> On Mon, 2 Dec 2002, Benny Chandra wrote:
> > so, seseorang bisa saja mendaftarkan merek tertentu di or.id tanpa perlu
> > siup atau surat pendaftaran merek ya?
> > jadi, bisa mendaftarkan amazon.or.id atau yahoo.or.id?
> > 
> > begitu juga dgn web.id ya? :)

ada aturan yang diikuti global di .id namespace.
merek terkenal tentunya tidak bisa dilabrak di .id namespace.

bennychandra.or.id atau bennychandra.web.id diperkenankan lho ... :-)
kecuali .. bennychandra didaftarkan mereknya.

or.id dan web.id mau digunakan untuk bisnis kek, tidak kek, bisa-bisa
saja. boleh saja menggunakan:
- dagangsapi.or.id   untuk market place jualan daging sapi
  (sesungguhnya ataupun kiasan, he he he)
- ganesha.or.id  bisa saja dijadikan tempat untuk bimbingan belajar
  (rasanya belum ada yang pakai nama ini ya?)
- e-portal.web.id boleh-boleh saja
- e-trading.web.id boleh-boleh saja
- e-gov.web.id boleh-boleh saja (belum ada yang daftar tuh)


-- budi
_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke