> 5. Pembiayaan
> a. Besar biaya administrasi pendaftaran adalah Rp. 200.000,00
> ditambah PPN sebesar 10%, sehingga total yang harus dibayar
> adalah Rp. 220.000,00.
> Biaya ini berlaku untuk masa 1 (satu) tahun.
>
> b. Biaya untuk tahun berikutnya adalah Rp. 200.000,00
> ditambah PPN sebesar 10%, sehingga total yang harus dibayar
> adalah Rp. 220.000,00.
Yang lain-lain setuju, tetapi kenapa biayanya kok lain sendiri?????????
Naik jadi 200 ribu dan berlaku satu tahun doang.
Seharusnya ya sama dengan yang lain, jangan dibedakan seperti ini karena kesannya
kok ...............
Bagaimana tanggapan dari yang lain...................
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]