Mas Achmad Chamdani,
Kalau Mas tidak terlalu emosional, Mas akan membaca bahwa saya setuju Ahmadiyah
dibuat agama baru.
Yang saya bicarakan justru teknis selanjutnya. Apakah secara hukum di Indonesia
sudah bisa membuat agama baru? Apakah membuat agama baru itu sendiri tidak
melanggar hukum?
Agak menarik bahwa Mas bilang komunis di Indonesia melanggar hukum. Sekali lagi
saya tidak membahas benar-tidaknya komunis itu, tapi mengungkap saja faktanya,
bahwa jaman ketika orang yang merumuskan Pancasila berkuasa, Komunis malah bisa
disebarkan bebas di Indonesia.
.Dhita Yudhistira.
"Achmad Chamdani Eka P." <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Kasus Ahmadiyah ini
jelas jelas penodaan agama. Sebab, prinsip yang dipegang Ahmadiyah,
tidak sesuai dengan dasar dasar ajaran Islam. Ibarat kita hidup di Indonesia,
tetapi tidak mau
mengakui Pancasila, bendera merah putih, UUD 45 dan Indonesia raya. Jelas
melanggar hukum dong,
kalau ada orang yang mengibarkan bendera lain, menerapkan ajaran komunis
misalnya, di bumi Indonesia.
Sama dengan hal tsb. dalam kasus Ahmadiyah ini.Tentu siapapun akan marah
dilecehkan seperti ini.
Solusinya, bubarkan atau suruh mereka membuat agama baru: "Agama Ahmadiyah",
misalnya
dan kita hidup dengan damai.
----- Original Message -----
From: Dhita Yudhistira
To: [email protected]
Sent: Monday, June 09, 2008 3:12 PM
Subject: [indonesia] Re: Fwd: [anggotaicmi] Membongkar Jaringan AKKBB
Mas Herman, kalau lihat sejarahnya, Ahmadiyah ada sebelum UU tentang agama.
Begini, saya sendiri setuju Ahmadiyah dinyatakan bukan Islam, sesat. Dan
silakan mereka mendirikan agama baru. Tapi kalau demikian juga kita harus
konsisten, artinya kalau nikah nggak perlu dipermasalahkan karena agamanya 5
besar, kalau sekolah bisa nggak ikut mata kuliah agama kalau memang yang
disediakan 5 besar. Nggak dibakar tempat ibadahnya, dan seterusnya.
Kenyataannya di lapangan ini kan terjadi, kesulitan-kesulitan ini.
Alternatif di atas (membiarkan pemeluk agama lain beribadah sesuai
keyakinannya) saya yakin tidak bertentangan dengan kaidah Islam.
Alternatif lainnya, kalau mau konsisten juga, ya mereka disuruh masuk Islam.
Hanya untuk yang seperti ini, saya pikir tidak efektif karena ya namanya
keyakinan, tidak bisa dipaksakan. Jangankan agama, nikah aja kalau dipaksa
susah.
Usulan anda nomor 3 itu membuktikan bahwa anda memakai pola pikir mayoritas.
Justru itu yang saya tidak setuju.
Sebagai contoh begini, kalau ada agama x bagi-bagi makanan di daerah miskin
y yang mayoritasnya Islam. Dan kita menuduh mereka melakukannya untuk
memindahkan mereka ke agama x.
Sebagai mayoritas anda akan melarang agama x bagi-bagi makanan.
Sebagai minoritas, karena tidak bisa melarang, biasanya timbul ide kreatif
yang sering kali lebih baik. Misalkan: membuat kegiatan tandingan.
Jadi gimana, memang kita mau pakai pola pikir kekuasaan? Gaya orba?
2008/6/8 herman rachman
---------------------------------
:
> Utk Mbak Dhita,
>
> 1.Kalau agamanya tdk diakui ya konsekuensinya seperti itu, atau memilih
> keluar dari Ind. UU tentang Agama yg diakui sudah ada sebelum masalah
> Ahmadiyah timbul.
>
> 2.Setelah keluar dari Islam, tdk akan jadi sasaran tembak karena sudah
> bukan" menyeleweng" tetapi "bukan Islam".
>
> 3.Kalau merasa kesulitan ya urus sendirilah, yg salah kan mereka juga,
> sudah
> tahu tdk diakui malah bikin juga.
>
> 4.Kalau Adzan seperti syariat Islam yg benar ya boleh saja, televisi dan
> radio juga menyiarkan.
>
> 5.Membaca AlQuran ya pasti boleh dan bagus/dianjurkan karena AlQuran itu
> diturunkan untuk semua umat manusia.
>
> 6.Menyebut Allah dan Rasulullah ,boleh saja karena itu hanya sebuah kata.
>
> ----- Original Message ----
> From: Dhita Yudhistira
> To: [email protected]
> Sent: Saturday, 7 June, 2008 1:25:34 PM
> Subject: [indonesia] Re: Fwd: [anggotaicmi] Membongkar Jaringan AKKBB
>
> Mas Bambang,
>
> Ikut komentar ya. Menurut saya agama beda sama marga. Kalau marga, Mas
> memang harus dapat dari lahir atau nikah sama marga. Kalau agama kan
> lain,
> Mas memang tinggal ngaku-ngaku aja. Exactly like that.
