> Lha berarti memang waktu kita register pokoknya semua field > diisi juga bisakan.
Bisa pak. Silahkan dicoba =) Prinsip nya kan, anda diharuskan mengisi data yg benar. Bila ternyata dikemudian hari data itu tidak benar, IDNIC berhak mencabut domain anda. Jadi kira2 sama spt ketika kita mengisi formulir dan menandatangani bagian yg menyatakan bahwa data2 yg kita isi itu adalah benar dan tanpa paksaan. > Apakah IDNIC hanya diam? Apa yg hrs dilakukan IDNIC yg tidak keluar dari otoritas nya? Kalau polisi tidak menutup tempat perjudian X, apa lantas kita punya otoritas untuk membongkar tempat tsb secara paksa, atas nama "masyarakat umum"? > Siapa yg mampu dong? Ya kalau pengadilan dan perangkatnya tidak mampu, ya silahkan dibantu. Berminat? > Cuman kalau di idnic pertama kali ada suatu agreement/rules > yang jelas tentang > domain yg diregister tetapi didalamnya terdapat content2x yg > hasutan/porn berarti > masalah ini tidak perlu ke hakim dong. Kalau di peraturan IDNIC dicantumkan rule mengenai content, berarti IDNIC menjadi content watcher, dan sudah keluar dari fungsi utama nya sebagai domain registration. Makanya pak Budi minta spy dibentuk badan lain untuk mengurusi content, krn memang itu sudah diluar jangkauan IDNIC. - irving _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

