Kepada Sdr. Rudi Yth, Kalau saya terusik dengan topik yang saudara lemparkan ke milis ini, boleh tidak ? IDNIC meng -unsubscribe- saudara dari milis ini secara sepihak? terus membatalkan segala domain yang saudara ajukan? misalnya. atau saya yang terusik ini...melaporkan saudara ke lembaga pengawas e-mail (kalu ada) supaya saudara di beri peringatan? seharusnya tidak. tetapi jika saya terusik dengan suatu situs tertentu di Indonesia, kira-kira hukum mana yang kita gunakan untuk "mengadili" situs tersebut. soalnya sudah ada perusahaan webhosting di Indonesia yang servernya di US di tutup hanya karena dianggap tidak menolak beberapa situs "teroris Islam" untuk menggunakan jasa webhosting tersebut. Padahal setelah saya tengok di forum webhostingtalk.com yang dianggap situs "teroris" tersebut hanya sarana tanya jawab soal agama Islam melalui internet.
Lagi pula Sdr. Rusdi, kalau contohnya penyewaan villa : asumsinya karena saudara telah menyewa tempat di samping villa tersebut sehingga -mau tidak mau- menjadi terganggu oleh kehadiran "pengacau" di villa tetangga tersebut. Sementara menurut saya di Internet orang bebas membangun rumahnya, dan mengisi rumahnya dengan apa saja yang mereka kehendaki. kalau sesekali kita "menengok" tetangga kita di dunia maya tersebut kemudian kita terusik hati dan pikirannya. kenapa tidak ganti saluran saja, kita hanya mengunjungi yang kita sukai di wilayah maya tersebut. karena batas kebebasan mengekspresikan segala bentuk pemikiran hanya ruang maya ini. Dan apakah anda ingin penganjurkan di bentuk "polisi pikiran" yang akan menangkapi setiap entitas yang berbeda pikirannya dengan pikiran kolektif publik. Dan hakim mana yang berhak memutuskan suatu situs telah melanggap etika normatif tertentu sehingga berhak untuk "di hukum". Saya pribadi sih setuju saja jika dunia siber ini diawasi oleh polisi-polisi tersebut dengan harapan segala bentuk kekerasan, pornografi, perjudian, drugs, dsb yang merusak jiwa dan akal manusia di hapus dari dunia maya ini, sehingga nanti kita saksikan dunia indah hitam-putih....yang bersih dari berita sampah, situs xxx, situs judi, situs pemuja iblis, situs agama (karena konon agama adalah sumber konflik?).......dan terutama HEGEMONI US Goverment thd Dunia. Bukan karena saya membenci Pemerintah US, namun kebijakannya seringkali melukai rasa keadilan dari berbagai bangsa terutama bangsa-bangsa yang cenderung tidak menurut begitu saja dengan strategi globalnya.....mengenai kebijakan ekonomi....MNC (Multi Nasional Corporate)....Eksploitasi sumber daya alam di wilayah bangsa berdaulat...kebijakan HANKAMnya... sistem persenjatan massal yang masih dimiliki....kemungkinan menginvasi negara tertentu dengan alasan "seperti biasa" di cari-cari...... Bisa di bayangkan saudara, Negara sebesar Indonesia yang kaya sumber daya alam..hanya karena uang kertas hijau milik US Goverment (tentu hanya salah satu sebab)....mendadak jatuh Miskin cuma karena perbedaan Kurs, Padahal pencetakan uang tersebut saat sekarang membabi buta apalagi tidak harus mempunyai deposit emas dengan nilai setara. Nah saudara bayangkan jika ada 1 ton uang kertas dengan pecahan U$ 100 yang tenggelam di Selat Malaka (dalam peti kedap air) misalnya kemudian di ketemukan orang 100 tahun kemudian, apakah sama nilainya dengan 100 kilo emas Pegunungan Jayawijaya yang tenggelam di Selat Malaka pada saat yang sama? -----Original Message----- From: Rusdi [mailto:longlifeto@;rusdi.com] Sent: 30 Oktober 2002 10:24 To: [EMAIL PROTECTED] Subject: FW: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID Mas Irving, Inilah kalo kita memakai kaedah BENAR-BENAR-an, tapi tidak bijaksana. Dari contoh yg saya berikan mengenai penyewaan villa tersebut, tentu saja tindakan-nya bukan dengan mengebom Villa tersebut? Kenapa Anda bisa berpikiran se ekstrem itu? Tentu saja, sebagai pengawas, tujuan-nya adalah, kalo ada komplain dari pihak yg merasa terusik, coba dilihat dulu permasalahan-nya. Biarkan yg terusik menjelaskan alasan keterusikan-nya, kalo memang bisa diterima dan ternyata benar, mbok ya pengawasnya turun tangan untuk menegur (secara baik-baik) tetangga yg terusik tersebut. Saya cukup heran dengan beberapa komentar teman-teman di milis ini yg justru cenderung memberikan cara-cara yg mbulet-mbulet. Apakah itu harus dilaporkan ke kehakiman, dsb-nya. Apakah tdk bisa disederhanakan menjadi: sebelum ditempuh oleh jalur hukum, suatu domain diangkat dulu ke milis, di review bersama-sama permasalahan-nya, dan kalo memang cenderung melanggar kaedah, pihak IDNIC sebagai pihak yg menengahi. Melakukan peneguran, dsb-nya. Begitulah solusi seharusnya yg paling baik. Tapi, jangan sampai, kalo untuk menengahi saja, IDNIC keberatan dengan alasan IDNIC tidak mengawasi content. Itu saja. Atau harus tunggu sampai si tetangga itu menyelesaikan sendiri (dengan caranya) sehingga bisa menimbulkan hal-hal yg jauh tidak lebih baik (persoalan menjadi bertambah rumit)??? Ini yang diharapkan??? Salam, -- Rusdi -- [EMAIL PROTECTED] ---cut all before -------- _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

