> On Mon, 2 Dec 2002, Benny Chandra wrote: > > so, seseorang bisa saja mendaftarkan merek tertentu di or.id tanpa perlu > > siup atau surat pendaftaran merek ya? > > jadi, bisa mendaftarkan amazon.or.id atau yahoo.or.id? > > > > begitu juga dgn web.id ya? :)
ada aturan yang diikuti global di .id namespace. merek terkenal tentunya tidak bisa dilabrak di .id namespace. bennychandra.or.id atau bennychandra.web.id diperkenankan lho ... :-) kecuali .. bennychandra didaftarkan mereknya. or.id dan web.id mau digunakan untuk bisnis kek, tidak kek, bisa-bisa saja. boleh saja menggunakan: - dagangsapi.or.id untuk market place jualan daging sapi (sesungguhnya ataupun kiasan, he he he) - ganesha.or.id bisa saja dijadikan tempat untuk bimbingan belajar (rasanya belum ada yang pakai nama ini ya?) - e-portal.web.id boleh-boleh saja - e-trading.web.id boleh-boleh saja - e-gov.web.id boleh-boleh saja (belum ada yang daftar tuh) -- budi _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

