Rekan rekan IAGI

Dalam berbagai kasus serinmg terjadi adanya penemuan  ,setelah dihitung 
ke-ekomomiannya ternyata tidak mencapai 35 %..

Beberapa contoh lama (pada saat Indonesia masih menjadi eksportir migas) 
umpamanya penemuan gas di Lariang , minyak di Sekala Timur dsb.

Apakah saat ini , dimana Indonesia telah menjadi net oil importer ada kondisi 
khusus yang dapat diaplikasikan agar penemuan spt ini TETAP dapat dilanjutkan 
oleh KKKS penemunya ?

si Abah

Kirim email ke