kl saya pikir, dikisaran 5 - 10 M secara bertahap itu harus...hehehe.. ________________________________
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Arlandi Landjono Sent: 4. joulukuuta 2007 10:18 To: [email protected] Subject: Balasan: RE: Balasan: RE: [Indo-StarTrek] Blue Energy --- Alidjaja Ivan <[EMAIL PROTECTED] <mailto:ivan.alidjaja%40formin.fi> > wrote: > Jadi public domain sih boleh2 aja.. > tapi saya masih tetap berpikir kalau si inventor ini harus diganjar > secara materi yg cukup layak... > oh ya pasti itu harus. tetapi seringkali urusan hukum terlalu nge-jli-met dan mahal utk bayar lawyer patent. bisa abis waktu banyak utk urusan ini daripada pengembangan ilmunya sendiri. bisa aja ditempuh jalur alternatif seperti kang onno w purbo. justru karena dia sering bagi2 ilmunya secara gratis (public domain), dia jadi sering diundang utk seminar dan jadi penulis buku yg laris. so, sumber materi bisa berasal dari luar paten juga. > yg artinya kita sebagai bangsa Indonesia menghargai hasil karya anak > negeri... > > gitu aja. > EXACTLY! a.r.l.a.n ________________________________________________________ Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/ <http://id.answers.yahoo.com/> [Non-text portions of this message have been removed]