>
> Nah masalahnya kan kalau ngaku-ngaku, yang diakuin mau apa nggak.
>
> Ini masalah lain. Dan saya lihat Mas Bambang sudah menjawabnya (tidak
> mau).
>
> Untuk usulan keluar dari Islam, itu sebetulnya usul bagus sekali Mas.
> Tapi
> ada masalah teknis.
>
> 1. Agama yang diakui kan cuma 5. Kalau mereka keluar, sudah banyak sekali
> contohnya gimana dipersulit kalau nikah, ngurus akta, ijazah, dan
> sebagainya. Benar nggak ini tidak bakal terjadi?
> 2. Mungkin saja, setelah Ahmadiyah keluar dari Islam, malah jadi sasaran
> tembak yang lebih empuk karena mereka sudah bukan lagi Islam, dan
> nyeleweng
> dari Islam (menurut orang Islam).
>
> Kira-kira sekarang, yang mengusulkan keluar dari Islam itu mau nggak ikut
> memperjuangkan bahwa sekarang masalah agama jangan menjadi hambatan dalam
> administrasi, dan bahwa setiap orang yang beragama apa pun (termasuk
> tidak
> beragama) dijamin perlindungan dari gangguan mau pun kekerasan.
>
> Kemudian akan muncul isu lain: setelah mereka keluar dari Islam, nanti
> kalau
> tetap azan, tetap baca quran, tetap nyebut2 Allah dan Rasulullah, boleh
> apa
> nggak?
>
> Seperti kata acara TV: kalau asal jangan usul, kalau usul jangan
> asal.
>
> Nggak segampang itu juga.
>
> Pembahasan ini di luar benar tidaknya Ahmadiyah, FPI, dan AKKBB. Hanya
> membahas sepenuhnya isu usulan agar Ahmadiyah menyatakan bukan Islam dan
> membentuk agama baru.
>
>
> Bambang Sutedjo wrote:
>
> Kalau golongan Ahmadiah berkeyakinan lain dengan ajaran Islam saya kira
> tidak ada orang Islam yang berkeberatan, silahkan saja .. lakum dinukum
> waliyadin kok.
> Tetapi pada saat mereka mengaku Islam maka saat itu pula hak azasi
> orang
> Islam yang dilanggar, harus mengakui bahwa mereka juga segolongan.
> Sama saja jika ada orang yang bukan Batak, kawin dengan orang Batakpun
> tidak, diberi marga kehormatanpun tidak tapi lantas ngaku2 –misalnya-
> marga
> Panjaitan.. Ah kau, apa puula ini bah ?!
> Seringkali salah kaprah dalam menerapkan hak azasi, berbuat sesukanya
> atas
> nama HAM sambil sekaligus merampas hak azasi orang lain.
> Ada seorang tokoh –sayang saya lupa namanya- kata beliau buat saja agama
> Ahmadiah, persoalan akan beres.
> Menurut saya pendapat beliau ini benar sekali.
> Pemerintah sebetulnya bisa tegas tanpa melangggar undang2, pakai undang2
> yang bertalian dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan, dus Ahmadiah
> tak
> perlu dilarang, tapi pake juga pasal penodaan agama jika mereka tetap
> bersikeras mengaku Islam.
>
>
> -----Original Message-----
> From: [EMAIL PROTECTED]
> [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Teuku Reiza Yuanda
> Sent: Friday, June 06, 2008 3:12 PM
> To: [email protected]
> Subject: [indonesia] Re: Fwd: [anggotaicmi] Membongkar Jaringan AKKBB
>
> " ...For the sake of the British government, I have published fifty
> thousand
> books, magazines and posters and distributed them in this and other
> Islamic
> countries ... It is as the result of my endeavors that thousands of
> people
> have given up thoughts of Jihad which had been propounded by ill-witted
> mullahs and embedded in the minds of the people. I can rightly feel
> proud of
> this that no other Muslim in British India can equal me in this
> respect..."
> [Mirza Ghulam Qadianis's Service to his True Masters, Sitara-e-Qaisaria,
> Roohany Khazaen, Vol. 15, P. 114, Sitara-e-Qaisaria, P. 3-4 Letter to
> Queen
> Victoria, Khutba-Ilhamia, Appendix. Copy of this letter in urdu. For
> detailed excerpts from Mirza Ghulams's writings about this affair in Urdu
> see Qaumi Digest - Qadiani number, khatm-e-nubuwwat.org].
>
> Dalam perjalanan pengikut Ahmadiyah di Indonesia, ada pengikut yang sadar
> akan ketertipuan ajaran Mirza Ghulam Ahmad, namun ada juga yang tetap
> terdoktrinisasi dengan ajaran tersebut. Penolakan pengikut ajaran
> Ahmadiyah
> untuk bertobat lebih disebabkan oleh keterlanjuran dalam ikatan ajaran
> yang
> sulit dilepas karena solidaritas yang menguat manakala terjadi tekanan
> yang
> semakin kuat dari luar Ahmadiyah dan ditunjang dengan fasilitas2 di
> internal
> Ahmadiyah.
>
>
> .Dhita Yudhistira.
>
> ________________________________
> Sent from Yahoo! Mail.
> A Smarter Email.
--
Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta
kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan
akhirat.
Info pengelolaan milis Indonesia next better :
http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt
.Dhita Yudhistira.