Maaf Indentitas tertinggal. Peace, Budisantoso
> -----Original Message----- > From: bpzis > Sent: 30 Oktober 2002 12:10 > To: '[EMAIL PROTECTED]'; [EMAIL PROTECTED] > Subject: RE: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID > > Kepada Sdr. Rudi Yth, > Kalau saya terusik dengan topik yang saudara lemparkan ke milis ini, > boleh tidak ? IDNIC meng -unsubscribe- saudara dari milis ini secara > sepihak? terus membatalkan segala domain yang saudara ajukan? misalnya. > atau saya yang terusik ini...melaporkan saudara ke lembaga pengawas e-mail > (kalu ada) supaya saudara di beri peringatan? seharusnya tidak. tetapi > jika saya terusik dengan suatu situs tertentu di Indonesia, kira-kira > hukum mana yang kita gunakan untuk "mengadili" situs tersebut. soalnya > sudah ada perusahaan webhosting di Indonesia yang servernya di US di tutup > hanya karena dianggap tidak menolak beberapa situs "teroris Islam" untuk > menggunakan jasa webhosting tersebut. Padahal setelah saya tengok di forum > webhostingtalk.com yang dianggap situs "teroris" tersebut hanya sarana > tanya jawab soal agama Islam melalui internet. > > Lagi pula Sdr. Rusdi, kalau contohnya penyewaan villa : asumsinya karena > saudara telah menyewa tempat di samping villa tersebut sehingga -mau > tidak mau- menjadi terganggu oleh kehadiran "pengacau" di villa tetangga > tersebut. > > Sementara menurut saya di Internet orang bebas membangun rumahnya, dan > mengisi rumahnya dengan apa saja yang mereka kehendaki. kalau sesekali > kita "menengok" tetangga kita di dunia maya tersebut kemudian kita terusik > hati dan pikirannya. kenapa tidak ganti saluran saja, kita hanya > mengunjungi yang kita sukai di wilayah maya tersebut. karena batas > kebebasan mengekspresikan segala bentuk pemikiran hanya ruang maya ini. > Dan apakah anda ingin penganjurkan di bentuk "polisi pikiran" yang akan > menangkapi setiap entitas yang berbeda pikirannya dengan pikiran kolektif > publik. Dan hakim mana yang berhak memutuskan suatu situs telah melanggap > etika normatif tertentu sehingga berhak untuk "di hukum". > > Saya pribadi sih setuju saja jika dunia siber ini diawasi oleh > polisi-polisi tersebut dengan harapan segala bentuk kekerasan, pornografi, > perjudian, drugs, dsb yang merusak jiwa dan akal manusia di hapus dari > dunia maya ini, sehingga nanti kita saksikan dunia indah > hitam-putih....yang bersih dari berita sampah, situs xxx, situs judi, > situs pemuja iblis, situs agama (karena konon agama adalah sumber > konflik?).......dan terutama HEGEMONI US Goverment thd Dunia. Bukan karena > saya membenci Pemerintah US, namun kebijakannya seringkali melukai rasa > keadilan dari berbagai bangsa terutama bangsa-bangsa yang cenderung tidak > menurut begitu saja dengan strategi globalnya.....mengenai kebijakan > ekonomi....MNC (Multi Nasional Corporate)....Eksploitasi sumber daya alam > di wilayah bangsa berdaulat...kebijakan HANKAMnya... sistem persenjatan > massal yang masih dimiliki....kemungkinan menginvasi negara tertentu > dengan alasan "seperti biasa" di cari-cari...... > > Bisa di bayangkan saudara, Negara sebesar Indonesia yang kaya sumber daya > alam..hanya karena uang kertas hijau milik US Goverment (tentu hanya salah > satu sebab)....mendadak jatuh Miskin cuma karena perbedaan Kurs, Padahal > pencetakan uang tersebut saat sekarang membabi buta apalagi tidak harus > mempunyai deposit emas dengan nilai setara. > > Nah saudara bayangkan jika ada 1 ton uang kertas dengan pecahan U$ 100 > yang tenggelam di Selat Malaka (dalam peti kedap air) misalnya kemudian di > ketemukan orang 100 tahun kemudian, apakah sama nilainya dengan 100 kilo > emas Pegunungan Jayawijaya yang tenggelam di Selat Malaka pada saat yang > sama? > > > > -----Original Message----- > From: Rusdi [mailto:longlifeto@;rusdi.com] > Sent: 30 Oktober 2002 10:24 > To: [EMAIL PROTECTED] > Subject: FW: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID > > > Mas Irving, > > Inilah kalo kita memakai kaedah BENAR-BENAR-an, tapi tidak bijaksana. > > Dari contoh yg saya berikan mengenai penyewaan villa tersebut, tentu > saja tindakan-nya bukan dengan mengebom Villa tersebut? > > Kenapa Anda bisa berpikiran se ekstrem itu? > > Tentu saja, sebagai pengawas, tujuan-nya adalah, kalo ada komplain dari > pihak yg merasa terusik, coba dilihat dulu permasalahan-nya. Biarkan yg > terusik menjelaskan alasan keterusikan-nya, kalo memang bisa diterima > dan ternyata benar, mbok ya pengawasnya turun tangan untuk menegur > (secara baik-baik) tetangga yg terusik tersebut. > > > Saya cukup heran dengan beberapa komentar teman-teman di milis ini yg > justru cenderung memberikan cara-cara yg mbulet-mbulet. > > Apakah itu harus dilaporkan ke kehakiman, dsb-nya. > > Apakah tdk bisa disederhanakan menjadi: sebelum ditempuh oleh jalur > hukum, suatu domain diangkat dulu ke milis, di review bersama-sama > permasalahan-nya, dan kalo memang cenderung melanggar kaedah, pihak > IDNIC sebagai pihak yg menengahi. Melakukan peneguran, dsb-nya. > > Begitulah solusi seharusnya yg paling baik. > > Tapi, jangan sampai, kalo untuk menengahi saja, IDNIC keberatan dengan > alasan IDNIC tidak mengawasi content. Itu saja. > > Atau harus tunggu sampai si tetangga itu menyelesaikan sendiri (dengan > caranya) sehingga bisa menimbulkan hal-hal yg jauh tidak lebih baik > (persoalan menjadi bertambah rumit)??? Ini yang diharapkan??? > > Salam, > > -- Rusdi > -- [EMAIL PROTECTED] > > ---cut all before -------- _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

