Pak Andang & Awang, Dua tulisan yang menarik dan sangat pas untuk menggambarkan keadaan terkini tentang ³upstream business² di Indonesia. Tidak ada satu kosa kata yg cocok untuk mewakili gabungan kata ³prihatin² dan ³senang². Mungkin ³harapan² adalah kata yg lebih berkonotasi ³positif² untuk menyikapinya. Sebagi geologist, pengelola dan praktisi bisnis di bidang ini, saya hanya ingin memberi sedikit ulasan tentang hal-hal yang menjadi bahasan. Tidak bisa dipungkiri bahwa harga menyak menjadi ³driving force² terhadap meningkatnya kegiatan eksplorasi dan eksploitasi. Kita tidak bisa menolak hukum pasar yang sangat natural ini. Semua ³pengusaha dgn berbagai latar belakang, institusi keuangan dengan segala derivatifnya, makelar, dll² terjun bebas ke dunia bisnis ini karena semata-mata melihat keuntungan. Mereka punya beribu cara, kiat, teknik dan cara pandang yang sangat berbeda dengan kita yang mengerti industri migas. Kadang2x saya bilang bahwa mereka adalah ³indifferent species² seperti halnya julukan ³dukun² terhadap para explorationist. Businessman akan meminta ukuran-ukuran financial, asumsi dan resiko yg akurat sedangkan geologist akan menterjemahkan ukuran teknis menjadi suatu ³opportunity². Klaim opportunity yg berupa prospect dalam skema finance masih dianggap ³mentah² karena pertanyaannya adalah ³excellent idea!, who¹s gonna take the risk and and how². Essentially nobody will not accept uncertainty and risk own money. Mereka selalu dalam paradigma ³money-time value and the past is the key to the esent and future² sedangkan geologist menggunakan ³the present is the key to the past². Memang nggak nyambung, makanya perlu adanya geologist yg jadi pengusaha dan pengusaha yang benar-benar tahu industri migas, sehingga ide2xnya bisa tereksekusi secara terukur dan ada ³risk-reward² yg menyertainya. Jelas bahwa industri ini tidak ³bankable² sehingga ³real entrepreneur² akan terlebih dahulu menggunakan ³uang dingin² dan siap dengan resiko, kemudian kalau berhasil baru akan masuk ke bank atau skema finance lainnya yg lebih terukur. Sedangkan ³pengusaha banci² sejak awal sudah akan menggunakan uang orang lain lewat public company, capital venture, loan-equity kick, private equity, hedge fund, etc. Saya yakin, skema ³short term minded² tersebut ³meaningless² bila berhubungan dengan bisnis eksplorasi apalagi bagi perusahaan yg baru mulai. Toh pada akhirnya ³yang punya uang² atau dalam gurauan sering disebut ³T-Rex berbulu kancil² akan memburu mangsanya dan menagih janji dengan sederet konsekwensi. Ingat ³hedge fund² yang jadi bahan perdebatan di G7 bisa jadi malaikat bisa juga bisa menjadi hantu dan dalam skala besar bisa merusak perekonomian negara. Let¹s dealing with ³a real player² to do such risky business. Jangan deal dengan pengusaha gelap mata yg memaksa ³dukun² untuk meramal ³the good things². Saya juga kaget begitu tahu bahwa hampir 140 perusahaan yang notabene ³unproven & unknown coy² mengajukan ³joint study², seperti kapling real estate. Saya khawatir kalau semangatnya ³pokoknya ditongkrongin dulu². Ini agak menyulitkan ³new real oil company² untuk berkompetisi apalagi mereka berani dengan ³very speculative scenario² dan komitmen yg sungguh ³luar biasa² untuk daerah-daerah yg secara teknis masih beresiko tinggi. Semoga komitmen bisa dipenuhi dan semoga dari kumpeni2x tersebut akan lahir ³real newcomers² yang akan jadi cikal bakal perusahan migas Indonesia. Sekarang tinggal ³law enforcement², kebijakan dan kebajikan dari otoritas yg berwenang untuk memajukan industri migas, karena ³pengusaha² akan jalan tersus dengan cara pandang yg pragmatis dan praktis yang kadang-kadang liar dan tidak bernalar. Banyak sekali ³unnecessary-non technical risk² yang harus ditanggung PSC begitu memulai kerja dan semuanya akan dihitung sebagai ³cost and investment². Kalau kantong cekak, lambatnya perijinan antar department untuk sesimik, drilling, dan masalah operasional lainnya akan menguras ³liquidity² dan menggangu ³cash flow². Otoritas tidak hanya bisa bilang ³toh semuanya nanti bisa di-cost recovery². Bukan disitu substansinya, begitu kita dealing dengan bisnis, ada ukuran-ukuran financial yang harus dipenuhi sesuai dengan nature dari uang itu sendiri. Banyangkan kalau kita sendiri yang harus meresikokan uang kita!. Ada baiknya otoritas migas menyediakan ³red carpet² untuk pengusaha dibidang ekplorasi yg serius. Semoga para ahli geologi bisa ³ngemong² calon investor dan harapannya industri migas Indonesia maju dan bisa menjadi tuan ditanah sendiri. Hening Sugiatno
On 7/24/07 2:53 PM, "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Vita, > > Harus diakui memang ada beberapa ³PT telo pendhem² (telo=singkong, > pendhem=dipendam) yang menggunakan kekuasaan (politik) saat meminta blok. Saya > tak tahu detail, hanya usaha ini tentu saja membuat sulit banyak pihak, baik > kawan2 di Ditjen Migas sendiri, tim penilai, maupun PT-PT lain yang meminta > blok dengan kekuatan teknis dan financial. > > Tim penilai a.l. menilai aspek teknis (seberapa baik keteknikan proposal joint > study ini, seberapa jauh kemampuan teknis orang2 yang ada di calon investor, > seberapa layak bahwa daerah ini diajukan sebagai joint study), aspek financial > (seberapa baik keuangan calon investor ini), aspek performance (seberapa jauh > pengalaman calon investor ini di bidang migas). Bila joint study disetujui dan > berjalan, maka hasilnya secara berkala dilaporkan dan dipresentasikan kepada > tim penilai untuk mendapatkan tanggapan, koreksi, masukan, dll. > > Setelah joint study selesai, investor kemudian mengajukan penawaran blok. Blok > lalu diumumkan oleh Ditjen Migas dan dibuka selama 45 hari untuk mendapatkan > kompetisi dari investor lain yang tidak melakukan joint study. Lalu masa > penawaran ditutup. Kemudian, tim akan mulai bekerja memeriksa dokumen > penawaran/partisipasi. Yang diperiksa adalah formulir aplikasi, WP &B enam > tahun masa eksplorasi, komitmen eksplorasi (survey seismic dan bor > eksplorasi), kemampuan keuangan 3 tahun terakhir yang diaudit oleh akuntan > public, pernyataan kesanggupan bayar bonus, jaminan penawaran, akte pendirian > perusahaan, dll. Tim akan memberikan rekomendasi atas hasil evaluasinya dan > akan membuat usulan peringkat pemenang. Hasil evaluasi tim ini akan dipakai > oleh DirJen Migas dan atas2nya untuk menentukan pemenang blok. > > Mudah-mudahan dengan banyaknya penjaminan yang harus diserahkan dan bahwa > penjaminan itu bisa dicairkan secara sepihak bila gagal memenuhi komitmen akan > cukup mengurangi PT2 ³telo pendhem². > > Salam, > awang > > > From: Parvita Siregar [mailto:[EMAIL PROTECTED] > Sent: Tuesday, July 24, 2007 1:49 C++ > To: [email protected] > Subject: RE: [iagi-net-l] anomali gairah eksplorasi di Indonesia > > Mas Awang dan yang lain2, > > Ada istilah yang timbul dalam beberapa diskusi dengan anggota Jakarta Scout > Check, yaitu perusahaan Telo Pendhem, istilah yang dipopulerkan oleh mendiang > Mas Bambang Seto, (may he rest in peace). Ini adalah perusahaan2 yang hanya > bertindak sebagai broker belaka. Dalam arti kata lain, mereka memperoleh blok > tanpa melakukan komitmen apa2, dan ketika hampir jatuh tempo 3 tahun firm > commitment, mereka sibuk mencari siapa yang mau membeli PSC tersebut. Ada > beberapa company yang mau ³membeli² PSC tersebut, padahal firm commitmentnya > hampir jatuh tempo. Ya itulah tadi, dengan harga minyak yang sekitar > USD60/barrel ini, banyak investor2 yang gambling membeli dari PT Telo Pendhem > ini dengan harapan mudah2an bisa ada kebijaksanaan dari pihak pemerintah untuk > penundaan komitmen. > > Waktu mendiang Mas Bambang masih hidup, saya sempat telepon dengan dia. Saat > itu ada penanda tanganan beberapa PSC yang dianugerahkan melalui joint study > di Subang. Mas Bambangnya sempet curhat bilang, ³Vit, ini gila deh, masa¹ PSC > udah mau ditanda tangan orangnya masih nawar2i ke aku bloknya, telepon aku > barusan jam 9:00 pagi². Ck Ck, mungkin Cuma saya yang merasa praktek ini > aneh, tapi mungkin sah2 saja cari partner seperti ini > > Saya ingat kita pada gemes dengan model PT2 Telo Pendhem (eh saya ndak tahu > artinya apa sebenernya Telo Pendhem ini) dan menghimbau kepada pihak Migas > untuk lebih selektif dalam menganugrahkan blok, baik yang secara regular > tender maupun yang melalui joint study. > > Syukur2 investornya betul2 mau eksplorasi di blok tersebut. Syukur2 ada > investor yang mau menyelamatkan¹ blok yang hampir mubazir tersebut. Makanya > waktu pertemuan SEAPEX April lalu, Indonesia sempat disebut2 fully booked¹ > tetapi sumur explorasi yang didrill relatively sedikit. Kenapa ya? Apakah > karena kehadiran broker2 seperti ini? PT2 begini bukannya membuat rugi > negara? > > Dan yang saya mau tanyakan, dan sebenarnya khawatir juga, jangan2 orang2 yang > minta2 blok ini mempunyai powerful people dibelakangnya. Artinya, si > perusahaan yang mau invest ini mempunyai dekingan yang mungkin Dirjen Migas > sendiri sulit untuk menolak tidak memberikan blok sasaran yang diinginkan > investor ini karena ada surat sakti. Padahal, investor ini tidak ada > pengalaman, kantornya ndak bonafid (masa¹ iya perusahaan kok emailnya > yahoo.com). Malah saya dengar selentingan dari orang dalam sendiri yang > bilang, ³wah, sulit nih, soalnya yang minta blok ini adiknya mentri > anu-anu-anu². Masih ada sistem orde barukah? > > Saya tahu ada beberapa anggota milis ini yang juga sebagai tim teknis dalam > seleksi perusahaan2 yang hendak invest di Indonesia seperti, Mas Awang, Mas > Elan, Mas Mino¹, Mas Edy Sunardi, Pak Handoyo Eko dll. Tetapi ini tim teknis, > seberapa besar pengaruhnya terhadap final decision? Kondisi finansial sendiri > tidak menjamin bahwa perusahaan tersebut akan mengeksplorasi suatu daerah. > Saya sendiri tidak tahu bagaimana caranya menseleksi, dengan mencantumkan tim > teknisnya, atau dengan menyewa PI (Private Investigator) untuk menyelidiki ini > perusahaannya maya atau nyata, saya tidak tahulah. Sepertinya cara2 yang > diterapkan dalam seleksi investor sudah sangat ketat sekarang, tetapi sekali > lagi, uang yang banyak bukan jaminan kalau mereka akan melakukan kegiatan > eksplorasi di negeri ini. > > Ya sedih juga sih, negara mau tidak mau akan dirugikan oleh perusahaan2 broker > begini, lebih sedih lagi kalau perusahaan2 dengan dekingan ³Anak Penggede² ini > bisa masuk dengan dispensasi. Sebagai anak bangsa, rasa nasionalisme agak > tergugah juga. Mudah2an rasa nasionalisme ini juga masih ada di dalam hati > orang2 yang mengambil keputusan nun di atas sana. (Bentar lagi 17 Agustus > lho...) > > > > Parvita H. Siregar > Salamander Energy > Jakarta-Indonesia > > > Disclaimer: This email (including any attachments to it) is confidential and > is sent for the personal attention of the intended recipient only and may > contain information that is privileded, confidential or exempt from > disclosure. If you have received this email in error, please advise us > immediately and delete it. You are notified that