Utk Mbak Dhita,
1.Kalau agamanya tdk diakui ya konsekuensinya seperti itu, atau memilih keluar 
dari Ind. UU tentang Agama yg diakui sudah ada sebelum masalah Ahmadiyah timbul.
2.Setelah keluar dari Islam, tdk akan jadi sasaran tembak karena sudah bukan" 
menyeleweng"  tetapi "bukan Islam".
3.Kalau merasa kesulitan ya urus sendirilah, yg salah kan mereka juga, sudah 
tahu tdk diakui malah bikin juga.
4.Kalau Adzan seperti syariat Islam yg benar ya boleh saja, televisi dan radio 
juga menyiarkan.
5.Membaca AlQuran ya pasti boleh dan bagus/dianjurkan karena AlQuran itu 
diturunkan untuk semua umat manusia.
6.Menyebut Allah dan Rasulullah ,boleh saja karena itu hanya sebuah kata. 


----- Original Message ----
From: Dhita Yudhistira <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Saturday, 7 June, 2008 1:25:34 PM
Subject: [indonesia] Re: Fwd: [anggotaicmi] Membongkar Jaringan AKKBB

Mas Bambang, 

Ikut komentar ya. Menurut saya agama beda sama marga. Kalau marga, Mas memang 
harus dapat dari lahir atau nikah sama marga. Kalau agama kan lain, Mas memang 
tinggal ngaku-ngaku aja. Exactly like that.

Nah masalahnya kan kalau ngaku-ngaku, yang diakuin mau apa nggak.

Ini masalah lain. Dan saya lihat Mas Bambang sudah menjawabnya (tidak mau).

Untuk usulan keluar dari Islam, itu sebetulnya usul bagus sekali Mas. Tapi ada 
masalah teknis. 

1. Agama yang diakui kan cuma 5. Kalau mereka keluar, sudah banyak sekali 
contohnya gimana dipersulit kalau nikah, ngurus akta, ijazah, dan sebagainya. 
Benar nggak ini tidak bakal terjadi?
2. Mungkin saja, setelah Ahmadiyah keluar dari Islam, malah jadi sasaran tembak 
yang lebih empuk karena mereka sudah bukan lagi Islam, dan nyeleweng dari Islam 
(menurut orang Islam).

Kira-kira sekarang, yang mengusulkan keluar dari Islam itu mau nggak ikut 
memperjuangkan bahwa sekarang masalah agama jangan menjadi hambatan dalam 
administrasi, dan bahwa setiap orang yang beragama apa pun (termasuk tidak 
beragama) dijamin perlindungan dari gangguan mau pun kekerasan. 

Kemudian akan muncul isu lain: setelah mereka keluar dari Islam, nanti kalau 
tetap azan, tetap baca quran, tetap nyebut2 Allah dan Rasulullah, boleh apa 
nggak?

Seperti kata acara TV: kalau asal jangan usul, kalau usul jangan asal. 

Nggak segampang itu juga.

Pembahasan ini di luar benar tidaknya Ahmadiyah, FPI, dan AKKBB. Hanya membahas 
sepenuhnya isu usulan agar Ahmadiyah menyatakan bukan Islam dan membentuk agama 
baru.


Bambang Sutedjo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Kalau golongan Ahmadiah berkeyakinan lain dengan ajaran Islam saya kira tidak 
ada orang Islam yang berkeberatan, silahkan saja .. lakum dinukum waliyadin kok.
Tetapi pada saat mereka mengaku Islam maka saat itu pula hak azasi orang Islam 
yang dilanggar, harus mengakui bahwa mereka juga segolongan.
Sama saja jika ada orang yang bukan Batak, kawin dengan orang Batakpun tidak, 
diberi marga kehormatanpun tidak tapi lantas ngaku2 –misalnya- marga 
Panjaitan.. Ah kau, apa puula ini bah ?!
Seringkali salah kaprah dalam menerapkan hak azasi, berbuat sesukanya atas nama 
HAM sambil sekaligus merampas hak azasi orang lain.
Adaseorang tokoh –sayang saya lupa namanya- kata beliau buat saja agama 
Ahmadiah, persoalan akan beres.
Menurut saya pendapat beliau ini benar sekali.
Pemerintah sebetulnya bisa tegas tanpa melangggar undang2, pakai undang2 yang 
bertalian dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan, dus Ahmadiah tak perlu 
dilarang, tapi pake juga pasal penodaan agama jika mereka tetap bersikeras 
mengaku Islam.
 
 
-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Teuku Reiza 
Yuanda
Sent: Friday, June 06, 20083:12 PM
To: [email protected]
Subject: [indonesia] Re: Fwd: [anggotaicmi] Membongkar Jaringan AKKBB
 
“ ...For the sake of the British government, I have published fifty thousand 
books, magazines and posters and distributed them in this and other Islamic 
countries ... It is as the result of my endeavors that thousands of people have 
given up thoughts of Jihad which had been propounded by ill-witted mullahs and 
embedded in the minds of the people. I can rightly feel proud of this that no 
other Muslim in British India can equal me in this respect..." [Mirza Ghulam 
Qadianis's Service to his True Masters, Sitara-e-Qaisaria, Roohany Khazaen, 
Vol. 15, P. 114, Sitara-e-Qaisaria, P. 3-4 Letter to Queen Victoria, 
Khutba-Ilhamia, Appendix. Copy of this letter in urdu. For detailed excerpts 
from Mirza Ghulams's writings about this affair in Urdu see Qaumi Digest - 
Qadiani number, khatm-e-nubuwwat.org].

Dalam perjalanan pengikut Ahmadiyah di Indonesia, ada pengikut yang sadar akan 
ketertipuan ajaran Mirza Ghulam Ahmad, namun ada juga yang tetap 
terdoktrinisasi dengan ajaran tersebut. Penolakan pengikut ajaran Ahmadiyah 
untuk bertobat lebih disebabkan oleh keterlanjuran dalam ikatan ajaran yang 
sulit dilepas karena solidaritas yang menguat manakala terjadi tekanan yang 
semakin kuat dari luar Ahmadiyah dan ditunjang dengan fasilitas2 di internal 
Ahmadiyah.


.Dhita Yudhistira.


      __________________________________________________________
Sent from Yahoo! Mail.
A Smarter Email http://uk.docs.yahoo.com/nowyoucan.html

Kirim email ke