Mas Bambang,
Ikut komentar ya. Menurut saya agama beda sama marga. Kalau marga, Mas memang
harus dapat dari lahir atau nikah sama marga. Kalau agama kan lain, Mas memang
tinggal ngaku-ngaku aja. Exactly like that.
Nah masalahnya kan kalau ngaku-ngaku, yang diakuin mau apa nggak.
Ini masalah lain. Dan saya lihat Mas Bambang sudah menjawabnya (tidak mau).
Untuk usulan keluar dari Islam, itu sebetulnya usul bagus sekali Mas. Tapi ada
masalah teknis.
1. Agama yang diakui kan cuma 5. Kalau mereka keluar, sudah banyak sekali
contohnya gimana dipersulit kalau nikah, ngurus akta, ijazah, dan sebagainya.
Benar nggak ini tidak bakal terjadi?
2. Mungkin saja, setelah Ahmadiyah keluar dari Islam, malah jadi sasaran tembak
yang lebih empuk karena mereka sudah bukan lagi Islam, dan nyeleweng dari Islam
(menurut orang Islam).
Kira-kira sekarang, yang mengusulkan keluar dari Islam itu mau nggak ikut
memperjuangkan bahwa sekarang masalah agama jangan menjadi hambatan dalam
administrasi, dan bahwa setiap orang yang beragama apa pun (termasuk tidak
beragama) dijamin perlindungan dari gangguan mau pun kekerasan.
Kemudian akan muncul isu lain: setelah mereka keluar dari Islam, nanti kalau
tetap azan, tetap baca quran, tetap nyebut2 Allah dan Rasulullah, boleh apa
nggak?
Seperti kata acara TV: kalau asal jangan usul, kalau usul jangan asal.
Nggak segampang itu juga.
Pembahasan ini di luar benar tidaknya Ahmadiyah, FPI, dan AKKBB. Hanya membahas
sepenuhnya isu usulan agar Ahmadiyah menyatakan bukan Islam dan membentuk agama
baru.
Bambang Sutedjo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Clean DocumentEmail MicrosoftInternetExplorer4
st1\:*{behavior:url(#default#ieooui) } /* Style Definitions */
table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes;
mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin:0in; mso-para-margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New
Roman";} Kalau golongan Ahmadiah berkeyakinan lain dengan ajaran Islam
saya kira tidak ada orang Islam yang berkeberatan, silahkan saja .. lakum
dinukum waliyadin kok.
Tetapi pada saat mereka mengaku Islam maka saat itu pula hak azasi orang
Islam yang dilanggar, harus mengakui bahwa mereka juga segolongan.
Sama saja jika ada orang yang bukan Batak, kawin dengan orang Batakpun tidak,
diberi marga kehormatanpun tidak tapi lantas ngaku2 misalnya- marga
Panjaitan.. Ah kau, apa puula ini bah ?!
Seringkali salah kaprah dalam menerapkan hak azasi, berbuat sesukanya atas
nama HAM sambil sekaligus merampas hak azasi orang lain.
Ada seorang tokoh sayang saya lupa namanya- kata beliau buat saja agama
Ahmadiah, persoalan akan beres.
Menurut saya pendapat beliau ini benar sekali.
Pemerintah sebetulnya bisa tegas tanpa melangggar undang2, pakai undang2 yang
bertalian dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan, dus Ahmadiah tak perlu
dilarang, tapi pake juga pasal penodaan agama jika mereka tetap bersikeras
mengaku Islam.
-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Teuku Reiza
Yuanda
Sent: Friday, June 06, 2008 3:12 PM
To: [email protected]
Subject: [indonesia] Re: Fwd: [anggotaicmi] Membongkar Jaringan AKKBB
...For the sake of the British government, I have published fifty
thousand books, magazines and posters and distributed them in this and other
Islamic countries ... It is as the result of my endeavors that thousands of
people have given up thoughts of Jihad which had been propounded by ill-witted
mullahs and embedded in the minds of the people. I can rightly feel proud of
this that no other Muslim in British India can equal me in this respect..."
[Mirza Ghulam Qadianis's Service to his True Masters, Sitara-e-Qaisaria,
Roohany Khazaen, Vol. 15, P. 114, Sitara-e-Qaisaria, P. 3-4 Letter to Queen
Victoria, Khutba-Ilhamia, Appendix. Copy of this letter in urdu. For detailed
excerpts from Mirza Ghulams's writings about this affair in Urdu see Qaumi
Digest - Qadiani number, khatm-e-nubuwwat.org].
Dalam perjalanan pengikut Ahmadiyah di Indonesia, ada pengikut yang sadar akan
ketertipuan ajaran Mirza Ghulam Ahmad, namun ada juga yang tetap
terdoktrinisasi dengan ajaran tersebut. Penolakan pengikut ajaran Ahmadiyah
untuk bertobat lebih disebabkan oleh keterlanjuran dalam ikatan ajaran yang
sulit dilepas karena solidaritas yang menguat manakala terjadi tekanan yang
semakin kuat dari luar Ahmadiyah dan ditunjang dengan fasilitas2 di internal
Ahmadiyah.
.Dhita Yudhistira.