using, disclosing, copying, > distributing or taking any action in reliance on the contents of this > information is strictly prohibited. > > > From: Awang Harun Satyana [mailto:[EMAIL PROTECTED] > Sent: Monday, July 23, 2007 9:01 AM > To: [email protected] > Subject: RE: [iagi-net-l] anomali gairah eksplorasi di Indonesia > > Pengamatan yang baik, Pak Andang. > > Itu juga gairah sekaligus keprihatinan saya. Gairah, karena sebentar-sebentar > sebagai anggota tim penilai penawaran wilayah kerja Migas, saya diundang untuk > memberikan penilaian atas proposal dan presentasi calon investor yang akan > bereksplorasi di suatu wilayah. Prihatin, karena sebagai pekerja Divisi > Eksplorasi BPMIGAS, saya sering melihat surat2 dari investor baru mengajukan > penundaan pelaksanaan komitmennya, juga saya tak jarang menagih2 ke investor2 > tersebut agar segera mengebor sumur yang proposal dan AFE-nya sudah disetujui. > > Gairah bereksplorasi dalam bidang migas bisa ditunjukkan dengan data > bertambahnya blok2 baru dalam pengawasan BPMIGAS. Misalnya : 2002 (2 blok > baru), 2003 (15 blok), 2004 (16 blok), 2005 (10 blok), 2006 (5 blok), 2007 (25 > blok). Maka sekarang BPMIGAS mengawasi 155 blok, bandingkan dengan 93 blok > pada lima tahun lalu (sudah termasuk pengurangan oleh blok2 yang terminasi). > > Keprihatinan, di sisi yang bertentangan, bisa ditunjukkan dengan data > realisasi jumlah sumur eksplorasi dibor dan menurunnya penambahan cadangan > migas baru. Coba lihat : 2002 (74 sumur eksplorasi, success ratio 50 %), 2003 > (53 sumur, SR 48 %), 2004 (62 sumur, SR 46 %), 2005 (53 sumur, SR 30 %), 2006 > (82 sumur, SR 25 %). Penambahan cadangan migas baru : 2000 (2757 MMBOE), 2001 > (2236 MMBOE), 2002 (2373 MMBOE), 2003 (1050 MMBOE), 2004 (907 MMBOE), 2005 > (250 MMBOE). Catatan tambahan : kebanyakan sumur dibor di wilayah matang dan > sudah puluhan tahun jadi wilayah produksi, kebanyakan penemuan bervolume > kecil, juga success ratio-nya). > > Data gairah dan keprihatinan ini memang tidak paralel sebab realisasi > pekerjaan di atas sebagian besar bukan dilakukan oleh para investor baru, > tetapi oleh para investor lama. Tetapi, saat ini memang tengah terjadi dua > sisi yang berlawanan : di satu sisi betapa bergairahnya akuisisi blok > eksplorasi, di sisi lain : prihatin pemenuhan realisasi program eksplorasi. > > Tidak selarasnya antara gairah yang menggebu untuk mendapatkan wilayah > eksplorasi dengan pelaksanaan komitmen yang banyak ditunda sebenarnya telah > diusahakan diatasi dengan berbagai peraturan baru yang termuat dalam Peraturan > Menteri (Permen) ESDM no. 040/2006. Menerapkan butir2 di peraturan tersebut, > diharapkan calon investor yang menang tender blok baru adalah benar2 investor > yang mampu dalam hal teknis dan pendanaan. Tetapi, ternyata, masih ada juga > yang tak sesuai seperti yang diharapkan. Untuk itu, tim lelang dan tim > penawaran wilayah kerja sedang meninjau lagi Permen no. 040/2006 tersebut > untuk melakukan modifikasi2. > > Dalam Permen tersebut, seperti yang Pak Andang ceritakan, memang tim memeriksa > lebih detail calon investornya. Banyak proposal dan presentasi yang diulang > alias ³di-herd² sebab dalam pengujian pertama calon investor tak lulus secara > teknis. Ada yang mengulang sampai 3x, tetapi ada juga yang sekaligus lulus. > Nama-nama calon investor yang asing di telinga atau baru didengar mau tak mau > diperiksa lebih ketat, terutama masalah kemampuan finansialnya. Untuk > investor2 yang namanya baru ini banyak didukung oleh konsultan2 G & G dari oil > companies atau perguruan tinggi yang umumnya saya kenal. Yang mengejutkan saya > adalah bahwa pemain2 baru di bidang migas ini betapa beraninya