari utara Bengkalis sampai Aceh, Cekungan Sula, 
daerah sekitar Buton, Cekungan Melawi-Ketungau, Barito Basin (bagian lebih 
selatan dari existing producing blocks), Cekungan Gorontalo dan Tomini, 
Cekungan Sula, fore-arc basin sebelah barat Sumatra dari Aceh s/d Lampung dan 
tak ketinggalan juga di sepanjang laut dangkal dataran Sahul.
   
  Fenomena banyaknya inisiatif pihak swasta yang mengajukan blok dibandingkan 
dengan jumlah blok-blok yang distudi sendiri oleh pemerintah memperlihatkan 
bahwa: kapasitas pemerintah kita dalam meng-eksplorasi daerah sendiri 
sangat-sangat terbatas; baik dari segi financial maupun (yang mengkhawatirkan) 
dari segi pemahaman dasar tentang potensi secara umumnya. Apabila hal ini 
menyebabkan posisi tawar pemerintah terhadap usulan joint-study menjadi rendah, 
maka pihak swasta bisa dengan leluasa memaksakan skenario-skenario akuisisi-nya 
dalam proses joint-study tersebut. Pemerintah harus lebih berhati-hati dalam 
menyeleksi keseriusan pihak swasta dalam pengajuan-pengajuan blok tersebut. 
Persyaratan 500K USD jaminan joint-study, 1.5 - 2M USD aminan pelaksanaan 
komitmen seismik merupakan terobosan baru dari pihak pemerintah yang patut 
diacungi jempol. Perkembangan terbaru dari ide seleksi keseriusan tersebut 
adalah: kemungkinan akan ada persyaratan adanya permanen-employe G&G
 (terutama Exploration Manager) dalam perusahaan yang dibuktikan dari 
pembayaran pajak ybs oleh perusahaan. Kalau hal itu benar adanya, maka posisi 
eksplorasionis akan terlindungi (dan benar-benar mendapatkan manfaat) dari 
euphoria bangkitnya gairah eksplorasi di Indonesia ini.
   
  Kita sudah sama-sama mengamati dalam 3-4 tahun terakhir ini, gebrakan 
pemerintah dalam mendongkrak aktifitas eksplorasi di pemberian award untuk 
blok-blok baru ternyata berujung pada minimnya pelaksanaan komitmen PSC-PSC 
baru tersebut. Hal ini seringkali dibahas baik oleh BPMigas maupun Ditjen 
Migas, dan diterangkan sebagai akibat dari "kurang professional"nya para pemain 
baru Indonesia dalam oil&gas e&p bussiness (baca: "tidak mengerti resiko bisnis 
migas") atau dalam bahasa yang lebih kasar "karena kebanyakan mereka adalah 
broker, financial player, quick yielder, dsb dsb"; sehingga begitu mendapatkan 
block hal pertama yang mereka lakukan adalah "mencari partner", "jualan saham", 
"mencari pinjaman dana", dan hal-hal lain yang tidak mencerminkan proses 
eksplorasi sejati yang agressif dan / tapi benar.  Akhir tahun 2007 ini akan 
kita tunggu sama-sama, bagaimana enforcement dari pihak pemerintah untuk 
blok-blok yang tidak melaksanakan komitmennya dari kontrak-kontrak 2003
 dan 2004 (sudah 4 dan 3 tahun). Kalau memang tidak ada itikad serius sama 
sekali, boleh jadi memang pemilik-2 blok "makelaran" tersebut perlu 
di'cerai'kan dari bloknya, block ditender ulang, atau dicarikan operator baru 
sementara operator lama disuruh diam dan didilusi.
   
  Memakai analogi kasus-kasus blok macet 2003-2006, kita semua patut kuatir 
dengan nasib blok-blok yang nantinya dihasilkan dari "lebih dari 100 
joint-study' saat ini. Kalau pihak pemerintah tidak betul-betul selektif dalam 
menerima lamaran kumpeni-kumpeni baru tersebut, bisa jadi kasus 
cacat-cedera-komitmen akan terulang lagi dalam kurun waktu s/d 3 tahun ke 
depan. Dengan demikian maka anomali gairah eksplorasi yang kita amati sekarang 
ini akan menjadi tidak lebih dari gairah palsu, gairah semu, yang tidak 
berujung pada penyatuan 2 gairah cinta (swasta-pemerintah), tidak akan 
menghasilkan buah-buah cinta meningkatnya cadangan dan produksi oil&gas 
Indonesia dimasa mendatang.
   
  Dalam gairah dan keprihatinan.
   
   
  Andang Bachtiar  
  Exploration Think Tank Indonesia


       
---------------------------------
Need a vacation? Get great deals to amazing places on Yahoo! Travel. 

Kirim email ke