Kepada Sdr. Rudi Yth,
Kalau saya terusik dengan topik yang saudara lemparkan ke milis ini,
boleh tidak ? IDNIC meng -unsubscribe- saudara dari milis ini secara
sepihak? terus membatalkan segala domain yang saudara ajukan? misalnya.
atau saya yang terusik ini...melaporkan saudara ke lembaga pengawas e-mail
(kalu ada) supaya saudara di beri peringatan? seharusnya tidak. tetapi jika
saya terusik dengan suatu situs tertentu di Indonesia, kira-kira hukum mana
yang kita gunakan untuk "mengadili" situs tersebut. soalnya sudah ada
perusahaan webhosting di Indonesia yang servernya di US di tutup hanya
karena dianggap tidak menolak beberapa situs "teroris Islam" untuk
menggunakan jasa webhosting tersebut. Padahal setelah saya tengok di forum
webhostingtalk.com yang dianggap situs "teroris" tersebut hanya sarana tanya
jawab soal agama Islam melalui internet.

Lagi pula Sdr. Rusdi, kalau contohnya penyewaan villa : asumsinya karena
saudara  telah menyewa tempat di samping villa tersebut sehingga -mau tidak
mau- menjadi terganggu oleh kehadiran "pengacau" di villa tetangga tersebut.

Sementara menurut saya di Internet orang bebas membangun rumahnya, dan
mengisi rumahnya dengan apa saja yang mereka kehendaki. kalau sesekali kita
"menengok" tetangga kita di dunia maya tersebut kemudian kita terusik hati
dan pikirannya. kenapa tidak ganti saluran saja, kita hanya mengunjungi yang
kita sukai di wilayah maya tersebut. karena batas kebebasan mengekspresikan
segala bentuk pemikiran hanya ruang maya ini. Dan apakah anda ingin
penganjurkan di bentuk "polisi pikiran" yang akan menangkapi setiap entitas
yang berbeda pikirannya dengan pikiran kolektif publik. Dan hakim mana yang
berhak memutuskan suatu situs telah melanggap etika normatif tertentu
sehingga berhak untuk "di hukum".

Saya pribadi sih setuju saja jika dunia siber ini diawasi oleh polisi-polisi
tersebut dengan harapan segala bentuk kekerasan, pornografi, perjudian,
drugs, dsb yang merusak jiwa dan akal manusia di hapus dari dunia maya ini,
sehingga nanti kita saksikan dunia indah hitam-putih....yang bersih dari
berita sampah, situs xxx, situs judi, situs pemuja iblis, situs agama
(karena konon agama adalah sumber konflik?).......dan terutama HEGEMONI US
Goverment thd Dunia. Bukan karena saya membenci Pemerintah US, namun
kebijakannya seringkali melukai rasa keadilan dari berbagai bangsa terutama
bangsa-bangsa yang cenderung tidak menurut begitu saja dengan strategi
globalnya.....mengenai kebijakan ekonomi....MNC (Multi Nasional
Corporate)....Eksploitasi sumber daya alam di wilayah bangsa
berdaulat...kebijakan HANKAMnya... sistem persenjatan massal yang masih
dimiliki....kemungkinan menginvasi negara tertentu dengan alasan "seperti
biasa" di cari-cari......

Bisa di bayangkan saudara, Negara sebesar Indonesia yang kaya sumber daya
alam..hanya karena uang kertas hijau milik US Goverment (tentu hanya salah
satu sebab)....mendadak jatuh Miskin cuma karena perbedaan Kurs, Padahal
pencetakan uang tersebut saat sekarang membabi buta apalagi  tidak harus
mempunyai deposit emas dengan nilai setara. 

Nah saudara bayangkan jika ada 1 ton uang kertas dengan pecahan U$ 100 yang
tenggelam di Selat Malaka (dalam peti kedap air) misalnya kemudian di
ketemukan orang 100 tahun kemudian, apakah sama nilainya dengan 100 kilo
emas Pegunungan Jayawijaya yang tenggelam di Selat Malaka pada saat yang
sama? 

-----Original Message-----
From: Rusdi [mailto:longlifeto@;rusdi.com]
Sent: 30 Oktober 2002 10:24
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: FW: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID


Mas Irving,

Inilah kalo kita memakai kaedah BENAR-BENAR-an, tapi tidak bijaksana.

Dari contoh yg saya berikan mengenai penyewaan villa tersebut, tentu
saja tindakan-nya bukan dengan mengebom Villa tersebut?

Kenapa Anda bisa berpikiran se ekstrem itu?

Tentu saja, sebagai pengawas, tujuan-nya adalah, kalo ada komplain dari
pihak yg merasa terusik, coba dilihat dulu permasalahan-nya. Biarkan yg
terusik menjelaskan alasan keterusikan-nya, kalo memang bisa diterima
dan ternyata benar, mbok ya pengawasnya turun tangan untuk menegur
(secara baik-baik) tetangga yg terusik tersebut.


Saya cukup heran dengan beberapa komentar teman-teman di milis ini yg
justru cenderung memberikan cara-cara yg mbulet-mbulet.

Apakah itu harus dilaporkan ke kehakiman, dsb-nya.

Apakah tdk bisa disederhanakan menjadi: sebelum ditempuh oleh jalur
hukum, suatu domain diangkat dulu ke milis, di review bersama-sama
permasalahan-nya, dan kalo memang cenderung melanggar kaedah, pihak
IDNIC sebagai pihak yg menengahi. Melakukan peneguran, dsb-nya.

Begitulah solusi seharusnya yg paling baik.

Tapi, jangan sampai, kalo untuk menengahi saja, IDNIC keberatan dengan
alasan IDNIC tidak mengawasi content. Itu saja.

Atau harus tunggu sampai si tetangga itu menyelesaikan sendiri (dengan
caranya) sehingga bisa menimbulkan hal-hal yg jauh tidak lebih baik
(persoalan menjadi bertambah rumit)??? Ini yang diharapkan???

Salam,

-- Rusdi
-- [EMAIL PROTECTED]

---cut all before --------
_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke