|
Internet for Everyone.
Dunia internet harus terbuka. Biarkan lah masalah
isi menjadi keputusan masing-masing individu untuk menentukan isinya SARA atau
tidak. Saya bisa saja menyatakan SARA tapi orang lain belum tentu. Saya rasa
pengguna yang dewasa sudah bisa memilah mana informasi yang benar dan tidak.
Mungkin yang perlu diperhatikan bagi pengguna yang belum bisa
memilah.
Salam
CelloZ
----- Original Message -----
Sent: Wednesday, October 30, 2002 10:23
AM
Subject: FW: [Idnic] DOMAIN
LASKARJIHAD.OR.ID
Mas Irving,
Inilah kalo kita memakai kaedah
BENAR-BENAR-an, tapi tidak bijaksana.
Dari contoh yg saya berikan
mengenai penyewaan villa tersebut, tentu saja tindakan-nya bukan dengan
mengebom Villa tersebut?
Kenapa Anda bisa berpikiran se ekstrem
itu?
Tentu saja, sebagai pengawas, tujuan-nya adalah, kalo ada komplain
dari pihak yg merasa terusik, coba dilihat dulu permasalahan-nya. Biarkan
yg terusik menjelaskan alasan keterusikan-nya, kalo memang bisa
diterima dan ternyata benar, mbok ya pengawasnya turun tangan untuk
menegur (secara baik-baik) tetangga yg terusik tersebut.
Saya cukup
heran dengan beberapa komentar teman-teman di milis ini yg justru cenderung
memberikan cara-cara yg mbulet-mbulet.
Apakah itu harus dilaporkan ke
kehakiman, dsb-nya.
Apakah tdk bisa disederhanakan menjadi: sebelum
ditempuh oleh jalur hukum, suatu domain diangkat dulu ke milis, di review
bersama-sama permasalahan-nya, dan kalo memang cenderung melanggar kaedah,
pihak IDNIC sebagai pihak yg menengahi. Melakukan peneguran,
dsb-nya.
Begitulah solusi seharusnya yg paling baik.
Tapi,
jangan sampai, kalo untuk menengahi saja, IDNIC keberatan dengan alasan
IDNIC tidak mengawasi content. Itu saja.
Atau harus tunggu sampai si
tetangga itu menyelesaikan sendiri (dengan caranya) sehingga bisa
menimbulkan hal-hal yg jauh tidak lebih baik (persoalan menjadi bertambah
rumit)??? Ini yang diharapkan???
Salam,
-- Rusdi -- [EMAIL PROTECTED]
-----Original
Message----- From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED]] On Behalf Of Irving Hutagalung Sent: 29
Oktober 2002 9:40 To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [Idnic]
DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID
========== Rusdi Ya . . . ya, Bp. Budi
. Usulan Anda untuk membentuk lembaga pengawas domain itu sangat menarik
(seperti yg sudah saya katakan di e-mail sebelumnya). Saya sendiri bersedia
jadi volunteer-nya dan mungkin beberapa rekan yg lain. Tapi, apakah kalo
ditemukan adanya pelanggaran (apapun itu kriterianya), apakah harus melalui
proses hukum terlebih dahulu?
Lapor polisi ---> kehakiman --->
disidangkan --> baru hasil keputusan-nya diberikan ke IDNIC
???
Kalo seperti itu prosesnya Bp.Budi, yah ... saya yakin lembaga
tersebut pasti tidak akan terbentuk. Terlalu repot.
===========
Irving: Lha, memang hukumnya begitu kok. Kalo memang mau
dipermudah, ya hukumnya diganti dulu. Jangan krn alasan efisiensi, hukum
main ditabrak saja.
Saya jadi heran. Dulu waktu membicarakan CO.ID,
semua orang bilang IDNIC ngga usah ngurusin soal pengecekan, cukup
first-come-first-serve saja. Kalo ada dispute, cukup bawa ke
pengadilan.
Sekarang, bicara soal content, justru ngga mau ke
pengadilan. Maunya langsung ditutup saja.
Konsisten
dong!!
=========== Rusdi He .. he .. he .. saya jadi ingat parodi
teman saya mengenai birokrasi di Indonesia:
Kalo bisa dibuat rumit,
kenapa harus dibuat sederhana? Kalo bisa dibuat susah, kenapa harus dibuat
gampang? Ujung-ujungnya juga duit. ===========
Irving: Lho, ini
bukan urusan birokrasi. Ini urusan hukum. Apa kita mau bikin hukum semena2
di sini? Pokoknya kalo semua orang bilang dia provokator, berarti dia
provokator? Pukulin aja rame2 sampe mati, gitu? Toh kalo dibawa ke
pengadilan bisa bebas, ato perlu waktu lama sekali baru dihukum. Apa begitu
hukum kita sekarang?
=========== Rusdi Permasalahan domain
laskarjihad.or.id ini, sama dengan satu permisalan:
Bayangkan kita
sama-sama menyewa villa di suatu kompleks per-villa-an.
Disebelah kita
(tetangga), melakukan sesuatu yg mungkin mengusik kita tindakan-nya ...
kita lapor ke pengawas yg punya wewenang, kalo kita merasa terganggu oleh
tindakan tetangga kita tersebut?
Lalu apa jawaban yg kita dapat? Bahwa
itu bukan merupakan urusan-nya. Dia tidak mengurusi masalah itu (dengan
berbagai keterangan). Dan menyarankan, kalo kita merasa terganggu ...
sebaiknya komplain ke penyewa bangunan itu sendiri (tetangga kita), polisi
(menuntutnya), bahkan boleh melaporkan-nya ke polisi internasional (kalo
nggak ditanggapi sama polisi lokal) atau kalo memang kita merasa repot
(1/2 ditertawakan mungkin), menyarankan kalo sebaiknya kita pindah saja
kalo memang nggak suka.
He .. he .. he ... mungkin tidak 100% sama,
tapi kurang lebih begitulah kondisinya. Saya hanya membayangkan, coba kalo
yg merasa terusik itu pengawas (yg punya kuasa), he .. he .. he ... mungkin
lain ceritanya yah Bp. Budi? ===========
Irving: Kesimpulannya
apa? Kita bom saja villa nya? Atau dengan kata lain, kita tutup saja
websitenya? =)
=========== Rusdi Rasanya manusia itu tidak mungkin
terlepas dari hal beginian. Toh manusia bukan Tuhan, yang tetap memberikan
sinar matahari dan hujan, baik itu untuk orang baik maupun orang
jahat.
Dalam kasus riilnya saat ini, jangan mengharapkan pihak
kepolisian untuk bertindak deh ... yang notabene masih cari detik.com di
loper koran -- apalagi untuk urusin masalah domain, atau pihak web hoster,
yang tentu saja lebih keberatan, karena bakalan kehilangan income
per-bulan-nya. ===========
Irving: Ini ada 2 permasalahan
berbeda. Pertama, kita harus akui bahwa pihak Kepolisian belum mampu
menangani kasus spt ini. Kedua, kita ada masalah dengan content di
internet.
Jangan karena masalah pertama, kita main tabrak saja di
masalah kedua. Apa krn hukum belum berjalan, kita jadinya bikin hukum
sendiri? Mau dibawa kemana negara ini? =(
=========== Rusdi Saya
pernah tunjukin content dari laskarjihad.or.id ke salah satu teman saya yg
kebetulan juga berada di LN (not USA), sama-sama negara ASIA dan punya rule
yg kurang lebih sama dengan IDNIC. Mereka juga heran tuh, kenapa domain
seperti laskarjihad.or.id itu bisa diloloskan.
Kalo menurut pendapat
mereka sih, domain semacam itu bisa di black list, bahkan nggak bakalan
mungkin bisa di loloskan sebelumnya. Toh manusia itu mempunyai yg namanya
AI dan sense, sehingga bisa memprediksikan. Atau sistem admin di IDNIC yg
seperti flow chart yg use non-AI dan non-sense?
===========
Irving: Maaf, system admin mana yg kita bicarakan
sekarang? Coba anda duduk di posisi IDNIC. Ada orang meminta domain
name, laskarjihad.or.id. Organisasi masyarakat Laskar Jihad memang ada,
dan diakui keberadaannya. Apa anda tolak domain nya? Coba anda
pikirkan alasan anda menolak domain tsb =) Okelah, katakanlah anda terima.
Trus, mereka bikin website yg cenderung provokasi. Lantas, apa anda
sebagai IDNIC langsung menjadi jaksa, sekaligus hakim? "Tutup saja website
nya"? Mana prosedur pembelaannya?
Sekali lagi saya tulis di sini:
apakah kalo semua orang bilang si A itu komunis, berarti si A itu komunis?
Bukannya harusnya ada proses pengadilan dulu di sana?
Apa mau
seperti Amerika, yg main bom aja ke Irak tanpa pengadilan?
=(
=========== Rusdi Dia memberikan opini, mungkin karena sudah
terlanjur . . ., jadi tetap dipertahankan oleh IDNIC. Sori lho yah, ini
cuma opini-nya mereka saja. Siapa tahu memang benar begitu Bp.Budi ?
===========
Irving: Semua org berhak memberikan opini. Tapi bukan
berarti dia benar.
=========== Rusdi Jadi teman . . . teman,
kelihatan-nya kita sedang mengalami sindroma kebingungan deh di era
reformasi ini . . . semua-nya bebas tapi kurang bertanggung jawab (atau
tidak bertanggung jawab sama sekali). Makanya jangan heran, kalo sampai
sekarang dan beberapa saat kedepan situasi di Indonesia masih akan sulit
dipastikan . . . bukan mau bersikap pesimistis lho ... tapi mungkin
begitulah kenyataan-nya. ===========
Irving: Justru era reformasi
ini terlalu sering dibawa2 sebagai alasan untuk melanggar hukum. Misalnya
ada yg melanggar hukum, apa lantas kita pukulin rame2 sampe mati? (baca:
kita tutup websitenya). Bukannya harusnya ada proses hukum dulu di sana?
Panjang memang, dan bertele2, tapi begitulah hukum. Kita masih mau dianggap
negara hukum kan?
Kalau memang Anda rasa proses hukumnya terlalu
panjang, ya jangan ditabrak dong. Bantu dulu spy proses hukumnya bisa
berjalan cepat. Sudah mencoba?
-
irving
_______________________________________________ Idnic mailing
list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
_______________________________________________ Idnic
mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
|