Salam Sejahtera,

[Novizal]
Kalo boleh saya urun rembuk.  Menurut pandangan saya penggunaan NET.ID sudah
cukup terwakili dengan definisinya yang diperuntukan kepada penyelenggara
jaringan/jasa telekomunikasi.  Alasannya agar makna net itu tidak menjadi
tidak bias dengan perusahaan-perusahaan yang tergolong "related to
internet/telecommunication company" (atau yang Bapak Juyanto sebut sebagai
"melakukan pelayanan terhadap jaringan/public baik secara langsung maupun
tidak langsung"),
Makna net akan bias apabila digunakan oleh perusahaan-perusahaan yang
tergolong "related to internet/telecommunication company", contoh
perusahaan-perusahaan suplier telepon, handphone berikut
perusahaan-perusahaan distributor, perusahaan web designer, perusahaan
dibidang pertelevisian, perusahaan di bidang radio dsb-dsb yang notabene
berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan public network.
[Julyanto]
Setuju bahwa penyelenggara jaringan itu mesti definitif, seperti definisi
yang telah saya posting sebelumnya tentunya tidak mencakup hal hal yang
disebutkan Bapak Novizal diatas.

[Novizal]
Ada baiknya agar perusahaan Bapak Julyanto melihat ccTLD yang lain yang
masih dapat mencerminkan "status perusahaan" bapak, contohnya WEB.ID dan
CO.ID. (mungkin lebih cocok ke WEB.ID ya pak).
Demikian mungkin yang dapat saya sampaikan.  Semoga Bapak tidak berpikiran
bahwa IDNIC ini menyulitkan, akan tetapi peraturan yang seperti ini penting
untuk para pengguna internet di Indonesia dan juga terbukti 'mengurangi'
perselisihan.
[Julyanto]
Saya tidak berpikiran IDNIC menyulitkan, sesuai dengan misi yang diemban
IDNIC sendiri sebagai regulator domain dibawah .id tentunya harus mempunyai
aturan2 yang berlaku dan dipatuhi oleh semua anggotanya.
Itulah mengapa seperti yang diusulkan Pak Sanjaya agar kita dapat
mendiskusikan didalam forum ini.
Adapun argumentasi, maupun usulan dari Saya ini dalam rangka semangat
demokrasi didalam komunitas Internet khususnya di Indonesia,dalam kebebasan
mengemukakan pendapat.

Apapun jadinya nanti, diterima atau tidak saya akan tetap berlapang dada
menerima keputusannya.

Terima Kasih,

Julyanto Sutandang


_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke