Spt di Kompas hari ini tsb Pak Wamen juga setuju dg adanya dana migas ini , mungkin terinspirasi dg Norway yg juga sudah mengalokasikan dana migas dari penghasilan migasnya sbg petroleum fund .Wacana petroleum fund ini muncul dalam rangka merekontruksi lagi UU Migas 2001 ( Revisi UU Migas ) spt berita di Kompas hari ini tsb , kira kira teknis pelaksanaanya / pengelolaannya gimana ya , apa petroleum fund tsb dianggarkan untuk penelitian penelitian ( ekplorasI ) oleh Intitusi pemerintah ( spt BG , Lemigas ) atau bisa dibentuk institusi baru ( semacam BUMN khusus )atau dalam bentuk grant riset ke PT/Universitas , yang tidak kalah pentingnya adalah mengenai aturan keterbukaan datanya karena data ini diperoleh dari anggaran Negara langsung ( spt diatur dalam UU KIP), bukan anggarannya kontraktor, oleh karena itu alokasi dananya , mekanisme pengelolaannya serta sifat datanya ( keterbukaan datanya ) harus diatur secara terintregasi yang dapat diakses oleh semua stake holder mumpung akan dibuat aturan baru ( revisi UU migas ).
Ism > Bicara soal data, koran hari ini bicara soal Petroleum Fund, > dalam hal ini anggota komisi VII DPR, Satya W Yudha > berpendapat sebaiknya penerimaan APBN hasil migas sebesar > 10% disisihkan untuk petroleum fund. Pendapatan negara dari > sektor migas saat ini sebesar Rp.275 triliun. Sementara > Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam > migas sebesar Rp. 68,7 triliun atau 34,7% dari target APBN-P > 2012 yang sebesar 198,3 triliun. Petroleum fund dapat > dipergunakan untuk pengumpulan data hasil eksplorasi migas > dalam menentukan data cadangan migas yang akurat. Dengan > adanya data-data yang kuat maka dapat mempermudah menarik > investor migas ke Indonesia. Saat ini Indonesia masih minim > data mengenai data seismik Indonesia khususnya di Indonesia > Timur. Pengumpulan data hasil eksplorasi migas juga dapat > dipergunakan untuk menambah data mengenai cadangan migas 10 > hingga 20 tahun ke depan sebagai usaha dalam menjaga > stabilitas migas di masa mendatang. > Pingin tahu Lebih jauh soal petroleum fund? Silahkan baca > newsletter SPE Java Section yang terbaru, terbit bulan Juli > ini. > Salam, > Bambang > > > On Jul 31, 2012, at 8:41 AM, > "abacht...@cbn.net.id<mailto:abacht...@cbn.net.id>" > <abacht...@cbn.net.id<mailto:abacht...@cbn.net.id>> wrote: > > Dokumen Kontrak Karya Freeport, KPC, Newmont dan Kontrak > Bagi Hasil Chevron yg selama ini dianggap "sakral" akhirnya > dinyatakan sbg dokumen terbuka untuk publik!! > Sesuai dg semangat UU Keterbukaan Informasi Publik, Komisi > Informasi Republik Indonesia pd hari Rabu 25Juli 2012 yg > lalu memutuskan mengabulkan gugatan 197/VI/KIP-PS-M-A/2011 > antara Pemohon, Yayasan Pusat Pengembangan Informasi Publik > (YP2IP) dengan Termohon, Kementerian Energi dan Sumber Daya > Mineral Republik Indonesia yg meminta dokumen Kontrak Karya > Freeport, KPC, dan Newmont dan Kontrak Bagi Hasil Chevron > Indonesia dibuka untuk publik!!! > Selanjutnya: dokumen2 data teknis migas yg sdh 4th (raw), > 6th (processed), 8th (interpreted) sejak diakuisisi harusnya > juga dinyatakan terbuka sesuai dg UU Migas dan UU KIP tsb, > spy usaha2 eksplorasi kita bisa makin maju!! Ayo IAGI-HAGI > bikin surat permohonan pengajuan ke Komisi Informasi!!!! > ADB > IAGI-800 > Powered by Telkomsel BlackBerry® ___________________________________________________________ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id -------------------------------------------------------------------------------- PP-IAGI 2011-2014: Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com -------------------------------------------------------------------------------- Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012. Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman abstrak 28 Februari 2012. -------------------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id For topics not directly related to Geology, users are advised to post the email to: o...@iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi --------------------------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ---------------------------------------------------------------------