Sekedar share masalah "teologi kebencanaan" dalam pandangan "geospiritual 
value" 
:

Oleh : agus hendratno (iagi diy / geologi ugm)


Dalam pandangan Islam sebagai rahmatan seluruh alam semesta, memandang manusia 
sebagai wakil (al-khalifah) Allah SWT di atas bumi dan secara eksplisit 
Al-Qur’an menegaskan, “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang wakil 
(khalifah) di muka bumi”(Al Baqarah : 30). Lebih jauh lagi, kualitas kewakilan 
ini disempurnakan dengan kualitas kehambaan (al-‘ubudiyyah) kepada Allah SWT. 
Manusia adalah hamba Allah dan karenanya harus menaati-Nya. Sebagai khalifah 
Allah, manusia harus aktif di dunia, memelihara keharmonisan lingkungan alam 
dan 
menyebarluaskan berkah dan karunia karena ia sehubungan dengan kedudukan 
manusia 
sebagai ciptaan yang terdidik dan berbudaya di dunia yang sementara ini 
merupakan perantara.
 
Seperti halnya Allah SWT memelihara dan mengasuh dunia, manusia sebagai 
wakil-Nya juga harus memelihara dan mengasuh dengan kasih sayang, keharmonisan 
terhadap : litosfer, atmosfer, tanah/lahan, mineral, energi, serta air, dimana 
ia memainkan peran penting. Fungsi pemeliharaan terhadap lingkungan alam 
merupakan kesaksian manusia sebagai pemegang amanah ketika bersaksi dihadapan 
Sang Pencipta. Allah SWT menunjukkan hal ini dalam ayat yang terkenal, 
“Bukankah 
Aku ini Tuhanmu? Mereka (yaitu, anggota kelompok manusia) menjawab, betul 
Engkau 
Tuhan kami, kami bersaksi” (Al-A’raaf : 172). Menjadi masyarakat manusia 
sebagai 
makhluk yang berbudaya dan terdidik berarti menyadari akan tanggung jawab yang 
melekat dalam status “wakil Allah SWT”. Dalam ayat-Nya bahwa Allah SWT telah 
menundukkan (sakhkhrara) lingkungan alam bagi manusia sebagaimana termuat dalam 
ayat, “Apakah kamu tiada melihat bahwa Allah menundukkan bagimu apa yang ada di 
bumi dan bahtera yang berlayar di lautan dengan perintah-Nya”(Al-Hajj : 65) 
tidaklah berarti bahwa dengan perkembangan peradaban dibidang ilmu dan 
teknologi 
manusia semena-mena melakukan eksploitasi terhadap lingkungan alam/sumberdaya 
bumi (apa yang ada di bumi). Dengan ayat itu dimaksudkan, bahwa dominasi atas 
segala apa yang ada di bumi diperbolehkan bagi manusia sejauh itu sesuai dengan 
hukum-hukum Allah pada sifat-sifat dasar dinamika kebumian dan perilaku 
lingkungan alam. Secara makro dapat diartikan bahwa eksploitasi sesumber alam 
itu lebih ditekankan pada kemaslahatan masyarakat/umat manusia.
 
Namun apa yang banyak terjadi disekitar kita saat ini, bahwa manusia mulai bisa 
hidup dan merasa aman dalam lingkungan alam yang sudah diubahnya menjadi 
lingkungan binaan dan secara budaya telah menjauhkan kepekaan manusia terhadap 
resiko yang dapat ditimbulkannya maupun resiko proses kebumian yang 
menyertainya. Perlakukan terhadap sumberdaya alam kebumian ini harus menekankan 
pada kemampuan daya dukung alam/lingkungan dimana diperbolehkannya untuk 
dimanfaatkan sebagaimana adanya. 

 
Kepekaan manusia dalam dimensi penghambaan kepada Allah SWT serta dimensi 
kewakilan-Nya di bumi ini mulai luntur dan makin bias dengan kemajuan peradaban 
modern. Manusia semakin tidak menyadari bahwa dalam setiap perencanaan dan 
pelaksanaan pembangunan terdapat dimensi kewakilan (al-khalifah) dan kehambaan 
(al-‘ubudiyyah) serta adanya proses perubahan alam (dinamina atmosfer dan 
litosfera) didalamnya. Perubahan lingkungan alam menjadi lingkungan binaannya 
selalu dimulai dengan munculnya kesempatan yang lebih baik dan mapan. Karena 
itu 
dibalik kemapanan kesempatan itu, manusia hanya mampu memandang berbagai 
manfaat 
dari manipulasi terhadap lingkungan alam dengan berbagai potensi sumberdaya 
kebumian yang terkandung didalamnya. Setiap manusia memiliki keinginan dan 
kehendak untuk mengeksploitasi lingkungan alam, bayang-bayang resiko selalu 
tertutup rapat-rapat, sehingga kemungkinan muncul ancaman baik dari proses alam 
kebumian maupun lingkungan binaannya kurang mendapat perhatian yang 
proporsional.

Dari perkembangan peradaban budaya, manusia telah mengenal apa yang disebut 
dengan bencana alam. Dilihat dari kacamata geologi, bencana alam merupakan 
proses alam kebumian, tetapi yang berjalan sangat cepat dengan ukuran manusia 
yang didalamnya terdapat unsur manusia. Semua ini menyangkut gejala alam yang 
pada hakekatnya merupakan proses alam yang wajar-wajar saja. Proses alam akan 
menjadi sebuah bencana alam bilamana proses alam tersebut mengenai semua 
aktivitas budaya manusia. Apakah aktivitas itu di kota, di desa, di kawasan 
pegunungan, kawasan pantai, daerah kantong-kantong kemiskinan atau daerah 
dengan 
akses ekonomi yang tinggi atau wilayah yang mempunyai aset nasional. Bencana 
alam yang melanda bumi akhir-akhir ini hendaknya menjadikan kita sadar betapa 
tidak berdayanya manusia terhadap lingkungan alam.
 
Kenyataan menjadi jelas bahwa lingkungan alam kebumian dan lingkungan binaan 
manusia memiliki berbagai potensi bencana alam seperti gempabumi tektonik, 
tsunami, bencana awan panas, tanah longsor, banjir bandang/banjir genangan, 
angin kencang, badai salju yang sangat fatal terhadap perkembangan budaya 
manusia. Hal ini terkadang lepas dari sorotan pada saat manusia merencanakan 
berbagai kegiatan hidupnya. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibanggakan dan 
diharapkan oleh manusia untuk dapat melindungi dirinya dari ancaman bencana 
alam 
justru menimbulkan berbagai bentuk gangguan terhadap lingkungan maupun 
ekosistem. Pada gilirannya, gangguan dan degradasi lingkungan akibat penerapan 
ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak tepat telah menimbulkan dampak 
negatif 
terhadap perikehidupan dan peradaban lingkungan budaya manusia itu sendiri 
(misal : kasus semburan LUSI, dll). Sebagaimana ilmu pengetahuan dan teknologi 
tentang tata cara pembuangan sampah / limbah padat pada media geologi tertentu 
perlu perlakukan khusus. Namun demikian, kesalahan dalam manajemen ilmu dan 
teknologi tersebut mangakibatkan satu rangkaian komunitas budaya masyarakat 
Leuwigajah (Cimahi) harus hilang seketika (kasus longsoran di lokasi 
penimbungan 
sampah di Leuwigajah, Cimahi, pertengahan Februari 2005 lalu).
 
Dalam dua dasawarsa terakhir hingga memasuki abad 21 kini, tanpa disadari 
jumlah 
manusia, harta benda/aset nasional yang menjadi korban bencana alam kebumian 
ternyata meningkat, meskipun dari kacamata geologi maupun klimatologi, 
lingkungan geologi dimasa kini (Kuarter, kurang dari 1.8 juta tahun yang lalu 
hingga sekarang ini) tidak menunjukkan suatu perubahan yang mendasar. Masih 
ingat dengan gempabumi di Peru, gempabumi di Kobe, gempabumi di Meksiko, 
tsunami 
di Flores, tsunami di Banyuwangi, Gempabumi di Liwa, gempabumi dan tsunami di 
Pangandaran dan Cilacap Juli 2006, awan panas Merapi 2006 dan Oktober-November 
2010, banjir Pantura, banjir di Jakarta, banjir di Aceh dan Sumut, tanah 
longsor 
di Jabar, tanah longsor dan banjir bandang di Bohorok dan di Pacet – Jatim, 
tanah longsor di Purworejo, banjir di berbagai tempat di Sumatera – Kalimantan, 
dan Jawa; gempabumi di Iran, gempabumi di Nabire, tsunami di Biak, banjir 
bandang Waisor, empabumi di Alor, gempabumi dan tsunami di Aceh dan Sumut; 
gempabumi Bantul dan Klaten Mei 2006, longsor di Solok; gempabumi di Mandailing 
Natal Sumur, tsunami Mentawai, merupakan peningkatan yang nyata dari peristiwa 
bencana kebumian baik ditinjau dari segi kejadiannya maupun jumlah korban 
manusia yang ditimbulkannya akan lebih berat lagi oleh kenyataan bahwa jumlah 
penduduk bumi juga semakin meningkat. Belum lagi peristiwa semburan lumpur 
panas  (LUSI) di Porong, sebagai bentuk akumulasi kekuatan alam yang kurang 
diantisipasi dengan kamampuan teknologi eksplorasi sumberdaya migas yang 
handal. 
Akibatnya keperluan manusia akan lingkungan alam juga semakin meluas dan makin 
meningkat baik ditinjau dari segi kebutuhan akan ruang untuk hidup maupun 
kebutuhan akan sumberdaya yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu bila 
keperluan manusia akan ruang hidup dan sumberdaya bumi yang terkandung 
didalamnya tidak dipertimbangkan dengan  potensi sumber bencana kebumian, 
resiko 
yang akan ditimbulkannya semakin fatal dan sangat berbahaya. Bahwa peningkatan 
jumlah penduduk dan kecepatan pertumbuhan penduduk yang tinggi merupakan ciri 
khas negara yang sedang berkembang seperti halnya Indonesia. Negara Indonesia 
merupakan salah satu negara yang kaya akan sumberdaya bumi dan sumber bahaya 
kebumian. Karena itu sudah sepantasnyalah pertimbangan terhadap resiko bahaya 
kebumian ini harus mendapat perhatian seksama di Indonesia. Apalagi bila 
dikaitkan dengan adanya pusat-pusat pertumbuhan wilayah strategis yang sebagian 
berada di kawasan rawan bahaya kebumian. Bila perhatian terhadap sumber bahaya 
kebumian beserta resikonya lolos dari berbagai rencana pembangunan nasional 
maupun daerah, maka bukan hanya manusia yang semakin peka terhadap bencana 
kebumian, bahkan proses pembencanaan alam yang bersumber dari kelalaian 
peradaban manusia terhadap ancaman bencana kebumian tidak dapat dihindarkan.
 
Perikehidupan manusia modern saat ini sedang berada pada suatu titik yang 
menentukan dalam evolusi sejarah peradaban modern yang mana akan menghadapi 
keadaan yang memburuk tentang kemiskinan, kelaparan, ketidak-sehatan, tuna 
aksara dan berlanjutnya kerusakan ekosistem, tempat bergantungnya kesejahteraan 
kita. Adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim global belum menjadi 
keseharian kita. Sementara itu kesenjangan antara kaya dan miskin makin 
berlanjut. Satu-satunya jalan untuk menjamin adanya masa depan yang lebih aman 
dan lebih sejahtera bagi kita adalah mengembalikan fitrah manusia pada 
kekhalifahan dan kehambaan kepada Tuhan dengan konsekuensinya melakukan 
pembangunan nasional / daerah yang ramah lingkungan kebumiannya dalam 
mengupayakan kebutuhan pokok umat manusia, memperbaiki taraf hidup semua orang 
dan mengupayakan perlindungan serta pengelolaan ekosistem yang lebih baik dan 
bijaksana. Dalam menjalankan semua ini kita harus mempunyai suatu visi yang 
memandang jauh kedepan demi kesatuan dan keutuhan bangsa/umat manusia serta 
kelestarian pembangunan yang berwawasan lingkungan kebumian. Disamping itu kita 
perlu memandang perlunya solidaritas kemanusiaan dalam pelaksanaan pembanguan. 
Umat manusia adalah satu, oleh karena itu dalam transformasi kebudayaan untuk 
mengantisipasi berbagai perubahan termasuk di dalamnya resiko bencana kebumian, 
degradasi lingkungan global, peledakan populasi, kita memerlukan solidaritas 
kemanusiaan yang berkelanjutan untuk evolusi budaya manusia. Pada dasawarsa 
terakhir ini, terlihat bahwa interaksi dinamis antara atmosfer dan litosfer 
yang 
berimplikasi pada resiko kehidupan dan hasil budaya bangsa ini telah menujukkan 
satu proses pembelajaran yang sangat mendalam tentang makna kehadiran manusia 
sebagai khalifahtull fill ardh. Kemana hakekat kehidupan budaya manusia dan 
budaya bangsa ini dibawa dalam lingkungan yang sangat dinamis yang melibatkan 
semua elemen/unsur atmosfer dan litosfera bergerak mengikuti ritme 
Sunatullah-Nya. Semoga kita mampu mengambil pelajaran dari semua kejadian itu 
untuk tahun yang akan datang, dan selalu berpikir bahwa : ”tidaklah Aku 
ciptakan 
ini dengan sia-sia” 



Betulkah teks "eksploitasi" dalam ranah ekonomi kebumian selama ini merupakan 
bagian dari kasih sayang kita terhadap litosfer-atmosfer-hidrosfer?? atau malah 
justru sebaliknya??
Dalam AL Quran..., susah mencari padanan dari kata "Eksploitasi" sebagai bagian 
dari pemenuhan ekonomi ummat akan kehadiran manusia sebagai khalifatull fill 
ardh.

bahan renungan di akhir tahun dan selamat natal bagi yang merayakan dan selamat 
tahun baru...

salam damai dan lestari, agus hendratno / 0813.2840.1771

 



________________________________
From: Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]>
To: [email protected]; Geo Unpad <[email protected]>; Eksplorasi 
BPMIGAS <[email protected]>; Forum HAGI <[email protected]>
Sent: Fri, December 24, 2010 9:32:04 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Teologi Kebencanaan

Pernyataan Epikurus sangat intriquing. Bermata dua. Sangat menarik.
Dalam Islam kita mengenal rukun iman dimana salah satunya mengimani
Takdir (takdir baik dan takdir buruk). Kedua takdir (baik-buruk) itu
diimani berasal dari Allah. Namun Islam mengajar untuk selalu
"berprasangka baik" kepada Allah.
Ketika sudah terjadi sangat mudah bagi muslim utk mengatakan itu
adalah takdir. Namun seandainya belum terjadi, Islam mengenal dua
aliran atau pemahaman Jabariyah dan Qodariah, yg seolah bertentangan
namun sebenernya saling mengisi. Bagi yg cenderung mempertentangkan
kedua menjadi terpisah jauh. Tapi bagi saya keduanya seperti dua sisi
mata uang. Satu sisi saja tidak ada artinya.
Melihat kejadian alam memang dapat dilakukan dari dua sisi yg berbeda.

Kedua (Jabariah dan Qodariyah) adalah basis dalam mitigasi bencana.

Sebelum terjadi saya cenderung akan Qodariyah spt dalam QS Ar-Ra'ad 11
"sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu bangsa, kecualai
mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dalam hal ini pendekatan
sains ilmiahnya adalah "Pre-disaster Mitigation".

Setelah terjadi saya cenderung menggunakan pemikiran Jabariah spt
dalam QS Ash Saffat 96 "Allah menciptakan kamu dan apa yg kamu
perbuat". Saat sudah terjadi saya menerima apapun yg terjadi ini
sebagai konsekuensi logis dari peristiwa alam dan upaya manusia. Namun
tentusaja masih dalam koridor "berprasangka baik". Pendekatan sains
ilmiahnya tentusaja "Post disaster Mitigation" sebagai pendekatan
"belajar" (meneliti) utk mengantisipasi kejadian yg akan berulang lagi
karena proses alam itu tidak berhenti.

Pemahaman proses yg berulang dalam Islam dapat didekati secara ritual
dalam prosesi 'thawaf" mengelilingi Kabah sewaktu berhaji. Doa yg
sering saya lantunkan ketika thawafpun doa sederhana yg dikenal
sebahai doa sapu jagad "robanna atina fidunya hasanah, wafilakhiroti
khasanah, waqinna adza bannar " (Ya Allah berikan kami kebaikan di
dunia dan akhirat. Dan selamatkan kami dari siksa neraka).
Pada sepanjang perjalanan perulangan proses alam ini saya (manusia) yg
beriman akan berdoa supaya selamat melangkah dari siklus ke siklus yg
lain.

Disinilah muslim diajarkan untuk "berprasangka baik" pada setiap
peristiwa alam, baik sebelum maupun setelah kejadian fenomena alam
(fenomena geologi). Sehingga penelitian kejadian bencana geologi atau
Mitigasi (pre-post) harus diyakini akan berakibat manusia menjadi
lebih baik.

Trimakasih ilmu sejarah pemahaman manusia yg baru saya ketahui ini, pak Awang.

Salam.
Rdp


--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, [email protected]
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, [email protected]
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
--------------------------------------------------------------------------------
Ayo siapkan diri....!!!!!
Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 22-25 November 2010
-----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------


      

Kirim email ke