"Power tends to corrupt and absulute power corrupts absolutely" Kata-kata dari Lord acton itu tidak main-main. Belajarlah dari sejarah, bukan kita tidak percaya akan kejujuran teman-teman pertamina sekarang. Tapi system yang mempunyai kekuasaan mutlak sudah hampir bisa dipastikan akan corrupt. Jadi kesalahan pertamina dulu itu bukan hanya karena orang2nya tapi karena sistemnya juga. Sekarang mau dibalikin lagi...?
Memang ada ilusi akan efesien tapi akankah itu efektif..? saya rasa tidak. Contoh lain juga seperti sistem trias politica, Walaupun DPR ngga becus dan mengaganggu kerja pemerintah tidak efesien apakah akan dihilangkan begitu saja dengan alasan pemerintah akan kerja lebih efesien..? Saya rasa hasilnya akan jauh lebih mengerikan dengan penguasaan tunggal dan tidak ada adanya kontrol. Sejarah menulis dari jaman Firaun sampai jaman Raja Louis kekuasan mutlak itu lebih banyak mudharatnya. Makanya Montesquieu merumuskan sistem trias politica, walau pada prakteknya bangsa Romawi sudah lebih jauh dulu melakukannya. Sebenarnya model-model B to B atau G To B ini adakah yang punya datanya, biar lebih objektif. Di dunia ini dimana sajakah yang model B to B dan yang model G to B itu dimana saja. Dan keefektifan masing-masng model bagaimana..? mungkin kita bisa bikin komparasi. Apakah ketakutan MK tentang model G to B akan merugikan negara jika terjadi sengketa pernah terjadi di bagian dunia lain..? atau memang hanya indonesia kah yang hanya memakai G to B ini..? Regards, 2012/11/15 <[email protected]>: > Kenapa mesti kuatir dgn monopoli penguasaan migas oleh Pertamina? Bukan kah > itu amanat UUD, bumi air dan kekayaan alam di dalamnya dikuasai negara > (maksud negara dalam bahasa hukum diterjemahkan lagi menjadi badan usaha > milik negara yg kompeten mengelola migas), titik. > > Masalah korupsi yg dikuatirkan banyak pihak, solusi nya adalah public listing > saham Pertamina agar kontrol dilakukan oleh rakyat/public. Apakah dgn BUMN > baru solusi tepat? Saya pikir tidak juga, justru akan terjadi pemborosan > APBN, serta tidak akan ada monopoli kekayaan negara seperti amanat UUD. > > Keuntungannya BPMigas dilebur kembali ke Pertamina, akan terjadi penghematan > anggaran karena negara tdk menanggung beban (secara langsung), "imbalan" > untuk Pertamina adalah pengambilan blok-blok migas yg sudah habis masa > kontraknya akan lebih mudah, Pertamina diuntungkan dgn mudahnya akses alih > teknologi melalui mitra dgn asing, memperpendek birokrasi karena hubungan > KKKS dgn Pertamina B to B, serta kalau dilihat lebih global maka akan memberi > peluang Pertamina untuk bermitra dgn IOC tidak hanya di Indonesia melalui > hubungan B to B tersebut. > > salam, > fb > > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -----Original Message----- > From: [email protected] > Date: Wed, 14 Nov 2012 16:47:41 > To: <[email protected]> > Reply-To: <[email protected]> > Subject: Re: [iagi-net-l] PASCA PEMBUBARAN BPMIGAS DAN PIDATO SBY > Pak Andang kan kasih 2 opsi. > Ke Pertamina or > Ke BUMN Migas yg baru. > Tujuannya supaya bisa B to B, sesuai dg konsideran keputusan MA. > > Tidal bisa ke BPMIGAs karena membuat urusannya jadio G to B, nggak bisa juda > seterusnya dg ESDM karena alasan yg sama. > > Kalo nggak setuju dg opsi satu (ke Pertamina, bisa ambil opsi 2, bikin BUMN > migas baru (notabene pegawainya bisa tetap sama ex BPMIGAS). > > Sama2 BUMN migas, peranannya bisa diatur, Pertamina sebagai migas Company yg > melakukan operasi produksi mewakili negara, BUMN migas yg baru lebih berperan > sebagai portofolio migas company yg mewakili negara yg kerjanya berkontrak > dengan KKKS termasuk pertamina dan menjalankan fungsi2 pengawasan yg persis > sama dg BPMIGAS. > > Dengan demikian, pasal 33 UU dapat dilaksanakan, kekayaan migas dikuasai oleh > negara, consideran MK tercapai, yaitu menempatkan negara diatas urusan B to > B, dan kekuatiran monopoli penguasaan migas oleh pertamina teratasi, tanpa > mengurangi penguasaan