Mas Achmad Chamdani,

Kalau Mas tidak terlalu emosional, Mas akan membaca bahwa saya setuju Ahmadiyah 
dibuat agama baru.

Yang saya bicarakan justru teknis selanjutnya. Apakah secara hukum di Indonesia 
sudah bisa membuat agama baru? Apakah membuat agama baru itu sendiri tidak 
melanggar hukum?

Agak menarik bahwa Mas bilang komunis di Indonesia melanggar hukum. Sekali lagi 
saya tidak membahas benar-tidaknya komunis itu, tapi mengungkap saja faktanya, 
bahwa jaman ketika orang yang merumuskan Pancasila berkuasa, Komunis malah bisa 
disebarkan bebas di Indonesia.

.Dhita Yudhistira.


"Achmad Chamdani Eka P." <[EMAIL PROTECTED]> wrote:       Kasus Ahmadiyah ini 
jelas jelas penodaan agama.  Sebab, prinsip yang dipegang Ahmadiyah,
 tidak sesuai dengan dasar dasar ajaran Islam.  Ibarat kita hidup di Indonesia, 
tetapi tidak mau
 mengakui Pancasila, bendera merah putih, UUD 45 dan  Indonesia raya. Jelas 
melanggar hukum dong,
 kalau ada orang yang mengibarkan bendera lain,  menerapkan ajaran komunis 
misalnya, di bumi Indonesia.
 Sama dengan hal tsb. dalam kasus Ahmadiyah  ini.Tentu siapapun akan marah 
dilecehkan seperti ini.
  
 Solusinya, bubarkan atau suruh mereka membuat agama  baru: "Agama Ahmadiyah", 
misalnya
 dan kita hidup dengan damai.
  
  
    ----- Original Message ----- 
   From:    Dhita Yudhistira 
   To: [email protected] 
   Sent: Monday, June 09, 2008 3:12 PM
   Subject: [indonesia] Re: Fwd:    [anggotaicmi] Membongkar Jaringan AKKBB
   

Mas Herman, kalau lihat sejarahnya, Ahmadiyah ada sebelum UU    tentang agama.

Begini, saya sendiri setuju Ahmadiyah dinyatakan bukan    Islam, sesat. Dan 
silakan mereka mendirikan agama baru. Tapi kalau demikian    juga kita harus 
konsisten, artinya kalau nikah nggak perlu dipermasalahkan    karena agamanya 5 
besar, kalau sekolah bisa nggak ikut mata kuliah agama kalau    memang yang 
disediakan 5 besar. Nggak dibakar tempat ibadahnya, dan    seterusnya. 
Kenyataannya di lapangan ini kan terjadi, kesulitan-kesulitan    ini.

Alternatif di atas (membiarkan pemeluk agama lain beribadah sesuai    
keyakinannya) saya yakin tidak bertentangan dengan kaidah    Islam.

Alternatif lainnya, kalau mau konsisten juga, ya mereka disuruh    masuk Islam. 
Hanya untuk yang seperti ini, saya pikir tidak efektif karena ya    namanya 
keyakinan, tidak bisa dipaksakan. Jangankan agama, nikah aja kalau    dipaksa 
susah.

Usulan anda nomor 3 itu membuktikan bahwa anda memakai    pola pikir mayoritas. 
Justru itu yang saya tidak setuju.

Sebagai contoh    begini, kalau ada agama x bagi-bagi makanan di daerah miskin 
y yang    mayoritasnya Islam. Dan kita menuduh mereka melakukannya untuk 
memindahkan    mereka ke agama x.

Sebagai mayoritas anda akan melarang agama x    bagi-bagi makanan. 

Sebagai minoritas, karena tidak bisa melarang,    biasanya timbul ide kreatif 
yang sering kali lebih baik. Misalkan: membuat    kegiatan tandingan. 

Jadi gimana, memang kita mau pakai pola pikir    kekuasaan? Gaya orba?

   
2008/6/8      herman rachman 
---------------------------------
:
> Utk Mbak      Dhita,
>
> 1.Kalau agamanya tdk diakui ya konsekuensinya seperti      itu, atau memilih
> keluar dari Ind. UU tentang Agama yg diakui sudah      ada sebelum masalah
> Ahmadiyah timbul.
>
> 2.Setelah      keluar dari Islam, tdk akan jadi sasaran tembak karena sudah
> bukan"      menyeleweng" tetapi "bukan Islam".
>
> 3.Kalau merasa kesulitan      ya urus sendirilah, yg salah kan mereka juga, 
> sudah
> tahu tdk diakui      malah bikin juga.
>
> 4.Kalau Adzan seperti syariat Islam yg      benar ya boleh saja, televisi dan
> radio juga      menyiarkan.
>
> 5.Membaca AlQuran ya pasti boleh dan      bagus/dianjurkan karena AlQuran itu
> diturunkan untuk semua umat      manusia.
>
> 6.Menyebut Allah dan Rasulullah ,boleh saja karena      itu hanya sebuah kata.
>
> ----- Original Message ----
>      From: Dhita Yudhistira 
> To:      [email protected]
> Sent: Saturday, 7 June, 2008 1:25:34      PM
> Subject: [indonesia] Re: Fwd: [anggotaicmi] Membongkar Jaringan      AKKBB
>
> Mas Bambang,
>
> Ikut komentar ya. Menurut      saya agama beda sama marga. Kalau marga, Mas
> memang harus dapat dari      lahir atau nikah sama marga. Kalau agama kan 
> lain,
> Mas memang      tinggal ngaku-ngaku aja. Exactly like that.
>
> Nah masalahnya      kan kalau ngaku-ngaku, yang diakuin mau apa nggak.
>
> Ini      masalah lain. Dan saya lihat Mas Bambang sudah menjawabnya (tidak    
>   mau).
>
> Untuk usulan keluar dari Islam, itu sebetulnya usul      bagus sekali Mas. 
> Tapi
> ada masalah teknis.
>
> 1. Agama      yang diakui kan cuma 5. Kalau mereka keluar, sudah banyak sekali
>      contohnya gimana dipersulit kalau nikah, ngurus akta, ijazah, dan
>      sebagainya. Benar nggak ini tidak bakal terjadi?
> 2. Mungkin saja,      setelah Ahmadiyah keluar dari Islam, malah jadi sasaran
> tembak yang      lebih empuk karena mereka sudah bukan lagi Islam, dan 
> nyeleweng
> dari      Islam (menurut orang Islam).
>
> Kira-kira sekarang, yang      mengusulkan keluar dari Islam itu mau nggak ikut
> memperjuangkan      bahwa sekarang masalah agama jangan menjadi hambatan dalam
>      administrasi, dan bahwa setiap orang yang beragama apa pun (termasuk     
>  tidak
> beragama) dijamin perlindungan dari gangguan mau pun      kekerasan.
>
> Kemudian akan muncul isu lain: setelah mereka      keluar dari Islam, nanti 
> kalau
> tetap azan, tetap baca quran, tetap      nyebut2 Allah dan Rasulullah, boleh 
> apa
> nggak?
>
>      Seperti kata acara TV: kalau asal jangan usul, kalau usul jangan      
> asal.
>
> Nggak segampang itu juga.
>
> Pembahasan      ini di luar benar tidaknya Ahmadiyah, FPI, dan AKKBB. Hanya
> membahas      sepenuhnya isu usulan agar Ahmadiyah menyatakan bukan Islam dan
>      membentuk agama baru.
>
>
> Bambang Sutedjo      wrote:
>
> Kalau golongan Ahmadiah berkeyakinan      lain dengan ajaran Islam saya kira
> tidak ada orang Islam yang      berkeberatan, silahkan saja .. lakum dinukum
> waliyadin kok.
>      Tetapi pada saat mereka mengaku Islam maka saat itu pula hak azasi      
> orang
> Islam yang dilanggar, harus mengakui bahwa mereka juga      segolongan.
> Sama saja jika ada orang yang bukan Batak, kawin dengan      orang Batakpun
> tidak, diberi marga kehormatanpun tidak tapi lantas      ngaku2 –misalnya- 
> marga
> Panjaitan.. Ah kau, apa puula ini bah      ?!
> Seringkali salah kaprah dalam menerapkan hak azasi, berbuat      sesukanya 
> atas
> nama HAM sambil sekaligus merampas hak azasi orang      lain.
> Ada seorang tokoh –sayang saya lupa namanya- kata beliau buat      saja agama
> Ahmadiah, persoalan akan beres.
> Menurut saya      pendapat beliau ini benar sekali.
> Pemerintah sebetulnya bisa tegas      tanpa melangggar undang2, pakai undang2
> yang bertalian dengan      kebebasan beragama dan berkeyakinan, dus Ahmadiah 
> tak
> perlu      dilarang, tapi pake juga pasal penodaan agama jika mereka tetap
>      bersikeras mengaku Islam.
>
>
> -----Original      Message-----
> From: [EMAIL PROTECTED]
>      [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Teuku Reiza      Yuanda
> Sent: Friday, June 06, 2008 3:12 PM
> To:      [email protected]
> Subject: [indonesia] Re: Fwd: [anggotaicmi]      Membongkar Jaringan AKKBB
>
> " ...For the sake of the British      government, I have published fifty 
> thousand
> books, magazines and      posters and distributed them in this and other 
> Islamic
> countries ...      It is as the result of my endeavors that thousands of 
> people
> have      given up thoughts of Jihad which had been propounded by ill-witted
>      mullahs and embedded in the minds of the people. I can rightly feel 
> proud      of
> this that no other Muslim in British India can equal me in this      
> respect..."
> [Mirza Ghulam Qadianis's Service to his True Masters,      Sitara-e-Qaisaria,
> Roohany Khazaen, Vol. 15, P. 114,      Sitara-e-Qaisaria, P. 3-4 Letter to 
> Queen
> Victoria, Khutba-Ilhamia,      Appendix. Copy of this letter in urdu. For
> detailed excerpts from      Mirza Ghulams's writings about this affair in Urdu
> see Qaumi Digest      - Qadiani number, khatm-e-nubuwwat.org].
>
> Dalam perjalanan      pengikut Ahmadiyah di Indonesia, ada pengikut yang sadar
> akan      ketertipuan ajaran Mirza Ghulam Ahmad, namun ada juga yang tetap
>      terdoktrinisasi dengan ajaran tersebut. Penolakan pengikut ajaran      
> Ahmadiyah
> untuk bertobat lebih disebabkan oleh keterlanjuran dalam      ikatan ajaran 
> yang
> sulit dilepas karena solidaritas yang menguat      manakala terjadi tekanan 
> yang
> semakin kuat dari luar Ahmadiyah dan      ditunjang dengan fasilitas2 di 
> internal
>      Ahmadiyah.
>
>
> .Dhita Yudhistira.
>
>      ________________________________
> Sent from Yahoo! Mail.
> A      Smarter Email.

--
Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan      kaidah ilmu/teknologi serta
kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam,      demi kebahagiaan dunia dan 
akhirat.

Info pengelolaan milis Indonesia      next better      :
http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt



.Dhita    Yudhistira.   


       

Kirim email ke