Ibu Parvita,

cerita begini tak akan habisnya dinegeri ini baik di lingkungan migas
ataupun sektor lainnya. Ganti jaman, ganti kekuasaan, ganti regulasi
"anomali" tetap jalan terus. Kalau dulu atasannya korup, menyelewengkan
wewenang, maka giliran anak buah jadi boss..lebih parah korupnya, regulasi
di ganti untuk menutup kemungkinan kecurangan.namun manusianya lebih lihai
mengakali aturan, soal aturan dan regulasi manusia indonesia kan sangat
piawai membuatnya.
Mau dikaitkan ke rasa nasionalisme juga seperti tak kena , padahal
kebanyakan pengambil keputusan di negeri ini sekarang adalah generasi yg
sangat banyak mengecap pendidikan indoktrinasi cinta negara, dapat kuliah
kewarganegaraan, pendidikan moral pancasila ataupun penataran P4 paket
100jam, belum lagi pendidikan dijenjang karir (semacam pendidkan Lemhanas
dll). Jadi kalau biangnya memang mau korup, KKN, menyelewengkan kekuasaan di
kasi lipstick Lancome, parfum channel 65 tetap saja berbau korup.
Atau memang perlu ditata ulang pendekatan cinta negara yg kontemporer(?).

memang perlu diingatkan kembali komitmen moral, budi pekerti para penguasa
yg diberi amanah. kalau dia Muslim, Shalat dan taatlah pada ajaran Islam,
jangan serampangan, "karena Allah SWT sendiri sudah menjanjikan Shalatlah
kamu dan kamu akan selamat dari kebinasaan", punishment buat korup,
pengingkar janji, penyeleweng amanah begitu jelas balasannya-neraka!. Ajaran
agama lain juga banyak menyoal soal moral bagi penganutnya. Bagi yg tak suka
sama nilai-nilai agama, perlu di pertajam komitmennya pada kemanusiaan,
bahwa penyelewengan yang mereka lakukan akan menyangkut banyak nasib orang
di luar sana. mungkin dana yg lepas/lenyap untuk dan dari negara kalau di
alokasikan bagi kemashalatan masyarakat banyak pasti sangat berguna,
pengangguran bertambah terus di negara ini dari detik ke detik, rakyat
miskin saat ini lebih banyak di bandingkan masa orba. Jadi mungkin
pendekatannya dari diri sendiri.

Kalau manusia2 seperti ini diberi amanah, anomali mungkin akan tereduksi.
System akan berjalan dengan bening, jernih karena di drive oleh manusia yang
chick.


terus berharap.

On 7/24/07, Parvita Siregar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>  Mas Awang dan yang lain2,
>
>
>
> Ada istilah yang timbul dalam beberapa diskusi dengan anggota Jakarta
> Scout Check, yaitu perusahaan *Telo Pendhem*, istilah yang dipopulerkan
> oleh mendiang Mas Bambang Seto, (may he rest in peace).  Ini adalah
> perusahaan2 yang hanya bertindak sebagai broker belaka.  Dalam arti kata
> lain, mereka memperoleh blok tanpa melakukan komitmen apa2, dan ketika
> hampir jatuh tempo 3 tahun firm commitment, mereka sibuk mencari siapa yang
> mau membeli PSC tersebut.  Ada beberapa company yang mau "membeli" PSC
> tersebut, padahal firm commitmentnya hampir jatuh tempo.  Ya itulah tadi,
> dengan harga minyak yang sekitar USD60/barrel ini, banyak investor2 yang
> gambling membeli dari PT Telo Pendhem ini dengan harapan mudah2an bisa ada
> kebijaksanaan dari pihak pemerintah untuk penundaan komitmen.
>
>
>
> Waktu mendiang Mas Bambang masih hidup, saya sempat telepon dengan dia.
> Saat itu ada penanda tanganan beberapa PSC yang dianugerahkan melalui joint
> study di Subang.  Mas Bambangnya sempet curhat bilang, "Vit, ini gila deh,
> masa' PSC udah mau ditanda tangan orangnya masih nawar2i ke aku bloknya,
> telepon aku barusan jam 9:00 pagi".  Ck Ck…, mungkin Cuma saya yang merasa
> praktek ini aneh, tapi mungkin sah2 saja cari partner seperti ini
>
>
>
> Saya ingat kita pada gemes dengan model PT2 Telo Pendhem (eh saya ndak
> tahu artinya apa sebenernya Telo Pendhem ini) dan menghimbau kepada pihak
> Migas untuk lebih selektif dalam menganugrahkan blok, baik yang secara
> regular tender maupun yang melalui joint study.
>
>
>
> Syukur2 investornya betul2 mau eksplorasi di blok tersebut.  Syukur2 ada
> investor yang mau 'menyelamatkan' blok yang hampir mubazir tersebut.
>  Makanya waktu pertemuan SEAPEX April lalu, Indonesia sempat disebut2 'fully
> booked' tetapi sumur explorasi yang didrill relatively sedikit.  Kenapa ya?
> Apakah karena kehadiran broker2 seperti ini?  PT2 begini bukannya membuat
> rugi negara?
>
>
>
> Dan yang saya mau tanyakan, dan sebenarnya khawatir juga, jangan2 orang2
> yang minta2 blok ini mempunyai powerful people dibelakangnya.  Artinya, si
> perusahaan yang mau invest ini mempunyai dekingan yang mungkin Dirjen Migas
> sendiri sulit untuk menolak tidak memberikan blok sasaran yang diinginkan
> investor ini karena ada surat sakti.  Padahal, investor ini tidak ada
> pengalaman, kantornya ndak bonafid (masa' iya perusahaan kok emailnya
> yahoo.com).  Malah saya dengar selentingan dari orang dalam sendiri yang
> bilang, "wah, sulit nih, soalnya yang minta blok ini adiknya mentri
> anu-anu-anu".  Masih ada sistem orde barukah?
>
>
>
> Saya tahu ada beberapa anggota milis ini yang juga sebagai tim teknis
> dalam seleksi perusahaan2 yang hendak invest di Indonesia seperti, Mas
> Awang, Mas Elan, Mas Mino', Mas Edy Sunardi, Pak Handoyo Eko dll.  Tetapi
> ini tim teknis, seberapa besar pengaruhnya terhadap final decision?  Kondisi
> finansial sendiri tidak menjamin bahwa perusahaan tersebut akan
> mengeksplorasi suatu daerah.  Saya sendiri tidak tahu bagaimana caranya
> menseleksi, dengan mencantumkan tim teknisnya, atau dengan menyewa PI
> (Private Investigator) untuk menyelidiki ini perusahaannya maya atau nyata,
> saya tidak tahulah.  Sepertinya cara2 yang diterapkan dalam seleksi investor
> sudah sangat ketat sekarang, tetapi sekali lagi, uang yang banyak bukan
> jaminan kalau mereka akan melakukan kegiatan eksplorasi di negeri ini.
>
>
>
> Ya sedih juga sih, negara mau tidak mau akan dirugikan oleh perusahaan2
> broker begini, lebih sedih lagi kalau perusahaan2 dengan dekingan "Anak
> Penggede" ini bisa masuk dengan dispensasi.    Sebagai anak bangsa, rasa
> nasionalisme agak tergugah juga.  Mudah2an rasa nasionalisme ini juga masih
> ada di dalam hati orang2 yang mengambil keputusan nun di atas sana.  (Bentar
> lagi 17 Agustus lho...)
>
>
>
>
>
> *Parvita H. Siregar*
>
> *Salamander Energy*
>
> *Jakarta-Indonesia*
>
>
>
>
>
> *Disclaimer:  This emai**l (including any attachments to it) is
> confidential and is sent for the personal attention of the intended
> recipient only and may contain information that is privileded, confidential
> or exempt from disclosure.  If you have received this email in error, please
> advise us immediately and delete it.  You are notified that using,
> disclosing, copying, distributing or taking any action in reliance on the
> contents of this information is strictly prohibited.*
>   ------------------------------
>
> *From:* Awang Harun Satyana [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> *Sent:* Monday, July 23, 2007 9:01 AM
> *To:* [email protected]
> *Subject:* RE: [iagi-net-l] anomali gairah eksplorasi di Indonesia
>
>
>
> Pengamatan yang baik, Pak Andang.
>
>
>
> Itu juga gairah sekaligus keprihatinan saya. Gairah, karena
> sebentar-sebentar sebagai anggota tim penilai penawaran wilayah kerja Migas,
> saya diundang untuk memberikan penilaian atas proposal dan presentasi calon
> investor yang akan bereksplorasi di suatu wilayah. Prihatin, karena sebagai
> pekerja Divisi Eksplorasi BPMIGAS, saya sering melihat surat2 dari investor
> baru mengajukan penundaan pelaksanaan komitmennya, juga saya tak jarang
> menagih2 ke investor2 tersebut agar segera mengebor sumur yang proposal dan
> AFE-nya sudah disetujui.
>
>
>
> Gairah bereksplorasi dalam bidang migas bisa ditunjukkan dengan data
> bertambahnya blok2 baru dalam pengawasan BPMIGAS. Misalnya : 2002 (2 blok
> baru), 2003 (15 blok), 2004 (16 blok), 2005 (10 blok), 2006 (5 blok), 2007
> (25 blok). Maka sekarang BPMIGAS mengawasi 155 blok, bandingkan dengan 93
> blok pada lima tahun lalu (sudah termasuk pengurangan oleh blok2 yang
> terminasi).
>
>
>
> Keprihatinan, di sisi yang bertentangan, bisa ditunjukkan dengan data
> realisasi jumlah sumur eksplorasi dibor dan menurunnya penambahan cadangan
> migas baru. Coba lihat : 2002 (74 sumur eksplorasi, success ratio 50 %),
> 2003 (53 sumur, SR 48 %), 2004 (62 sumur, SR 46 %), 2005 (53 sumur, SR 30
> %), 2006 (82 sumur, SR 25 %). Penambahan cadangan migas baru : 2000 (2757
> MMBOE), 2001 (2236 MMBOE), 2002 (2373 MMBOE), 2003 (1050 MMBOE), 2004 (907
> MMBOE), 2005 (250 MMBOE). Catatan tambahan : kebanyakan sumur dibor di
> wilayah matang dan sudah puluhan tahun jadi wilayah produksi, kebanyakan
> penemuan bervolume kecil, juga success ratio-nya).
>
>
>
> Data gairah dan keprihatinan ini memang tidak paralel sebab realisasi
> pekerjaan di atas sebagian besar bukan dilakukan oleh para investor baru,
> tetapi oleh para investor lama. Tetapi, saat ini memang tengah terjadi dua
> sisi yang berlawanan : di satu sisi betapa bergairahnya akuisisi blok
> eksplorasi, di sisi lain : prihatin pemenuhan realisasi program eksplorasi.
>
>
>
> Tidak selarasnya antara gairah yang menggebu untuk mendapatkan wilayah
> eksplorasi dengan pelaksanaan komitmen yang banyak ditunda sebenarnya telah
> diusahakan diatasi dengan berbagai peraturan baru yang termuat dalam
> Peraturan Menteri (Permen) ESDM no. 040/2006. Menerapkan butir2 di peraturan
> tersebut, diharapkan calon investor yang menang tender blok baru adalah
> benar2 investor yang mampu dalam hal teknis dan pendanaan. Tetapi, ternyata,
> masih ada juga yang tak sesuai seperti yang diharapkan. Untuk itu, tim
> lelang dan tim penawaran wilayah kerja sedang meninjau lagi Permen no.
> 040/2006 tersebut untuk melakukan modifikasi2.
>
>
>
> Dalam Permen tersebut, seperti yang Pak Andang ceritakan, memang tim
> memeriksa lebih detail calon investornya. Banyak proposal dan presentasi
> yang diulang alias "di-herd" sebab dalam pengujian pertama calon investor
> tak lulus secara teknis. Ada yang mengulang sampai 3x, tetapi ada juga yang
> sekaligus lulus. Nama-nama calon investor yang asing di telinga atau baru
> didengar mau tak mau diperiksa lebih ketat, terutama masalah kemampuan
> finansialnya. Untuk investor2 yang namanya baru ini banyak didukung oleh
> konsultan2 G & G dari oil companies atau perguruan tinggi yang umumnya saya
> kenal. Yang mengejutkan saya adalah bahwa pemain2 baru di bidang migas ini
> betapa beraninya mengajukan daerah yang dalam penilaian saya sangat
> berisiko. Banyak yang proposal teknisnya hanya berisi regional petroleum
> geology suatu cekungan. Yang seperti ini pasti akan diulang, sampai ia bisa
> menunjukkan mengapa ia tertarik ke suatu wilayah yang sudah ditinggalkan
> orang, apa kini strateginya, dll.
>
>
>
> Aturan2 dalam Permen tentang penjaminan pun mestinya bisa cukup menyaring
> bahwa calon investor yang menawar adalah yang cukup mampu secara finansial.
> Contohnya, ia harus memasukan jaminan pelaksanaan joint study sebesar
> 500.000 USD. Dalam studi, si calon investor harus meningkatkan mutu data
> melalui re-processing data seismic dan/atau penambahan data baru melalui
> survey seismic bila calon investor ngotot pengen mengambil suatu daerah
> tetapi datanya kurang. Lalu, ketika memasukkan dokumen tender (partisipasi)
> si calon investor harus memasukkan jaminan penawaran (bid bond) 20 % dari
> nilai bonus tanda tangan. Kemudian jaminan bonus 100 % dari besar bonus
> tanda tangan diserahkan 14 hari setelah diumumkan sebagai pemenang. Kemudian
> si investor juga harus menyerahkan jaminan pelaksanaan (performance bond)
> sebesar anggaran survey seismic komitmen 3 tahun pertama masa eksplorasi.
> Kegagalan memenuhi semua komitmen itu (studi, tender, pelaksanaan komitmen),
> maka jaminan tersebut secara sepihak akan dicairkan.
>
>
>
> Nah, bisa kita lihat bahwa aturan2 penjaminan tersebut cukup "memberati"
> calon investor yang "main-main" alias perusahaan minyak-minyakan. Setelah
> gagal dalam pengujian teknis apalagi setelah tahu banyak penjaminan yang
> mesti diserahkan, ada juga yang mengurungkan niatnya berinvestasi di bidang
> migas.
>
> Maka, sekarang banyak investor yang dari awal mengajukan daerah sudah
> membentuk konsorsium beberapa perusahaan agar secara financial cukup mampu.
>
>
>
> Yang saya prihatin juga adalah masalah penegakan dan pelaksanaan
> peraturan2. Peraturan2 telah dibuat cukup bagus atau bagus, tetapi
> melaksanakannya di lapangan kok bisa saja "diakomodasi untuk
> pelanggarannya". Inilah justru yang membuat peraturan sekedar peraturan, hal
> ini mengakibatkan "kok masih ada juga ya yang lolos" – yaitu tadi,
> -"diakomodasi untuk lolos". Harusnya ketegasan lebih ditingkatkan, penalti
> ya penalti. Bagaimana bisa sebuah company tetap eksis sampai mau tahun ke-10
> padahal ia berjanji akan mengebor sumur2 eksplorasinya di tahun ke-2 dan
> ke-3. Ini khususnya kritik buat BPMIGAS dan Ditjen Migas, tempat saya
> tergabung di dalamnya – auto-critic.
>
>
>
> Permen 40/2006 baru tahun lalu, belum kelihatan keberdayaan peraturan2nya
> dalam realisasi komitmen – itu akan terlihat beberapa tahun ke depan. Saya
> akan mengamatinya dan akan tetap menjalankan salah satu tugas saya : menagih
> komitmen (walaupun pengalaman menunjukkani "cape deh nagih2 realisasi
> komitmen" !)
>
>
>
> Bergairah sekaligus prihatin.
>
>
>
> Salam,
>
> awang
>
>
>
>
>
> *From:* Andang Bachtiar [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> *Sent:* Friday, July 20, 2007 2:17 C++
> *To:* [email protected]
> *Subject:* [iagi-net-l] anomali gairah eksplorasi di Indonesia
>
>
>
> Kabar terakhir yang saya dapatkan dari sumber resmi (dalam acara tidak
> resmi), saat ini ada lebih dari usulan100 joint studi pengajuan blok-blok
> migas baru di Indonesia, mulai daerah yang di-relinquish dengan satu-dua
> sumur indikasi minyak, sampai yang tanpa sumur dengan hanya beberapa
> lintasan seismik; mulai dari daerah-daerah offshore dangkal yang bahkan
> batas cekungan terpublikasikanpun tidak sampai kesitu, sampai ke offshore
> dalam - fore-arc area; mulai dari daerah rawan mud-volcano jateng-jatim
> sampai dengan daerah-daerah relatif aman dari berita hazard; semuanya
> menunjukkane euphoria yang tidak biasa alias tidak pernah terjadi bin
> anomali dalam sejarah eksplorasi di Indonesia.
>
>
>
> Yang perlu kita waspadai dari gejala ini adalah ke-awam-an para regulator
> kita dibidang migas terhadap bentuk-bentuk komitmen terobosan (menurut
> istilah pengaju joint-study) dan kelemahan daya enforcement dari
> kontroler/pelaksana apabila pihak-pihak kumpeni ini tidak menjalankan
> komitmen-nya. Harga minyak yang sudah 2 tahun terakhir ini melambung diatas
> 50USD/barrel dan juga likuiditas dana-dana dari luar negeri yang butuh
> porto-folio-2 bisnis skala besar nampaknya ikut melatarbelakangi euphoria
> tersebut. Sebagai efek sampingannya banyak pemain-pemain baru dibidang migas
> dari Indonesia yang ikutan dalam hiruk-pikuk mencari blok-blok baru
> tersebut. Pemain-pemain baru tersebut, pada umumnya datang dari kalangan
> ex-bisnis-man yang ikutan meramaikan bisnis Indonesia dimasa pra-krisis,
> menghilang (berganti bentuk/nama) dimasa krisis (ada juga yang main-main
> dengan BPPN dan BLBI), dan sekarang kembali lagi berkiprah ikutan meramaikan
> oil&gas Indonesia. Sebagian besar dari mereka punya attitude bisnis yang
> short-term, quick-yielding, risk-free venture, certain-captive commodity,
> dan asset-certificate based financial banking players. Sebagian besar dari
> mereka itulah yang pertanyaan dasarnya kalau ketemu dengan konsultan adalah:
> "carikan saya blok yang sudah ada minyaknya, yang bisa di-bank-kan,
> dapetinnya gampang, saingannya gak banyak". Lha, yo, opo tumon?? Maka,
> beberapa kawan konsultan moon-lighter maupun retiree yang mereka temui
> -dalam kebingungannya- seringkali kehabisan akal terus menunjukkan
> daerah-daerah kosong yang tidak pernah 'proven" tapi mereka jelaskan sebagai
> "ini ada minyaknya, cuma belum bisa diambil ke permukaan". Pengertian
> speculative, hipotetical resources, possible, probable, dan proven reserve
> jadi saling tumpang tindih, loncat sana-sini dan hasil akhirnya ..... ya itu
> tadi: lebih dari 100 Joint-Study sekarang ada di Ditjen Migas.
>
>
>
> Ada juga kumpeni2 yang punya visi dan misi benar-benar eksplorasionis,
> sebagian karena memang ditukangi oleh old-crackers eksplorasionis di dalam
> gerak langkahnya. Tetapi kalau diurut-urut ke ujung atasnya, seringkali
> mereka juga mengandalkan pendanaan financial banking (atau trend
> terbaru-nya: private equity investment group), dimana untuk kasus yang
> pertama bukannya pengerjaan eksplorasi penemuan cadangan-nya yang menjadi
> tujuan, tetapi penguasaan atas data dari blok yang diajukan untuk
> joint-study yang jadi venture-bisnis-nya. Dengan akusisi data di hampir
> seluruh daerah baru (benar-benar new frontier) di Indonesia, dimana mereka
> punya hak paling tidak s/d 5 tahun untuk mengelola data-nya (termasuk
> membuatnya menjadi komoditas bisnis), maka sebenarnyalah mereka mengantongi
> hak "spec-survey" di wilayah-wilayah yang mereka ajukan tersebut. Bedanya
> dengan spec-survey biasa, begitu mereka mendapatkan hak "joint-study"  di
> suatu block/wilayah, pihak lain manapun tidak bisa melakukan survey / study
> apapun yang berkaitan dengan migas di daerah tersebut.
>
>
>
> Selentingan penyebutan ide-ide daerah baru yang diajukan dalam joint-study
> bisa-bisa membuat kita terkaget-kaget menyimaknya; dimana selama 20 tahun
> terakhir ini jarang sekali ada perhatian ditunjukkan oleh new-venture group
> dari PSC-PSC besar terhadap daerah-daerah tersebut. Pembuang Basin yang
> dianggap tipis, keberlanjutan Sunda-Asri Basin ke arah utara,
> Rendahan-rendahan baru di sepanjang Selat Malaka dari utara Bengkalis sampai
> Aceh, Cekungan Sula, daerah sekitar Buton, Cekungan Melawi-Ketungau, Barito
> Basin (bagian lebih selatan dari existing producing blocks),
> Cekungan Gorontalo dan Tomini, Cekungan Sula, fore-arc basin sebelah barat
> Sumatra dari Aceh s/d Lampung dan tak ketinggalan juga di sepanjang laut
> dangkal dataran Sahul.
>
>
>
> Fenomena banyaknya inisiatif pihak swasta yang mengajukan blok
> dibandingkan dengan jumlah blok-blok yang distudi sendiri oleh pemerintah
> memperlihatkan bahwa: kapasitas pemerintah kita dalam meng-eksplorasi daerah
> sendiri sangat-sangat terbatas; baik dari segi financial maupun (yang
> mengkhawatirkan) dari segi pemahaman dasar tentang potensi secara umumnya.
> Apabila hal ini menyebabkan posisi tawar pemerintah terhadap usulan
> joint-study menjadi rendah, maka pihak swasta bisa dengan leluasa memaksakan
> skenario-skenario akuisisi-nya dalam proses joint-study tersebut. Pemerintah
> harus lebih berhati-hati dalam menyeleksi keseriusan pihak swasta dalam
> pengajuan-pengajuan blok tersebut. Persyaratan 500K USD jaminan joint-study,
> 1.5 - 2M USD aminan pelaksanaan komitmen seismik merupakan terobosan baru
> dari pihak pemerintah yang patut diacungi jempol. Perkembangan terbaru dari
> ide seleksi keseriusan tersebut adalah: kemungkinan akan ada persyaratan
> adanya permanen-employe G&G (terutama Exploration Manager) dalam perusahaan
> yang dibuktikan dari pembayaran pajak ybs oleh perusahaan. Kalau hal itu
> benar adanya, maka posisi eksplorasionis akan terlindungi (dan benar-benar
> mendapatkan manfaat) dari euphoria bangkitnya gairah eksplorasi di Indonesia
> ini.
>
>
>
> Kita sudah sama-sama mengamati dalam 3-4 tahun terakhir ini, gebrakan
> pemerintah dalam mendongkrak aktifitas eksplorasi di pemberian award untuk
> blok-blok baru ternyata berujung pada minimnya pelaksanaan komitmen PSC-PSC
> baru tersebut. Hal ini seringkali dibahas baik oleh BPMigas maupun Ditjen
> Migas, dan diterangkan sebagai akibat dari "kurang professional"nya para
> pemain baru Indonesia dalam oil&gas e&p bussiness (baca: "tidak mengerti
> resiko bisnis migas") atau dalam bahasa yang lebih kasar "karena kebanyakan
> mereka adalah broker, financial player, quick yielder, dsb dsb"; sehingga
> begitu mendapatkan block hal pertama yang mereka lakukan adalah "mencari
> partner", "jualan saham", "mencari pinjaman dana", dan hal-hal lain yang
> tidak mencerminkan proses eksplorasi sejati yang agressif dan / tapi
> benar.  Akhir tahun 2007 ini akan kita tunggu sama-sama, bagaimana
> enforcement dari pihak pemerintah untuk blok-blok yang tidak melaksanakan
> komitmennya dari kontrak-kontrak 2003 dan 2004 (sudah 4 dan 3 tahun). Kalau
> memang tidak ada itikad serius sama sekali, boleh jadi memang pemilik-2 blok
> "makelaran" tersebut perlu di'cerai'kan dari bloknya, block ditender ulang,
> atau dicarikan operator baru sementara operator lama disuruh diam dan
> didilusi.
>
>
>
> Memakai analogi kasus-kasus blok macet 2003-2006, kita semua patut kuatir
> dengan nasib blok-blok yang nantinya dihasilkan dari "lebih dari 100
> joint-study' saat ini. Kalau pihak pemerintah tidak betul-betul selektif
> dalam menerima lamaran kumpeni-kumpeni baru tersebut, bisa jadi kasus
> cacat-cedera-komitmen akan terulang lagi dalam kurun waktu s/d 3 tahun ke
> depan. Dengan demikian maka anomali gairah eksplorasi yang kita amati
> sekarang ini akan menjadi tidak lebih dari gairah palsu, gairah semu, yang
> tidak berujung pada penyatuan 2 gairah cinta (swasta-pemerintah), tidak akan
> menghasilkan buah-buah cinta meningkatnya cadangan dan produksi oil&gas
> Indonesia dimasa mendatang.
>
>
>
> Dalam gairah dan keprihatinan.
>
>
>
>
>
> Andang Bachtiar
>
> Exploration Think Tank Indonesia
>



-- 
OK TAUFIK

Kirim email ke