kekayaan migas oleh negara. > > Kira2 bgt yg sy pahami dr gagasannya pak Andang. > > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -----Original Message----- > From: Firman Fauzi <[email protected]> > Date: Wed, 14 Nov 2012 23:31:18 > To: <[email protected]><[email protected]> > Reply-To: <[email protected]> > Subject: Re: [iagi-net-l] PASCA PEMBUBARAN BPMIGAS DAN PIDATO SBY > Mas Andang yg selalu merdeka dan IAGI Netters, > > Bukankah dengan demikian Pertamina akan kembali menjadi badan yg sangat > berkuasa? Bagaimana mungkin fungsi pengangaran, pelaksana pekerjaan, dan > pengawasan dipegang secara bersamaan? > > Bukankah fungsi BP Migas itu salah satunya mengatur penganggaran dan > pengawasan thd pekerjaan dan budget? Dalam hal ini sebetulnya BP Migas > bertindak sebagai lembaga kontrol. > > Jika kinerja BP Migas dirasakan masih jauh dari optimal ---- misalnya dalam > hal: pengawasan dan persetujuan cost recovery yg berpotensi menyebabkan > kebocoran uang negara secara gila2an akibat praktek KKKS yg "cari untung > lebih", in-efisiensi akibat biaya2 kebutuhan ekspatriat yg sangat berlebihan, > dugaan-dugaan keberadaan mafia Migas, anggapan bahwa tingkat keberpihakan yg > rendah kepada KKKS dalam negeri, dugaan2 praktek tak terpuji dr segelintir > oknum, praktek2 yg menjurus kepada neo-liberalisme yg bertentangan dgn pasal > 33 UUD 1945, dan lain-lain ---- bukankah hal-hal tersebut merupakan bagian > dari hal-hal teknis yg memerlukan tindakan tegas dan konsisten, serta > didukung oleh perangkat aturan yg jelas. Bila dirasa perangkat aturannya, > dalam hal ini UU, dirasa tak cukup atau bahkan tak ada giginya sama sekali, > apa salahnya UU tersebut direvisi. Revisi UU juga tidak cukup bila > implementasinya lemah, bila tata aturan tidak ditegakkan dengan tegas dan > konsisten. Bukankah untuk hal ini kita (IAGI) dapat memberikan semacam petisi > keras agar langkah2 tersebut diambil dan dilakukan. > > Mengapa semangatnya harus kembali ke seperti dulu lagi. Walaupun kita yakin > bhw Pertamina sekarang jauh lebih bersih, tak diragukan sama sekali, bukan > berarti kita tidak perlu melakukan tindakan antisipasi, kan? Bukankah > kecurangan atau kejahatan itu terjadi tidak semata-mata karena diniatkan, > tapi justru sering kali karena adanya kesempatan yg terbuka? Bukankah > seharusnya kita berupaya semaksimal mungkin untuk menutup dan membatasi > celah2 yg berpotensi mengarah kpd gaya kecurangan tempo dulu? Bukankah dengan > menyatukan kembali fungsi pengaturan, perencanaan, pelaksanaan, dan > pengawasan --- ini justru kita melangkah mundur dan membuka kembali celah2 yg > berpotensi kpd kecurangan tsb? > > Menurut saya akan lebih realistis dan bertaring bila pengawasan dan > pengaturan terpisah dari pelaksanaan --- ya seperti sekarang ini. Perkara > masih tidak optimal, ya kita benahi dan perjuangkan bersama-sama. Bila ada yg > mau melakukan praktek2 tak terpuji atau main mafia-mafiaan, ya kita libas!! > > Bila pasal2 dalam UUD (konstitusi suatu negara) dalam berjalannya waktu > dinilai tidak cocok lagi dengan keadaan sekarang, tak perlulah negaranya yg > dibubarkan, cukup amandemen saja konstitusinya, dan tegakkan aturannya. > > Salam Merdeka! > Firman Fauzi > > > On 14 Nov 2012, at 06:53 PM, [email protected] wrote: > >> Kalau fungsi dan tugas BPMigas yg bubar itu dihandel dibawah Ditjen Migas >> /ESDM untuk SEMENTARA SAJA sih OK, spy tdk terjadi keguncangan dan proses >> business hulu migas terus berjalan. >> >> Tapi kalau dijadikan permanen disitu tetap saja masalah utama yg jadi >> konsideran knp BPMigas dibubarkan tdk terselesaikan - dan akan tetap menjadi >> potensi penyelewengan thdp UUD 45, dimana NEGARA yg diwakili UKPHMigas >> berkontrak dg entitas bisnis, percis sama spt ketika BPMigas berkontrak dg >> posisi setara dg entitas bisnis KKKS. >> >> Mustinya, sesuai dg semangat putusan MK dan juga tertulis jelas dlm >> perintahnya (u/sementara urusan BPMigas yg bubar itu dikembalikan ke >> kementrian terkait: ESDM atau BUMN), maka yg paling pas BPMigas/UKPHMigas >> atau apapun namanya musti jadi bagian dr entitas bisnis Pertamina atau BUMN >> Migas lainnya kalau perlu diadakan baru. Jadi KKKS berkontrak dg >> Pertamina/BUMN seperti sebelum reformasi! >> >> Dulu itu krn Pertamina jadi "raja" dan banyak korupsinya maka kekuasaannya >> dipreteli sbg alasan utama u/diajukannya UU Migas 22/2001 oleh konspirasi >> IMF dan MNC2 migas. Lha kalo skrg Pertamina masih kayak gitu tangkepi aja >> koruptornya, toh kita sdh ada KPK. >> >> Maka sdh semestinya kalo Pertamina yg lebih bersih skrg ini (mudah2an) juga >> melingkupi bagian yg mengurusi kontrak2 B-to-B dg KKKS seluruh Indonesia. >> Selain itu Pertamina akan benar2 jadi perwakilan entitas bisnis negara >> (BUMN) yg tentunya dpt dg mudah mendapatkan hak kontrak pengelolaan seluruh >> asset migas Indonesia spt yg diamanatkan oleh putusan MK sesuai dg semangat >> dalam UUD 45. Kalau Pertamina merasa perlu berpartner dg pihak2 asing dg >> segala alasannya maka dibikinlah kontrak B-to-B dg KKKS. Sama saja spt dulu, >> sama juga dg di Petronas atau negara2 lain yg menganut sistim serupa (bahkan >> mrk sebenarnya meniru sistim itu dr Indonesia jaman pra-reformasi,...skrg >> kita balik ke khittah, dg "meniru" keberhasilan "murid2" kita) >> >> Sebenarnya, kalau perlu kita juga bisa bikin BUMN Migas baru. Tidak harus >> hanya ada 1 Pertamina. Di China mrk punya CNOOC, CNPC, Petrochina, Sinopec >> ... Lebih dr 1 BUMN. Gak Masalah ... >> >> BUMN Migas baru itu kerjanya berkontrak dg para KKKS, termasuk dg Pertamina. >> Dan melakuakn fungsi dan tugas percis sama dg yg dilakukan BPMigas kmrn2 >> tapi dg + + + lainnya (new venturing, spec survey, mempersiapkan-studi >> lahan, dsb) >> >> Mudah2an status UKPHMigas dibawah ESDM ini hanya sementara dan org2 sadar >> akan jebakan penyelesaian yg seolah2 final ini (atau disengaja? Sbg bagian >> perlawanan dr pihak2 pro-liberalisasi??? Wallahualam!) Bismillah... >> >> Salam >> ADB - IAGI 0800 >> Geologist Merdeka!! >> Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -------------------------------------------------------------------------------- > PP-IAGI 2011-2014: > Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com > Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com > -------------------------------------------------------------------------------- > "JCM HAGI-IAGI 2013 MEDAN, 28-31 Oktober 2013" > -------------------------------------------------------------------------------- > To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id > To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id > For topics not directly related to Geology, users are advised to post the > email to: [email protected] > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > --------------------------------------------------------------------- > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted > on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall > IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or > indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of > use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any > information posted on IAGI mailing list. > --------------------------------------------------------------------- > -------------------------------------------------------------------------------- PP-IAGI 2011-2014: Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com -------------------------------------------------------------------------------- "JCM HAGI-IAGI 2013 MEDAN, 28-31 Oktober 2013" -------------------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id For topics not directly related to Geology, users are advised to post the email to: [email protected] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi --------------------------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ---------------------------------------------------------------------

