Maaf Indentitas tertinggal.

Peace, Budisantoso

>  -----Original Message-----
> From:         bpzis  
> Sent: 30 Oktober 2002 12:10
> To:   '[EMAIL PROTECTED]'; [EMAIL PROTECTED]
> Subject:      RE: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID
> 
> Kepada Sdr. Rudi Yth,
> Kalau saya terusik dengan topik yang saudara lemparkan ke milis ini,
> boleh tidak ? IDNIC meng -unsubscribe- saudara dari milis ini secara
> sepihak? terus membatalkan segala domain yang saudara ajukan? misalnya.
> atau saya yang terusik ini...melaporkan saudara ke lembaga pengawas e-mail
> (kalu ada) supaya saudara di beri peringatan? seharusnya tidak. tetapi
> jika saya terusik dengan suatu situs tertentu di Indonesia, kira-kira
> hukum mana yang kita gunakan untuk "mengadili" situs tersebut. soalnya
> sudah ada perusahaan webhosting di Indonesia yang servernya di US di tutup
> hanya karena dianggap tidak menolak beberapa situs "teroris Islam" untuk
> menggunakan jasa webhosting tersebut. Padahal setelah saya tengok di forum
> webhostingtalk.com yang dianggap situs "teroris" tersebut hanya sarana
> tanya jawab soal agama Islam melalui internet.
> 
> Lagi pula Sdr. Rusdi, kalau contohnya penyewaan villa : asumsinya karena
> saudara  telah menyewa tempat di samping villa tersebut sehingga -mau
> tidak mau- menjadi terganggu oleh kehadiran "pengacau" di villa tetangga
> tersebut.
> 
> Sementara menurut saya di Internet orang bebas membangun rumahnya, dan
> mengisi rumahnya dengan apa saja yang mereka kehendaki. kalau sesekali
> kita "menengok" tetangga kita di dunia maya tersebut kemudian kita terusik
> hati dan pikirannya. kenapa tidak ganti saluran saja, kita hanya
> mengunjungi yang kita sukai di wilayah maya tersebut. karena batas
> kebebasan mengekspresikan segala bentuk pemikiran hanya ruang maya ini.
> Dan apakah anda ingin penganjurkan di bentuk "polisi pikiran" yang akan
> menangkapi setiap entitas yang berbeda pikirannya dengan pikiran kolektif
> publik. Dan hakim mana yang berhak memutuskan suatu situs telah melanggap
> etika normatif tertentu sehingga berhak untuk "di hukum".
> 
> Saya pribadi sih setuju saja jika dunia siber ini diawasi oleh
> polisi-polisi tersebut dengan harapan segala bentuk kekerasan, pornografi,
> perjudian, drugs, dsb yang merusak jiwa dan akal manusia di hapus dari
> dunia maya ini, sehingga nanti kita saksikan dunia indah
> hitam-putih....yang bersih dari berita sampah, situs xxx, situs judi,
> situs pemuja iblis, situs agama (karena konon agama adalah sumber
> konflik?).......dan terutama HEGEMONI US Goverment thd Dunia. Bukan karena
> saya membenci Pemerintah US, namun kebijakannya seringkali melukai rasa
> keadilan dari berbagai bangsa terutama bangsa-bangsa yang cenderung tidak
> menurut begitu saja dengan strategi globalnya.....mengenai kebijakan
> ekonomi....MNC (Multi Nasional Corporate)....Eksploitasi sumber daya alam
> di wilayah bangsa berdaulat...kebijakan HANKAMnya... sistem persenjatan
> massal yang masih dimiliki....kemungkinan menginvasi negara tertentu
> dengan alasan "seperti biasa" di cari-cari......
> 
> Bisa di bayangkan saudara, Negara sebesar Indonesia yang kaya sumber daya
> alam..hanya karena uang kertas hijau milik US Goverment (tentu hanya salah
> satu sebab)....mendadak jatuh Miskin cuma karena perbedaan Kurs, Padahal
> pencetakan uang tersebut saat sekarang membabi buta apalagi  tidak harus
> mempunyai deposit emas dengan nilai setara. 
> 
> Nah saudara bayangkan jika ada 1 ton uang kertas dengan pecahan U$ 100
> yang tenggelam di Selat Malaka (dalam peti kedap air) misalnya kemudian di
> ketemukan orang 100 tahun kemudian, apakah sama nilainya dengan 100 kilo
> emas Pegunungan Jayawijaya yang tenggelam di Selat Malaka pada saat yang
> sama? 
> 
>  
> 
> -----Original Message-----
> From: Rusdi [mailto:longlifeto@;rusdi.com]
> Sent: 30 Oktober 2002 10:24
> To: [EMAIL PROTECTED]
> Subject: FW: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID
> 
> 
> Mas Irving,
> 
> Inilah kalo kita memakai kaedah BENAR-BENAR-an, tapi tidak bijaksana.
> 
> Dari contoh yg saya berikan mengenai penyewaan villa tersebut, tentu
> saja tindakan-nya bukan dengan mengebom Villa tersebut?
> 
> Kenapa Anda bisa berpikiran se ekstrem itu?
> 
> Tentu saja, sebagai pengawas, tujuan-nya adalah, kalo ada komplain dari
> pihak yg merasa terusik, coba dilihat dulu permasalahan-nya. Biarkan yg
> terusik menjelaskan alasan keterusikan-nya, kalo memang bisa diterima
> dan ternyata benar, mbok ya pengawasnya turun tangan untuk menegur
> (secara baik-baik) tetangga yg terusik tersebut.
> 
> 
> Saya cukup heran dengan beberapa komentar teman-teman di milis ini yg
> justru cenderung memberikan cara-cara yg mbulet-mbulet.
> 
> Apakah itu harus dilaporkan ke kehakiman, dsb-nya.
> 
> Apakah tdk bisa disederhanakan menjadi: sebelum ditempuh oleh jalur
> hukum, suatu domain diangkat dulu ke milis, di review bersama-sama
> permasalahan-nya, dan kalo memang cenderung melanggar kaedah, pihak
> IDNIC sebagai pihak yg menengahi. Melakukan peneguran, dsb-nya.
> 
> Begitulah solusi seharusnya yg paling baik.
> 
> Tapi, jangan sampai, kalo untuk menengahi saja, IDNIC keberatan dengan
> alasan IDNIC tidak mengawasi content. Itu saja.
> 
> Atau harus tunggu sampai si tetangga itu menyelesaikan sendiri (dengan
> caranya) sehingga bisa menimbulkan hal-hal yg jauh tidak lebih baik
> (persoalan menjadi bertambah rumit)??? Ini yang diharapkan???
> 
> Salam,
> 
> -- Rusdi
> -- [EMAIL PROTECTED]
> 
> ---cut all before --------
_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke