Pak Andang & Awang,
 
Dua tulisan yang menarik dan sangat pas untuk menggambarkan keadaan terkini
tentang ³upstream business² di Indonesia.  Tidak ada satu kosa kata yg cocok
untuk mewakili gabungan kata ³prihatin² dan ³senang².  Mungkin ³harapan²
adalah kata yg lebih berkonotasi ³positif² untuk menyikapinya.
 
Sebagi geologist, pengelola dan praktisi bisnis di bidang ini, saya hanya
ingin memberi sedikit ulasan tentang hal-hal yang menjadi bahasan.
 
Tidak bisa dipungkiri bahwa harga menyak menjadi ³driving force² terhadap
meningkatnya kegiatan eksplorasi dan eksploitasi. Kita tidak bisa menolak
hukum pasar yang sangat natural ini. Semua ³pengusaha dgn berbagai latar
belakang, institusi keuangan dengan segala derivatifnya, makelar, dll²
terjun bebas ke dunia bisnis ini karena semata-mata melihat keuntungan.
Mereka punya beribu cara, kiat, teknik dan cara pandang yang sangat berbeda
dengan kita yang mengerti industri migas. Kadang2x saya bilang bahwa mereka
adalah ³indifferent species² seperti halnya julukan ³dukun² terhadap para
explorationist.
 
Businessman akan meminta ukuran-ukuran financial, asumsi dan resiko yg
akurat sedangkan geologist akan menterjemahkan ukuran teknis menjadi suatu
³opportunity².  Klaim opportunity yg berupa prospect dalam skema finance
masih dianggap ³mentah² karena pertanyaannya adalah ³excellent idea!, who¹s
gonna take the risk and and how².  Essentially nobody will not accept
uncertainty and risk own money. Mereka selalu dalam paradigma ³money-time
value and the past is the key to the esent and future² sedangkan geologist
menggunakan ³the present is the key to the past². Memang nggak nyambung,
makanya perlu adanya geologist yg jadi pengusaha dan pengusaha yang
benar-benar tahu industri migas, sehingga ide2xnya bisa tereksekusi secara
terukur dan ada ³risk-reward² yg menyertainya.
 
Jelas bahwa industri ini tidak ³bankable² sehingga ³real entrepreneur² akan
terlebih dahulu menggunakan ³uang dingin² dan siap dengan resiko, kemudian
kalau berhasil baru akan masuk ke bank atau skema finance lainnya yg lebih
terukur. Sedangkan ³pengusaha banci² sejak awal sudah akan menggunakan uang
orang lain lewat public company, capital venture, loan-equity kick, private
equity, hedge fund, etc.  Saya yakin, skema ³short term minded² tersebut
³meaningless² bila berhubungan dengan bisnis eksplorasi apalagi bagi
perusahaan yg baru mulai. Toh pada akhirnya ³yang punya uang² atau dalam
gurauan sering disebut ³T-Rex berbulu kancil² akan memburu mangsanya dan
menagih janji dengan sederet konsekwensi. Ingat ³hedge fund² yang jadi bahan
perdebatan di G7 bisa jadi malaikat bisa juga bisa menjadi hantu dan dalam
skala besar bisa merusak perekonomian negara.  Let¹s dealing with ³a real
player² to do such risky business. Jangan deal dengan pengusaha gelap mata
yg memaksa ³dukun² untuk meramal ³the good things².
 
Saya juga kaget begitu tahu bahwa hampir 140 perusahaan yang notabene
³unproven & unknown coy² mengajukan ³joint study², seperti kapling real
estate.  Saya khawatir kalau semangatnya ³pokoknya ditongkrongin dulu².  Ini
agak menyulitkan ³new real oil company² untuk berkompetisi apalagi mereka
berani dengan ³very speculative scenario² dan komitmen yg sungguh ³luar
biasa² untuk daerah-daerah yg secara teknis masih beresiko tinggi.  Semoga
komitmen bisa dipenuhi dan semoga dari kumpeni2x tersebut akan lahir ³real
newcomers² yang akan jadi cikal bakal perusahan migas Indonesia.  Sekarang
tinggal ³law enforcement², kebijakan dan kebajikan dari otoritas yg
berwenang untuk memajukan industri migas, karena ³pengusaha² akan jalan
tersus dengan cara pandang yg pragmatis dan praktis yang kadang-kadang liar
dan tidak bernalar.
