"Sekarang kudu yang dicari itu apa solusinya buat korban bencana yang masih 
terkatung katung itu."

Sepakat dengan Uni Yuriza.....

Dari dulu (termasuk pernah saya kemukakan waktu pembahasan Lusi di BPPT), saya 
berpendapat bahwa PEMERINTAH lah yang harus ambil alih tanggung jawab soal LUSI 
ini sampai ada keputusan hukum yang bersifat tetap (termasuk segala banding, PK 
dan teman-temannya) soal siapa yang bersalah, kalau memang ada.

Untuk sementara anggap sajalah ini sebagai bencana alam seperti meletusnya 
gunung Semeru. Kalau perlu tetapkan daerah bencana dan tak layak huni, 
pindahkan seluruh penduduk dan pabrik-pabirk ketempat lain.

Kalau lah memang dikemudian hari ada usaha untuk meng cost recovery biaya-biaya 
tersebut ke Lapindo atau siapa (sekali lagi, setelah ada putusan hukum), 
biarkan pemerintah melalui kejaksaan agung nya yang maju. 

Jangan seperti sekarang, rakyat yang disuruh (dibiarkan ?) bertarung dengan 
Lapindo yang secara legal formal belum diputuskan 'bersalah'. Sementara di 
ranah politik ada juga kesan bahwa kasus ini sengaja disimpan sebagai senjata 
rahasia kalau suatu saat butuh leverage terhadap salah satu tokoh dan partainya 
.... politik transaksional kata seorang staff ahli.

Salam
Oki




--- On Tue, 2/3/10, [email protected] <[email protected]> wrote:

From: [email protected] <[email protected]>
Subject: Re: [iagi-net-l] Uneg-uneg..LUSI
To: [email protected]
Received: Tuesday, 2 March, 2010, 12:48 AM

Natan,

Apakah setiap underground blow out jadi Lusi ?.
Ini sama dengan pertanyan anda kemaren kenapa tidak semua gempa menjadi 
Lusi.

Yang membuat LUSI digolongkan  sebagai bencana alam adalah kenyataan bahwa 
ada beberapa kondisi lain yang membuatnya menjadi Lusi (UGBO diantaranya 
tapi bukan ini saja).
Itu yang saya mengerti dari berbagai diskusi disini maupun di koran koran.

Menurut saya sih perusahaan yang terlibat dengan drillingnya sumur ini 
(baik kontraktornya maupun operatornya) kudu dihukum karena lalai dalam 
mengebor.
Tapi untuk menjatuhkan semua hukuman ke perusahaan perusahaan itu, saya 
pikir enggak masuk akal juga.
Bagaimanapun sumur itu disetujui BPMigas sebagai wakil bangsa Indonesia 
untuk pengawasan didrillnya sebuah sumur eksplorasi di Indonesia. 

Sangat disayangkan begitu banyak ahli geologi di Indonesia tidak ada yang 
bisa meramalkan akan terjadi Lusi kalau salah mengebor ditempat itu 
(bukankah ini yang menjadi inti permasalahan ?).. 
Ini sama saja kejadiannya dengan kasus disalah satu sumur di africa utara 
(?) dimana ada pengeboran melewati lapisan garam dengan water base mud, 
yang mengakibatkan lost circulation ke lapisan garam tsb dan meruntuhkan 
kubah garam yang berada dibawah sebuah kampung dan menjeblos kampung itu.
Yang salah siapa, yang salah ya orang satu team, mulai dari geologist, 
geophysicist yang mungkin asal aja bikin korelasi, dan drilling engineer 
yang ngedrill pake water base mud, termasuk juga pemerintah yang ngasi 
ijin drilling disana. 
. 
Yang disayangkan juga kenapa urutan kesalahan ini tidak dijabarkan di 
media, sehingga yang dikejar kejar sama masyarakat cuma tukang ngebor dan 
pemberi  hipotesa (yang kedengarannya membela tukang ngebor).

Waktu Mt St Helen meletus dan membuat banyak korban jiwa USGS sempat 
dicecar habis, kenapa tidak bisa meramalkan kenapa laharnya malah ngalir 
ketempat yang bukan diramalkan. 
Dan juga gubernurnya sempat dicecar, tapi semua ternyata ada alasanya yang 
masuk akal.
Hal yang sama apa enggak bisa  dilakukan di Indo setidak tidaknya kalau 
ada bencana besar. 

Sekarang kudu yang dicari itu apa solusinya buat korban bencana yang masih 
terkatung katung itu.

salam
 





      

Kirim email ke