"Sekarang kudu yang dicari itu apa solusinya buat korban bencana yang masih terkatung katung itu."
Sepakat dengan Uni Yuriza..... Dari dulu (termasuk pernah saya kemukakan waktu pembahasan Lusi di BPPT), saya berpendapat bahwa PEMERINTAH lah yang harus ambil alih tanggung jawab soal LUSI ini sampai ada keputusan hukum yang bersifat tetap (termasuk segala banding, PK dan teman-temannya) soal siapa yang bersalah, kalau memang ada. Untuk sementara anggap sajalah ini sebagai bencana alam seperti meletusnya gunung Semeru. Kalau perlu tetapkan daerah bencana dan tak layak huni, pindahkan seluruh penduduk dan pabrik-pabirk ketempat lain. Kalau lah memang dikemudian hari ada usaha untuk meng cost recovery biaya-biaya tersebut ke Lapindo atau siapa (sekali lagi, setelah ada putusan hukum), biarkan pemerintah melalui kejaksaan agung nya yang maju. Jangan seperti sekarang, rakyat yang disuruh (dibiarkan ?) bertarung dengan Lapindo yang secara legal formal belum diputuskan 'bersalah'. Sementara di ranah politik ada juga kesan bahwa kasus ini sengaja disimpan sebagai senjata rahasia kalau suatu saat butuh leverage terhadap salah satu tokoh dan partainya .... politik transaksional kata seorang staff ahli. Salam Oki --- On Tue, 2/3/10, [email protected] <[email protected]> wrote: From: [email protected] <[email protected]> Subject: Re: [iagi-net-l] Uneg-uneg..LUSI To: [email protected] Received: Tuesday, 2 March, 2010, 12:48 AM Natan, Apakah setiap underground blow out jadi Lusi ?. Ini sama dengan pertanyan anda kemaren kenapa tidak semua gempa menjadi Lusi. Yang membuat LUSI digolongkan sebagai bencana alam adalah kenyataan bahwa ada beberapa kondisi lain yang membuatnya menjadi Lusi (UGBO diantaranya tapi bukan ini saja). Itu yang saya mengerti dari berbagai diskusi disini maupun di koran koran. Menurut saya sih perusahaan yang terlibat dengan drillingnya sumur ini (baik kontraktornya maupun operatornya) kudu dihukum karena lalai dalam mengebor. Tapi untuk menjatuhkan semua hukuman ke perusahaan perusahaan itu, saya pikir enggak masuk akal juga. Bagaimanapun sumur itu disetujui BPMigas sebagai wakil bangsa Indonesia untuk pengawasan didrillnya sebuah sumur eksplorasi di Indonesia. Sangat disayangkan begitu banyak ahli geologi di Indonesia tidak ada yang bisa meramalkan akan terjadi Lusi kalau salah mengebor ditempat itu (bukankah ini yang menjadi inti permasalahan ?).. Ini sama saja kejadiannya dengan kasus disalah satu sumur di africa utara (?) dimana ada pengeboran melewati lapisan garam dengan water base mud, yang mengakibatkan lost circulation ke lapisan garam tsb dan meruntuhkan kubah garam yang berada dibawah sebuah kampung dan menjeblos kampung itu. Yang salah siapa, yang salah ya orang satu team, mulai dari geologist, geophysicist yang mungkin asal aja bikin korelasi, dan drilling engineer yang ngedrill pake water base mud, termasuk juga pemerintah yang ngasi ijin drilling disana. . Yang disayangkan juga kenapa urutan kesalahan ini tidak dijabarkan di media, sehingga yang dikejar kejar sama masyarakat cuma tukang ngebor dan pemberi hipotesa (yang kedengarannya membela tukang ngebor). Waktu Mt St Helen meletus dan membuat banyak korban jiwa USGS sempat dicecar habis, kenapa tidak bisa meramalkan kenapa laharnya malah ngalir ketempat yang bukan diramalkan. Dan juga gubernurnya sempat dicecar, tapi semua ternyata ada alasanya yang masuk akal. Hal yang sama apa enggak bisa dilakukan di Indo setidak tidaknya kalau ada bencana besar. Sekarang kudu yang dicari itu apa solusinya buat korban bencana yang masih terkatung katung itu. salam