 
Banyak sekali ³unnecessary-non technical risk² yang harus ditanggung PSC
begitu memulai kerja dan semuanya akan dihitung sebagai ³cost and
investment².  Kalau  kantong cekak, lambatnya perijinan antar department
untuk sesimik, drilling, dan masalah operasional lainnya akan menguras
³liquidity² dan menggangu ³cash flow². Otoritas tidak hanya bisa bilang ³toh
semuanya nanti bisa di-cost recovery². Bukan disitu substansinya, begitu
kita dealing dengan bisnis, ada ukuran-ukuran financial yang harus dipenuhi
sesuai dengan nature dari uang itu sendiri.  Banyangkan kalau kita sendiri
yang harus meresikokan uang kita!. Ada baiknya otoritas migas menyediakan
³red carpet² untuk pengusaha dibidang ekplorasi yg serius.
 
Semoga para ahli geologi bisa ³ngemong² calon investor dan harapannya
industri migas Indonesia maju dan bisa menjadi tuan ditanah sendiri.
 
Hening Sugiatno



On 7/24/07 2:53 PM, "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Vita,
>  
> Harus diakui memang ada beberapa ³PT telo pendhem² (telo=singkong,
> pendhem=dipendam) yang menggunakan kekuasaan (politik) saat meminta blok. Saya
> tak tahu detail, hanya usaha ini tentu saja membuat sulit banyak pihak, baik
> kawan2 di Ditjen Migas sendiri, tim penilai, maupun PT-PT lain yang meminta
> blok dengan kekuatan teknis dan financial.
>  
> Tim penilai a.l. menilai aspek teknis (seberapa baik keteknikan proposal joint
> study ini, seberapa jauh kemampuan teknis orang2 yang ada di calon investor,
> seberapa layak bahwa daerah ini diajukan sebagai joint study), aspek financial
> (seberapa baik keuangan calon investor ini), aspek performance (seberapa jauh
> pengalaman calon investor ini di bidang migas). Bila joint study disetujui dan
> berjalan, maka hasilnya secara berkala dilaporkan dan dipresentasikan kepada
> tim penilai untuk mendapatkan tanggapan, koreksi, masukan, dll.
>  
> Setelah joint study selesai, investor kemudian mengajukan penawaran blok. Blok
> lalu diumumkan oleh Ditjen Migas dan dibuka selama 45 hari untuk mendapatkan
> kompetisi dari investor lain yang tidak melakukan joint study. Lalu masa
> penawaran ditutup. Kemudian, tim akan mulai bekerja memeriksa dokumen
> penawaran/partisipasi.  Yang diperiksa adalah formulir aplikasi, WP &B enam
> tahun masa eksplorasi, komitmen eksplorasi (survey seismic dan bor
> eksplorasi), kemampuan keuangan 3 tahun terakhir yang diaudit oleh akuntan
> public, pernyataan kesanggupan bayar bonus, jaminan penawaran, akte pendirian
> perusahaan, dll. Tim akan memberikan rekomendasi  atas hasil evaluasinya dan
> akan membuat usulan peringkat pemenang. Hasil evaluasi tim ini akan dipakai
> oleh DirJen Migas dan atas2nya untuk menentukan pemenang blok.
>  
> Mudah-mudahan dengan banyaknya penjaminan yang harus diserahkan dan bahwa
> penjaminan itu bisa dicairkan secara sepihak bila gagal memenuhi komitmen akan
> cukup mengurangi PT2 ³telo pendhem².
>  
> Salam,
> awang
>  
> 
> From: Parvita Siregar [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Sent: Tuesday, July 24, 2007 1:49 C++
> To: [email protected]
> Subject: RE: [iagi-net-l] anomali gairah eksplorasi di Indonesia
>  
> Mas Awang dan yang lain2,
>  
> Ada istilah yang timbul dalam beberapa diskusi dengan anggota Jakarta Scout
> Check, yaitu perusahaan Telo Pendhem, istilah yang dipopulerkan oleh mendiang
> Mas Bambang Seto, (may he rest in peace).  Ini adalah perusahaan2 yang hanya
> bertindak sebagai broker belaka.  Dalam arti kata lain, mereka memperoleh blok
> tanpa melakukan komitmen apa2, dan ketika hampir jatuh tempo 3 tahun firm
> commitment, mereka sibuk mencari siapa yang mau membeli PSC tersebut.  Ada
> beberapa company yang mau ³membeli² PSC tersebut, padahal firm commitmentnya
> hampir jatuh tempo.  Ya itulah tadi, dengan harga minyak yang sekitar
> USD60/barrel ini, banyak investor2 yang gambling membeli dari PT Telo Pendhem
> ini dengan harapan mudah2an bisa ada kebijaksanaan dari pihak pemerintah untuk
> penundaan komitmen.
>  
> Waktu mendiang Mas Bambang masih hidup, saya sempat telepon dengan dia.  Saat
> itu ada penanda tanganan beberapa PSC yang dianugerahkan melalui joint study
> di Subang.  Mas Bambangnya sempet curhat bilang, ³Vit, ini gila deh, masa¹ PSC
> udah mau ditanda tangan orangnya masih nawar2i ke aku bloknya, telepon aku
> barusan jam 9:00 pagi².  Ck CkŠ, mungkin Cuma saya yang merasa praktek ini
> aneh, tapi mungkin sah2 saja cari partner seperti ini
>  
> Saya ingat kita pada gemes dengan model PT2 Telo Pendhem (eh saya ndak tahu
> artinya apa sebenernya Telo Pendhem ini) dan menghimbau kepada pihak Migas
> untuk lebih selektif dalam menganugrahkan blok, baik yang secara regular
> tender maupun yang melalui joint study.
>  
> Syukur2 investornya betul2 mau eksplorasi di blok tersebut. Syukur2 ada
> investor yang mau Œmenyelamatkan¹ blok yang hampir mubazir tersebut.  Makanya
> waktu pertemuan SEAPEX April lalu, Indonesia sempat disebut2 Œfully booked¹
> tetapi sumur explorasi yang didrill relatively sedikit.  Kenapa ya?  Apakah
> karena kehadiran broker2 seperti ini?  PT2 begini bukannya membuat rugi
> negara?
>  
> Dan yang saya mau tanyakan, dan sebenarnya khawatir juga, jangan2 orang2 yang
> minta2 blok ini mempunyai powerful people dibelakangnya.  Artinya, si
> perusahaan yang mau invest ini mempunyai dekingan yang mungkin Dirjen Migas
> sendiri sulit untuk menolak tidak memberikan blok sasaran yang diinginkan
> investor ini karena ada surat sakti.  Padahal, investor ini tidak ada
> pengalaman, kantornya ndak bonafid (masa¹ iya perusahaan kok emailnya
> yahoo.com).  Malah saya dengar selentingan dari orang dalam sendiri yang
> bilang, ³wah, sulit nih, soalnya yang minta blok ini adiknya mentri
> anu-anu-anu².  Masih ada sistem orde barukah?
>  
> Saya tahu ada beberapa anggota milis ini yang juga sebagai tim teknis dalam
> seleksi perusahaan2 yang hendak invest di Indonesia seperti, Mas Awang, Mas
> Elan, Mas Mino¹, Mas Edy Sunardi, Pak Handoyo Eko dll.  Tetapi ini tim teknis,
> seberapa besar pengaruhnya terhadap final decision?  Kondisi finansial sendiri
> tidak menjamin bahwa perusahaan tersebut akan mengeksplorasi suatu daerah.
