|
Kemudian dalam hal ini anda akan berhakim kepada
siapa?
Kepada Hakim yang bagaimana anda mematuhi
putusannya?
Adakah Hakim tersebut saat ini?
----- Original Message -----
Sent: Thursday, July 28, 2005 2:15
PM
Subject: [is-lam] Bagaimana Memperlakukan
Manusia ?
Fatwa ulama bukan pernyataan hukum sebab para ulama
itu bukan hakim !
Maka siapapun yang berlindung dibawah fatwa ulama
bukan pelaksana hukum. Dan siapapun yang bertindak hukum tanpa melalui
prosedur hukum adalah menyesatkan.
Pelaksanaan Hukum Islam tidak
bisa main-main !
|
_______________________________________________
is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam