Mbukake neng endi? 
------Original Message------
From: abacht...@cbn.net.id
To: Iagi
ReplyTo: Iagi
Subject: [iagi-net-l] Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka 
u/publik!!
Sent: Jul 31, 2012 08:45

Dokumen Kontrak Karya Freeport, KPC, Newmont dan Kontrak Bagi Hasil Chevron yg 
selama ini dianggap "sakral" akhirnya dinyatakan sbg dokumen terbuka untuk 
publik!!

Sesuai dg semangat UU Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Republik 
Indonesia pd hari Rabu 25Juli 2012 yg lalu memutuskan mengabulkan gugatan 
197/VI/KIP-PS-M-A/2011 antara Pemohon, Yayasan Pusat Pengembangan Informasi 
Publik (YP2IP) dengan Termohon, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 
Republik Indonesia yg meminta dokumen Kontrak Karya Freeport, KPC, dan Newmont 
dan Kontrak Bagi Hasil Chevron Indonesia dibuka untuk publik!!!

Selanjutnya: dokumen2 data teknis migas yg sdh 4th (raw), 6th (processed), 8th 
(interpreted) sejak diakuisisi harusnya juga dinyatakan terbuka sesuai dg UU 
Migas dan UU KIP tsb, spy usaha2 eksplorasi kita bisa makin maju!! Ayo 
IAGI-HAGI bikin surat permohonan pengajuan ke Komisi Informasi!!!!

ADB
IAGI-800
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Kirim email ke