> Saya sendiri tidak tahu bagaimana caranya menseleksi, dengan mencantumkan tim
> teknisnya, atau dengan menyewa PI (Private Investigator) untuk menyelidiki ini
> perusahaannya maya atau nyata, saya tidak tahulah.  Sepertinya cara2 yang
> diterapkan dalam seleksi investor sudah sangat ketat sekarang, tetapi sekali
> lagi, uang yang banyak bukan jaminan kalau mereka akan melakukan kegiatan
> eksplorasi di negeri ini.
>  
> Ya sedih juga sih, negara mau tidak mau akan dirugikan oleh perusahaan2 broker
> begini, lebih sedih lagi kalau perusahaan2 dengan dekingan ³Anak Penggede² ini
> bisa masuk dengan dispensasi.    Sebagai anak bangsa, rasa nasionalisme agak
> tergugah juga.  Mudah2an rasa nasionalisme ini juga masih ada di dalam hati
> orang2 yang mengambil keputusan nun di atas sana.  (Bentar lagi 17 Agustus
> lho...)
>  
>  
> 
> Parvita H. Siregar
> Salamander Energy
> Jakarta-Indonesia
>  
>  
> Disclaimer:  This email (including any attachments to it) is confidential and
> is sent for the personal attention of the intended recipient only and may
> contain information that is privileded, confidential or exempt from
> disclosure.  If you have received this email in error, please advise us
> immediately and delete it.  You are notified that using, disclosing, copying,
> distributing or taking any action in reliance on the contents of this
> information is strictly prohibited.
> 
> 
> From: Awang Harun Satyana [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Sent: Monday, July 23, 2007 9:01 AM
> To: [email protected]
> Subject: RE: [iagi-net-l] anomali gairah eksplorasi di Indonesia
>  
> Pengamatan yang baik, Pak Andang.
>  
> Itu juga gairah sekaligus keprihatinan saya. Gairah, karena sebentar-sebentar
> sebagai anggota tim penilai penawaran wilayah kerja Migas, saya diundang untuk
> memberikan penilaian atas proposal dan presentasi calon investor yang akan
> bereksplorasi di suatu wilayah. Prihatin, karena sebagai pekerja Divisi
> Eksplorasi BPMIGAS, saya sering melihat surat2 dari investor baru mengajukan
> penundaan pelaksanaan komitmennya, juga saya tak jarang menagih2 ke investor2
> tersebut agar segera mengebor sumur yang proposal dan AFE-nya sudah disetujui.
>  
> Gairah bereksplorasi dalam bidang migas bisa ditunjukkan dengan data
> bertambahnya blok2 baru dalam pengawasan BPMIGAS. Misalnya : 2002 (2 blok
> baru), 2003 (15 blok), 2004 (16 blok), 2005 (10 blok), 2006 (5 blok), 2007 (25
> blok). Maka sekarang BPMIGAS mengawasi 155 blok, bandingkan dengan 93 blok
> pada lima tahun lalu (sudah termasuk pengurangan oleh blok2 yang terminasi).
>  
> Keprihatinan, di sisi yang bertentangan, bisa ditunjukkan dengan data
> realisasi jumlah sumur eksplorasi dibor dan menurunnya penambahan cadangan
> migas baru. Coba lihat : 2002 (74 sumur eksplorasi, success ratio 50 %), 2003
> (53 sumur, SR 48 %), 2004 (62 sumur, SR 46 %), 2005 (53 sumur, SR 30 %), 2006
> (82 sumur, SR 25 %). Penambahan cadangan migas baru : 2000 (2757 MMBOE), 2001
> (2236 MMBOE), 2002 (2373 MMBOE), 2003 (1050 MMBOE), 2004 (907 MMBOE), 2005
> (250 MMBOE). Catatan tambahan : kebanyakan sumur dibor di wilayah matang dan
> sudah puluhan tahun jadi wilayah produksi, kebanyakan penemuan bervolume
> kecil, juga success ratio-nya).
