At 10:59 29/11/02 +0700, Benedictus Batara Budivaya wrote:

Saya juga sependapat demikian, ikuti aturan yg ada, kalau memenuhi luluskan, kalau tidak hentikan.
Untuk kasus ini sudah jelas kok, seharusnya diluluskan.
Pak Benny, Pak Budi, Pak Indra KH dll,

Mungkin ada baiknya kasus koperasi ini bisa meminta pendapat "publik" (i.e komunitas
milis ini) seperti yang dilakukan thd beberapa kasus sebelumnya?

Kalo menurut saya sih, memang sebaiknya diluluskan. Kan koperasi itu:
- badan usaha (bisnis) yg bukan perorangan
- berbadan hukum
- punya SIUP
So, kurang apa untuk mendapatkan .co.id?

= Muhamad Syukri =

---
Outgoing mail is certified Virus Free.
Checked by AVG anti-virus system (http://www.grisoft.com).
Version: 6.0.408 / Virus Database: 230 - Release Date: 24/10/02


Kirim email ke