kolo ngomong wewenang siapa....pesimis siapa yang bewenang, polisi....pesimis jadi saya rasa, yang orang2 penyerang ahmadiah itu, sudah pesimis gengan lebaga hukum yang ada, suadah jelas fatwa mui, tapi aparat tak ada yang bertindak so siapa yang salah......
-----Original Message----- From: IPD Wiska Susetio [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Friday, July 29, 2005 8:39 AM To: Milis is-lam Subject: Re: [is-lam] Bagaimana Memperlakukan Manusia ? Ijinkan saya membahasakan ulang maksud Pak Raden. Masalahnya bukanlah pada kesesatan Ahmadiyah, hal ini barangkali sudah disepakati. Akan tetapi masalahnya terletak pada EKSEKUSI HUKUM terhadap orang-orang yang nyasar tersebut. Maksud Pak Raden, vonis dan eksekusi hukum hanya boleh dilakukan oleh pihak YANG BERWENANG saja (aparat). Dari sini kita perlu membedakan ulama sebagai cendekiawan yang memiliki opini hukum dengan ulama sebagai pewaris nabi yang memiliki wewenang mengeluarkan fatwa hukum. Tidak semua orang yang mendalam kapasitas ilmunya lantas otomatis menjadi mufti. Jabatan mufti itu adalah jabatan resmi kenegaraan. Seperti di jaman para sahabat dulu - mohon bantuan verifikasi riwayatnya pada yang lebih hafal - meskipun banyak yang lebih senior dari segi ilmu dari Ibnu Abbas rodhiallaahu anhum, akan tetapi beliaulah yang lebih ditaati karena beliaulah yang ditunjuk sebagai mufti pada saat itu. Dalam hal kasus Ahmadiyah, MUI telah memainkan peranannya dengan pas. Analogi kasus ini mirip dengan fitnah takfir dan tabdi. Takfir dan tabdi itu kan bukan wewenang setiap orang/kelompok agama meskipun dinilai mendalam ilmunya. Kemudian setelah vonis hukum keluar tentu eksekusinya hanya boleh dilakukan oleh yang berwenang saja (aparat). Dalam kasus Bogor, bisa ditanyakan kepada kelompok-kelompok *jihad* tersebut : Dari siapa instruksi tindakan tersebut dikeluarkan ? Punya wewenang kah ? Wallaahu 'alam, = Wizh = Please respond to Milis is-lam <[email protected]> To: "Teddie Harjadi" <[EMAIL PROTECTED]>, "Milis is-lam" <[email protected]> cc: (bcc: IPD Wiska Susetio/QA/domino_srv) Subject: Re: [is-lam] Bagaimana Memperlakukan Manusia ? yang main-main itu siapa, kan kita yang cuma ketik-2 saja, tanpa buka rujukan kecuali yang sedang diingat selintas... ya enggak pak raden budiman. pak raden siap berdebat satu meja dg ahli agama ? ini pertanyaan yang perlu anda jwab.... agar jelas siapa yang main-main. Ulil, dawam, sholahudin wahid, adnan buyung dan sederetan itu... tak ada yang ahli agama.... semua mengaku ahli. ----- Original Message ----- From: Teddie Harjadi To: Milis is-lam Sent: Thursday, July 28, 2005 3:49 PM Subject: Re: [is-lam] Bagaimana Memperlakukan Manusia ? Kemudian dalam hal ini anda akan berhakim kepada siapa? Kepada Hakim yang bagaimana anda mematuhi putusannya? Adakah Hakim tersebut saat ini? ----- Original Message ----- From: Raden Budiman To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, July 28, 2005 2:15 PM Subject: [is-lam] Bagaimana Memperlakukan Manusia ? Fatwa ulama bukan pernyataan hukum sebab para ulama itu bukan hakim ! Maka siapapun yang berlindung dibawah fatwa ulama bukan pelaksana hukum. Dan siapapun yang bertindak hukum tanpa melalui prosedur hukum adalah menyesatkan. Pelaksanaan Hukum Islam tidak bisa main-main ! ------------------------------------------------------------------------- _______________________________________________ is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam _______________________________________________ is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
