Kita jangan terlalu berprasangka yang negatif terhadap kiprah anggota DPR yang ingin terjun aktif memberikan kontribusi thd suatu perundangan2, salah satunya ttg UU Migas.
Saya dan beberapa rekan bidang migas serta lembaga yg bergerak dlm bidang migas pernah diminta beberapa kali dalam forum ilmiah diminta memberikan bekal ilmiah thd para anggota DPR salah satu Partai Politik, tanpa harus menjadi anggota partai politik tsb. Niat dan tujuannya mulia, supaya mereka dlm mengaspirasikan suara rakyat, juga berstandar dan memiliki dasar ilmiah migas. Kita lihat saja nanti bagaimana perjuangan mereka. Bila bias dan ada kepentingan suatu kelompok maka kita dapat memberikan kontrol sosial yg sesuai mekanisme yg ada. Salam TAM Sent from my BlackBerry® wireless device via Vodafone-Celcom Mobile. -----Original Message----- From: "Santoso, Hendro" <[email protected]> Date: Thu, 3 Sep 2009 07:58:48 To: <[email protected]> Subject: RE: [iagi-net-l] DPR Sepakat Merevisi UU Minyak dan Gas Kalau benar demikian adanya maka DPR HARUS, sekali lagi HARUUUSSSS melengkapi dirinya dengan perangkat keras dan lunak yang mumpuni (tidak sekedar memadai). Jangan sampai dokter ahli bedah jantung atau petroleum geologist di DPR harus membuat keputusan atau memberikan suara untuk keputusan penting terkait dengan kontrak maintanance kapal perang ABRI. Atau juga jangan sampai budayawan atau pakar ekonomi minyak bumi di DPR harus membuat keputusan atau memberikan suara untuk keputusan penting terkait dengan kontrak pembangunan jalan TOL. Agar nggak semrawut dan apapun keputusan yg diambil adalah keputusan yang baik dan benar, berlaku tidak sesaat bagi nusa-bangsa dan negara. Sekiranya kompetensi terkait belum terbentuk, hendaknya atur langkah dan menyiapkan segala sesuatunya dengan matang terlebih dahulu. Hal apapun kalau dipercayakan kepada pihak yang berkompeten (jg ybs / pihak terkait selalu menjaga amanah sebagai seorang khalifah dimuka bumi), inysa Allah akan lebih baik hasilnya. Salam, Hendro H Santoso -----Original Message----- From: Reza Satria Nugraha [mailto:[email protected]] Sent: Thursday, September 03, 2009 6:55 AM To: [email protected] Subject: Re: [iagi-net-l] DPR Sepakat Merevisi UU Minyak dan Gas Sekedar penasaran, bukannya akan makin sulit saja?? makin byk kepentingan2an yg harus diakomodir? trus DPR mau mengawasi spt apa? kan sudah ada BPMIGAS any comment and thoughts are welcome.. terimakasih Salam, Reza Satria Nugraha 2009/9/2 Herry Maulana <[email protected]> > Makin panjang saja nih rantai birokrasinya.. > > > ------------------------------------------------------------------------ - > JAKARTA. Kemarin (1/9), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui > hak inisiatif yang diajukan puluhan anggota dewan untuk merevisi > Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). > Sepuluh fraksi mendukung hak inisiatif ini. > > Salah satu aturan main yang diusulkan perubahannya adalah soal kontrak > kerjasama (KKS) migas. DPR ingin ikut memberi masukan sekaligus persetujuan > sebelum Pemerintah memilih kontraktor, termasuk pembatasan jangka waktu > kontrak. "Itu butuh persetujuan DPR," kata Jurubicara Fraksi Kebangkitan > Bangsa Anna Muamana. > > Keterlibatan DPR juga mencakup pengawasan. Jurubicara Fraksi Golkar Watty > Amir menegaskan, fungsi monitoring itu tidak sebatas pada bahan bakar minyak > dan gas saja, tapi juga produksi minyak mentah dan gas bumi. "Produksi kita > rendah, maka perlu optimalisasi yang disertai dengan pengawasan," ujar > Watty. > > Ketentuan lain yang juga masuk dalam usul revisi adalah soal kewajiban > memasok produksi minyak untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market > obligation (DMO). DPR ingin menaikkan DMO dari 25% menjadi 75% dari total > produksi. "Negara harus menjamin pemenuhan kebutuhan dalam negeri," kata > Jurubicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Isma Yatun. > > DPR menyerahkan proses amandemen UU Migas pada DPR dan Pemerintah periode > berikutnya. "Sebab, sisa waktu jabatan periode ini terbatas," ujar Agung > Laksono, Ketua DPR. > > Sekadar mengingatkan, September 2008 lalu, puluhan anggota DPR mengajukan > hak inisiatif revisi UU Migas. Mereka mengusulkan amandemen untuk delapan > pasal. > > > -- Regards, Reza Satria Nugraha -------------------------------------------------------------------------------- PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, [email protected] sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, [email protected] * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro... -------------------------------------------------------------------------------- ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!! yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang 13-14 Oktober 2009 ----------------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi --------------------------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ---------------------------------------------------------------------