mengajukan > daerah yang dalam penilaian saya sangat berisiko. Banyak yang proposal > teknisnya hanya berisi regional petroleum geology suatu cekungan. Yang seperti > ini pasti akan diulang, sampai ia bisa menunjukkan mengapa ia tertarik ke > suatu wilayah yang sudah ditinggalkan orang, apa kini strateginya, dll. > > Aturan2 dalam Permen tentang penjaminan pun mestinya bisa cukup menyaring > bahwa calon investor yang menawar adalah yang cukup mampu secara finansial. > Contohnya, ia harus memasukan jaminan pelaksanaan joint study sebesar 500.000 > USD. Dalam studi, si calon investor harus meningkatkan mutu data melalui > re-processing data seismic dan/atau penambahan data baru melalui survey > seismic bila calon investor ngotot pengen mengambil suatu daerah tetapi > datanya kurang. Lalu, ketika memasukkan dokumen tender (partisipasi) si calon > investor harus memasukkan jaminan penawaran (bid bond) 20 % dari nilai bonus > tanda tangan. Kemudian jaminan bonus 100 % dari besar bonus tanda tangan > diserahkan 14 hari setelah diumumkan sebagai pemenang. Kemudian si investor > juga harus menyerahkan jaminan pelaksanaan (performance bond) sebesar anggaran > survey seismic komitmen 3 tahun pertama masa eksplorasi. Kegagalan memenuhi > semua komitmen itu (studi, tender, pelaksanaan komitmen), maka jaminan > tersebut secara sepihak akan dicairkan. > > Nah, bisa kita lihat bahwa aturan2 penjaminan tersebut cukup ³memberati² calon > investor yang ³main-main² alias perusahaan minyak-minyakan. Setelah gagal > dalam pengujian teknis apalagi setelah tahu banyak penjaminan yang mesti > diserahkan, ada juga yang mengurungkan niatnya berinvestasi di bidang migas. > Maka, sekarang banyak investor yang dari awal mengajukan daerah sudah > membentuk konsorsium beberapa perusahaan agar secara financial cukup mampu. > > Yang saya prihatin juga adalah masalah penegakan dan pelaksanaan peraturan2. > Peraturan2 telah dibuat cukup bagus atau bagus, tetapi melaksanakannya di > lapangan kok bisa saja ³diakomodasi untuk pelanggarannya². Inilah justru yang > membuat peraturan sekedar peraturan, hal ini mengakibatkan ³kok masih ada juga > ya yang lolos² yaitu tadi, -³diakomodasi untuk lolos². Harusnya ketegasan > lebih ditingkatkan, penalti ya penalti. Bagaimana bisa sebuah company tetap > eksis sampai mau tahun ke-10 padahal ia berjanji akan mengebor sumur2 > eksplorasinya di tahun ke-2 dan ke-3. Ini khususnya kritik buat BPMIGAS dan > Ditjen Migas, tempat saya tergabung di dalamnya auto-critic. > > Permen 40/2006 baru tahun lalu, belum kelihatan keberdayaan peraturan2nya > dalam realisasi komitmen itu akan terlihat beberapa tahun ke depan. Saya > akan mengamatinya dan akan tetap menjalankan salah satu tugas saya : menagih > komitmen (walaupun pengalaman menunjukkani ³cape deh nagih2 realisasi > komitmen² !) > > Bergairah sekaligus prihatin. > > Salam, > awang > > > > From: Andang Bachtiar [mailto:[EMAIL PROTECTED] > Sent: Friday, July 20, 2007 2:17 C++ > To: [email protected] > Subject: [iagi-net-l] anomali gairah eksplorasi di Indonesia > > > Kabar terakhir yang saya dapatkan dari sumber resmi (dalam acara tidak resmi), > saat ini ada lebih dari usulan100 joint studi pengajuan blok-blok migas baru > di Indonesia, mulai daerah yang di-relinquish dengan satu-dua sumur indikasi > minyak, sampai yang tanpa sumur dengan hanya beberapa lintasan seismik; mulai > dari daerah-daerah offshore dangkal yang bahkan batas cekungan > terpublikasikanpun tidak sampai kesitu, sampai ke offshore dalam - fore-arc > area; mulai dari daerah rawan mud-volcano jateng-jatim sampai dengan > daerah-daerah relatif aman dari berita hazard; semuanya menunjukkane euphoria > yang tidak biasa alias tidak pernah terjadi bin anomali dalam sejarah > eksplorasi di Indonesia. > > > > Yang perlu kita waspadai dari gejala ini adalah ke-awam-an para regulator kita > dibidang migas terhadap bentuk-bentuk komitmen terobosan (menurut istilah > pengaju joint-study) dan kelemahan daya enforcement dari kontroler/pelaksana > apabila pihak-pihak kumpeni ini tidak menjalankan komitmen-nya. Harga minyak > yang sudah 2 tahun terakhir ini melambung diatas 50USD/barrel dan juga > likuiditas dana-dana dari luar negeri yang butuh porto-folio-2 bisnis skala > besar nampaknya ikut melatarbelakangi euphoria tersebut. Sebagai efek > sampingannya banyak pemain-pemain baru dibidang migas dari Indonesia yang > ikutan dalam hiruk-pikuk mencari blok-blok baru tersebut. Pemain-pemain baru > tersebut, pada umumnya datang dari kalangan ex-bisnis-man yang ikutan > meramaikan bisnis Indonesia dimasa pra-krisis, menghilang (berganti > bentuk/nama) dimasa krisis (ada juga yang main-main dengan BPPN dan BLBI), dan > sekarang kembali lagi berkiprah ikutan meramaikan oil&gas Indonesia. Sebagian > besar dari mereka punya attitude bisnis yang short-term, quick-yielding, > risk-free venture, certain-captive commodity, dan asset-certificate based > financial banking players. Sebagian besar dari mereka itulah yang pertanyaan > dasarnya kalau ketemu dengan konsultan adalah: "carikan saya blok yang sudah > ada minyaknya, yang bisa di-bank-kan, dapetinnya gampang, saingannya gak > banyak". Lha, yo, opo tumon?? Maka, beberapa kawan konsultan moon-lighter > maupun retiree yang mereka temui -dalam kebingungannya- seringkali kehabisan > akal terus menunjukkan daerah-daerah kosong yang tidak pernah 'proven" tapi > mereka jelaskan sebagai "ini ada minyaknya, cuma belum bisa diambil ke > permukaan". Pengertian speculative, hipotetical resources, possible, probable, > dan proven reserve jadi saling tumpang tindih, loncat sana-sini dan hasil > akhirnya ..... ya itu tadi: lebih dari 100 Joint-Study sekarang ada di Ditjen > Migas. > > > > Ada juga kumpeni2 yang punya visi dan misi benar-benar eksplorasionis, > sebagian karena memang ditukangi oleh old-crackers eksplorasionis di dalam > gerak langkahnya. Tetapi kalau diurut-urut ke ujung atasnya, seringkali mereka > juga mengandalkan pendanaan financial banking (atau trend terbaru-nya: private > equity investment group), dimana untuk kasus yang pertama bukannya pengerjaan > eksplorasi penemuan cadangan-nya yang menjadi tujuan, tetapi penguasaan atas > data dari blok yang diajukan untuk joint-study yang jadi venture-bisnis-nya. > Dengan akusisi data di hampir seluruh daerah baru (benar-benar new frontier) > di Indonesia, dimana mereka punya hak paling tidak s/d 5 tahun untuk mengelola > data-nya (termasuk membuatnya menjadi komoditas bisnis), maka sebenarnyalah > mereka mengantongi hak "spec-survey" di wilayah-wilayah yang mereka ajukan > tersebut. Bedanya dengan spec-survey biasa, begitu mereka mendapatkan hak > "joint-study" di suatu block/wilayah, pihak lain manapun tidak bisa melakukan > survey / study apapun yang berkaitan dengan migas di daerah tersebut. > > > > Selentingan penyebutan ide-ide daerah baru yang diajukan dalam joint-study > bisa-bisa membuat kita terkaget-kaget menyimaknya; dimana selama 20 tahun > terakhir ini jarang sekali ada perhatian ditunjukkan oleh new-venture group > dari PSC-PSC besar terhadap daerah-daerah tersebut. Pembuang Basin yang > dianggap tipis, keberlanjutan Sunda-Asri Basin ke arah utara, > Rendahan-rendahan baru di sepanjang Selat Malaka dari utara Bengkalis sampai > Aceh, Cekungan Sula, daerah sekitar Buton, Cekungan