>  
> Data gairah dan keprihatinan ini memang tidak paralel sebab realisasi
> pekerjaan di atas sebagian besar bukan dilakukan oleh para investor baru,
> tetapi oleh para investor lama. Tetapi, saat ini memang tengah terjadi dua
> sisi yang berlawanan : di satu sisi betapa bergairahnya akuisisi blok
> eksplorasi, di sisi lain : prihatin pemenuhan realisasi program eksplorasi.
>  
> Tidak selarasnya antara gairah yang menggebu untuk mendapatkan wilayah
> eksplorasi dengan pelaksanaan komitmen yang banyak ditunda sebenarnya telah
> diusahakan diatasi dengan berbagai peraturan baru yang termuat dalam Peraturan
> Menteri (Permen) ESDM no. 040/2006. Menerapkan butir2 di peraturan tersebut,
> diharapkan calon investor yang menang tender blok baru adalah benar2 investor
> yang mampu dalam hal teknis dan pendanaan. Tetapi, ternyata, masih ada juga
> yang tak sesuai seperti yang diharapkan. Untuk itu, tim lelang dan tim
> penawaran wilayah kerja sedang meninjau lagi Permen no. 040/2006 tersebut
> untuk melakukan modifikasi2.
>  
> Dalam Permen tersebut, seperti yang Pak Andang ceritakan, memang tim memeriksa
> lebih detail calon investornya. Banyak proposal dan presentasi yang diulang
> alias ³di-herd² sebab dalam pengujian pertama calon investor tak lulus secara
> teknis. Ada yang mengulang sampai 3x, tetapi ada juga yang sekaligus lulus.
> Nama-nama calon investor yang asing di telinga atau baru didengar mau tak mau
> diperiksa lebih ketat, terutama masalah kemampuan finansialnya. Untuk
> investor2 yang namanya baru ini banyak didukung oleh konsultan2 G & G dari oil
> companies atau perguruan tinggi yang umumnya saya kenal. Yang mengejutkan saya
> adalah bahwa pemain2 baru di bidang migas ini betapa beraninya mengajukan
> daerah yang dalam penilaian saya sangat berisiko. Banyak yang proposal
> teknisnya hanya berisi regional petroleum geology suatu cekungan. Yang seperti
> ini pasti akan diulang, sampai ia bisa menunjukkan mengapa ia tertarik ke
> suatu wilayah yang sudah ditinggalkan orang, apa kini strateginya, dll.
>  
> Aturan2 dalam Permen tentang penjaminan pun mestinya bisa cukup menyaring
> bahwa calon investor yang menawar adalah yang cukup mampu secara finansial.
> Contohnya, ia harus memasukan jaminan pelaksanaan joint study sebesar 500.000
> USD. Dalam studi, si calon investor harus meningkatkan mutu data melalui
> re-processing data seismic dan/atau penambahan data baru melalui survey
> seismic bila calon investor ngotot pengen mengambil suatu daerah tetapi
> datanya kurang. Lalu, ketika memasukkan dokumen tender (partisipasi) si calon
> investor harus memasukkan jaminan penawaran (bid bond) 20 % dari nilai bonus
> tanda tangan. Kemudian jaminan bonus 100 % dari besar bonus tanda tangan
> diserahkan 14 hari setelah diumumkan sebagai pemenang. Kemudian si investor
> juga harus menyerahkan jaminan pelaksanaan (performance bond) sebesar anggaran
> survey seismic komitmen 3 tahun pertama masa eksplorasi. Kegagalan memenuhi
> semua komitmen itu (studi, tender, pelaksanaan komitmen), maka jaminan
> tersebut secara sepihak akan dicairkan.
>  
> Nah, bisa kita lihat bahwa aturan2 penjaminan tersebut cukup ³memberati² calon
> investor yang ³main-main² alias perusahaan minyak-minyakan. Setelah gagal
> dalam pengujian teknis apalagi setelah tahu banyak penjaminan yang mesti
> diserahkan, ada juga yang mengurungkan niatnya berinvestasi di bidang migas.
> Maka, sekarang banyak investor yang dari awal mengajukan daerah sudah
> membentuk konsorsium beberapa perusahaan agar secara financial cukup mampu.
>  
> Yang saya prihatin juga adalah masalah penegakan dan pelaksanaan peraturan2.
> Peraturan2 telah dibuat cukup bagus atau bagus, tetapi melaksanakannya di
> lapangan kok bisa saja ³diakomodasi untuk pelanggarannya². Inilah justru yang
> membuat peraturan sekedar peraturan, hal ini mengakibatkan ³kok masih ada juga
> ya yang lolos² ­ yaitu tadi, -³diakomodasi untuk lolos². Harusnya ketegasan
> lebih ditingkatkan, penalti ya penalti. Bagaimana bisa sebuah company tetap
> eksis sampai mau tahun ke-10 padahal ia berjanji akan mengebor sumur2
> eksplorasinya di tahun ke-2 dan ke-3. Ini khususnya kritik buat BPMIGAS dan
> Ditjen Migas, tempat saya tergabung di dalamnya ­ auto-critic.
>  
> Permen 40/2006 baru tahun lalu, belum kelihatan keberdayaan peraturan2nya
> dalam realisasi komitmen ­ itu akan terlihat beberapa tahun ke depan. Saya
> akan mengamatinya dan akan tetap menjalankan salah satu tugas saya : menagih
> komitmen (walaupun pengalaman menunjukkani ³cape deh nagih2 realisasi
> komitmen² !)
>  
> Bergairah sekaligus prihatin.
>  
> Salam,
> awang
>  
>  
> 
> From: Andang Bachtiar [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Sent: Friday, July 20, 2007 2:17 C++
> To: [email protected]
> Subject: [iagi-net-l] anomali gairah eksplorasi di Indonesia
>  
> 
> Kabar terakhir yang saya dapatkan dari sumber resmi (dalam acara tidak resmi),
> saat ini ada lebih dari usulan100 joint studi pengajuan blok-blok migas baru
> di Indonesia, mulai daerah yang di-relinquish dengan satu-dua sumur indikasi
> minyak, sampai yang tanpa sumur dengan hanya beberapa lintasan seismik; mulai
> dari daerah-daerah offshore dangkal yang bahkan batas cekungan
> terpublikasikanpun tidak sampai kesitu, sampai ke offshore dalam - fore-arc
> area; mulai dari daerah rawan mud-volcano jateng-jatim sampai dengan
> daerah-daerah relatif aman dari berita hazard; semuanya menunjukkane euphoria
> yang tidak biasa alias tidak pernah terjadi bin anomali dalam sejarah
> eksplorasi di Indonesia.
> 
>  
> 
> Yang perlu kita waspadai dari gejala ini adalah ke-awam-an para regulator kita
> dibidang migas terhadap bentuk-bentuk komitmen terobosan (menurut istilah
> pengaju joint-study) dan kelemahan daya enforcement dari kontroler/pelaksana
> apabila pihak-pihak kumpeni ini tidak menjalankan komitmen-nya. Harga minyak
> yang sudah 2 tahun terakhir ini melambung diatas 50USD/barrel dan juga
> likuiditas dana-dana dari luar negeri yang butuh porto-folio-2 bisnis skala
> besar nampaknya ikut melatarbelakangi euphoria tersebut. Sebagai efek
> sampingannya banyak pemain-pemain baru dibidang migas dari Indonesia yang
> ikutan dalam hiruk-pikuk mencari blok-blok baru tersebut. Pemain-pemain baru
> tersebut, pada umumnya datang dari kalangan ex-bisnis-man yang ikutan
> meramaikan bisnis Indonesia dimasa pra-krisis, menghilang (berganti
> bentuk/nama) dimasa krisis (ada juga yang main-main dengan BPPN dan BLBI), dan
> sekarang kembali lagi berkiprah ikutan meramaikan oil&gas Indonesia. Sebagian
> besar dari mereka punya attitude bisnis yang short-term, quick-yielding,
> risk-free venture, certain-captive commodity, dan asset-certificate based
> financial banking players. Sebagian besar dari mereka itulah yang pertanyaan
> dasarnya kalau ketemu dengan konsultan adalah: "carikan saya blok yang sudah
> ada minyaknya, yang bisa di-bank-kan, dapetinnya gampang, saingannya gak
> banyak". Lha, yo, opo tumon?? Maka, beberapa kawan konsultan moon-lighter
> maupun retiree yang mereka temui -dalam kebingungannya- seringkali kehabisan
> akal terus menunjukkan daerah-daerah kosong yang tidak pernah 'proven" tapi
> mereka jelaskan sebagai "ini ada minyaknya, cuma belum bisa diambil ke
> permukaan". Pengertian speculative, hipotetical resources, possible, probable,
> dan proven reserve jadi saling tumpang tindih, loncat sana-sini dan hasil
> akhirnya ..... ya itu tadi: lebih dari 100 Joint-Study sekarang ada di Ditjen
> Migas. 
> 
>  
> 
> Ada juga kumpeni2 yang punya visi dan misi benar-benar eksplorasionis,
> sebagian karena memang ditukangi oleh old-crackers eksplorasionis di dalam
> gerak langkahnya. Tetapi kalau diurut-urut ke ujung atasnya, seringkali mereka
> juga mengandalkan pendanaan financial banking (atau trend terbaru-nya: private
> equity investment group), dimana untuk kasus yang pertama bukannya pengerjaan
> eksplorasi penemuan cadangan-nya yang menjadi tujuan, tetapi penguasaan atas
> data dari blok yang diajukan untuk joint-study yang jadi venture-bisnis-nya.
> Dengan akusisi data di hampir seluruh daerah baru (benar-benar new frontier)
> di Indonesia, dimana mereka punya hak paling tidak s/d 5 tahun untuk mengelola
> data-nya (termasuk membuatnya menjadi komoditas bisnis), maka sebenarnyalah
> mereka mengantongi hak "spec-survey" di wilayah-wilayah yang mereka ajukan
> tersebut. Bedanya dengan spec-survey biasa, begitu mereka mendapatkan hak
> "joint-study"  di suatu block/wilayah, pihak lain manapun tidak bisa melakukan
> survey / study apapun yang berkaitan dengan migas di daerah tersebut.
> 
>  
> 
> Selentingan penyebutan ide-ide daerah baru yang diajukan dalam joint-study
> bisa-bisa membuat kita terkaget-kaget menyimaknya; dimana selama 20 tahun
> terakhir ini jarang sekali ada perhatian ditunjukkan oleh new-venture group
> dari PSC-PSC besar terhadap daerah-daerah tersebut. Pembuang Basin yang
> dianggap tipis, keberlanjutan Sunda-Asri Basin ke arah utara,
> Rendahan-rendahan baru di sepanjang Selat Malaka dari utara Bengkalis sampai
> Aceh, Cekungan Sula, daerah sekitar Buton, Cekungan Melawi-Ketungau, Barito
> Basin (bagian lebih selatan dari existing producing blocks), Cekungan
> Gorontalo dan Tomini, Cekungan Sula, fore-arc basin sebelah barat Sumatra dari
> Aceh s/d Lampung dan tak ketinggalan juga di sepanjang laut dangkal dataran
> Sahul.
> 
>  
> 
> Fenomena banyaknya inisiatif pihak swasta yang mengajukan blok dibandingkan
> dengan jumlah blok-blok yang distudi sendiri oleh pemerintah memperlihatkan
> bahwa: kapasitas pemerintah kita dalam meng-eksplorasi daerah sendiri
> sangat-sangat terbatas; baik dari segi financial maupun (yang mengkhawatirkan)
> dari segi pemahaman dasar tentang potensi secara umumnya. Apabila hal ini
> menyebabkan posisi tawar pemerintah terhadap usulan joint-study menjadi
> rendah, maka pihak swasta bisa dengan leluasa memaksakan skenario-skenario
> akuisisi-nya dalam proses joint-study tersebut. Pemerintah harus lebih
> berhati-hati dalam menyeleksi keseriusan pihak swasta dalam
> pengajuan-pengajuan blok tersebut. Persyaratan 500K USD jaminan joint-study,
> 1.5 - 2M USD aminan pelaksanaan komitmen seismik merupakan terobosan baru dari
> pihak pemerintah yang patut diacungi jempol. Perkembangan terbaru dari ide
> seleksi keseriusan tersebut adalah: kemungkinan akan ada persyaratan adanya
> permanen-employe G&G (terutama Exploration Manager) dalam perusahaan yang
> dibuktikan dari pembayaran pajak ybs oleh perusahaan. Kalau hal itu benar
> adanya, maka posisi eksplorasionis akan terlindungi (dan benar-benar
> mendapatkan manfaat) dari euphoria bangkitnya gairah eksplorasi di Indonesia
> ini.
> 
>  
> 
> Kita sudah sama-sama mengamati dalam 3-4 tahun terakhir ini, gebrakan
> pemerintah dalam mendongkrak aktifitas eksplorasi di pemberian award untuk
> blok-blok baru ternyata berujung pada minimnya pelaksanaan komitmen PSC-PSC
> baru tersebut. Hal ini seringkali dibahas baik oleh BPMigas maupun Ditjen
> Migas, dan diterangkan sebagai akibat dari "kurang professional"nya para
> pemain baru Indonesia dalam oil&gas e&p bussiness (baca: "tidak mengerti
> resiko bisnis migas") atau dalam bahasa yang lebih kasar "karena kebanyakan
> mereka adalah broker, financial player, quick yielder, dsb dsb"; sehingga
> begitu mendapatkan block hal pertama yang mereka lakukan adalah "mencari
> partner", "jualan saham", "mencari pinjaman dana", dan hal-hal lain yang tidak
> mencerminkan proses eksplorasi sejati yang agressif dan / tapi benar.  Akhir
> tahun 2007 ini akan kita tunggu sama-sama, bagaimana enforcement dari pihak
> pemerintah untuk blok-blok yang tidak melaksanakan komitmennya dari
> kontrak-kontrak 2003 dan 2004 (sudah 4 dan 3 tahun). Kalau memang tidak ada
> itikad serius sama sekali, boleh jadi memang pemilik-2 blok "makelaran"
> tersebut perlu di'cerai'kan dari bloknya, block ditender ulang, atau dicarikan
> operator baru sementara operator lama disuruh diam dan didilusi.
> 
>  
> 
> Memakai analogi kasus-kasus blok macet 2003-2006, kita semua patut kuatir
> dengan nasib blok-blok yang nantinya dihasilkan dari "lebih dari 100
> joint-study' saat ini. Kalau pihak pemerintah tidak betul-betul selektif dalam
> menerima lamaran kumpeni-kumpeni baru tersebut, bisa jadi kasus
> cacat-cedera-komitmen akan terulang lagi dalam kurun waktu s/d 3 tahun ke
> depan. Dengan demikian maka anomali gairah eksplorasi yang kita amati sekarang
> ini akan menjadi tidak lebih dari gairah palsu, gairah semu, yang tidak
> berujung pada penyatuan 2 gairah cinta (swasta-pemerintah), tidak akan
> menghasilkan buah-buah cinta meningkatnya cadangan dan produksi oil&gas
> Indonesia dimasa mendatang.
> 
>  
> 
> Dalam gairah dan keprihatinan.
> 
>  
> 
>  
> 
> Andang Bachtiar  
> 
> Exploration Think Tank Indonesia
> 


Kirim email ke