Melawi-Ketungau, Barito > Basin (bagian lebih selatan dari existing producing blocks), Cekungan > Gorontalo dan Tomini, Cekungan Sula, fore-arc basin sebelah barat Sumatra dari > Aceh s/d Lampung dan tak ketinggalan juga di sepanjang laut dangkal dataran > Sahul. > > > > Fenomena banyaknya inisiatif pihak swasta yang mengajukan blok dibandingkan > dengan jumlah blok-blok yang distudi sendiri oleh pemerintah memperlihatkan > bahwa: kapasitas pemerintah kita dalam meng-eksplorasi daerah sendiri > sangat-sangat terbatas; baik dari segi financial maupun (yang mengkhawatirkan) > dari segi pemahaman dasar tentang potensi secara umumnya. Apabila hal ini > menyebabkan posisi tawar pemerintah terhadap usulan joint-study menjadi > rendah, maka pihak swasta bisa dengan leluasa memaksakan skenario-skenario > akuisisi-nya dalam proses joint-study tersebut. Pemerintah harus lebih > berhati-hati dalam menyeleksi keseriusan pihak swasta dalam > pengajuan-pengajuan blok tersebut. Persyaratan 500K USD jaminan joint-study, > 1.5 - 2M USD aminan pelaksanaan komitmen seismik merupakan terobosan baru dari > pihak pemerintah yang patut diacungi jempol. Perkembangan terbaru dari ide > seleksi keseriusan tersebut adalah: kemungkinan akan ada persyaratan adanya > permanen-employe G&G (terutama Exploration Manager) dalam perusahaan yang > dibuktikan dari pembayaran pajak ybs oleh perusahaan. Kalau hal itu benar > adanya, maka posisi eksplorasionis akan terlindungi (dan benar-benar > mendapatkan manfaat) dari euphoria bangkitnya gairah eksplorasi di Indonesia > ini. > > > > Kita sudah sama-sama mengamati dalam 3-4 tahun terakhir ini, gebrakan > pemerintah dalam mendongkrak aktifitas eksplorasi di pemberian award untuk > blok-blok baru ternyata berujung pada minimnya pelaksanaan komitmen PSC-PSC > baru tersebut. Hal ini seringkali dibahas baik oleh BPMigas maupun Ditjen > Migas, dan diterangkan sebagai akibat dari "kurang professional"nya para > pemain baru Indonesia dalam oil&gas e&p bussiness (baca: "tidak mengerti > resiko bisnis migas") atau dalam bahasa yang lebih kasar "karena kebanyakan > mereka adalah broker, financial player, quick yielder, dsb dsb"; sehingga > begitu mendapatkan block hal pertama yang mereka lakukan adalah "mencari > partner", "jualan saham", "mencari pinjaman dana", dan hal-hal lain yang tidak > mencerminkan proses eksplorasi sejati yang agressif dan / tapi benar. Akhir > tahun 2007 ini akan kita tunggu sama-sama, bagaimana enforcement dari pihak > pemerintah untuk blok-blok yang tidak melaksanakan komitmennya dari > kontrak-kontrak 2003 dan 2004 (sudah 4 dan 3 tahun). Kalau memang tidak ada > itikad serius sama sekali, boleh jadi memang pemilik-2 blok "makelaran" > tersebut perlu di'cerai'kan dari bloknya, block ditender ulang, atau dicarikan > operator baru sementara operator lama disuruh diam dan didilusi. > > > > Memakai analogi kasus-kasus blok macet 2003-2006, kita semua patut kuatir > dengan nasib blok-blok yang nantinya dihasilkan dari "lebih dari 100 > joint-study' saat ini. Kalau pihak pemerintah tidak betul-betul selektif dalam > menerima lamaran kumpeni-kumpeni baru tersebut, bisa jadi kasus > cacat-cedera-komitmen akan terulang lagi dalam kurun waktu s/d 3 tahun ke > depan. Dengan demikian maka anomali gairah eksplorasi yang kita amati sekarang > ini akan menjadi tidak lebih dari gairah palsu, gairah semu, yang tidak > berujung pada penyatuan 2 gairah cinta (swasta-pemerintah), tidak akan > menghasilkan buah-buah cinta meningkatnya cadangan dan produksi oil&gas > Indonesia dimasa mendatang. > > > > Dalam gairah dan keprihatinan. > > > > > > Andang Bachtiar > > Exploration Think Tank Indonesia >

