om Zai,
anggap saja, dunia ini 'pasar' perdagangan kebathilan
atw kebaikan. sampeyan punya nafs yg disupport Qur'an
& hadist (kalau muslim), ya monggo milih sendiri. 


salam,
Fahru
--- Zainal Arifin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Tapi, baru saja kita mendapat tulisan mengenai si
> Cak katanya yang
> bertentangan dengan Qur'an. Padahal dalam tiap
> pidatonya semua berpendapat
> baik tentang dia. Jadi gimana dong yang benar ?
> 
> Salam,
> 
> Zainal
> 
> -----Original Message-----
> From: [EMAIL PROTECTED]
> [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> On Behalf Of IPD Wiska Susetio
> Sent: Wednesday, August 31, 2005 9:54 AM
> To: Milis is-lam
> Subject: RE: [is-lam] Mengingat Cak Nur --c2|
> 
> 
> 
> 
> 
> Wa'alaikum salam warohmatullaahi wabarokaatuh Pak
> Zainal,
> 
> Mengecap seseorang itu kafir, musyrik atau munafiq
> adalah vonis hukum karena
> memiliki konsekuensi hukum. Seseorang yang divonis
> kafir tentu hilang
> hak-haknya
> sebagai seorang muslim seperti diberi salam ketika
> bertemu, hak waris, dsb.
> 
> Di sisi lain kekafiran, kemusyrikan dan kemunafikan
> pada diri seseorang
> memiliki
> faktor-faktor penyebab yang kompleks, seperti
> tingkat pendidikan, kondisi
> psikologis, ekonomi, sosial, dsb. Ketika seseorang
> mengatakan sesuatu yang
> bathil (bathil itu kosong, tak bernilai, tidak
> valid), maka perlu dikaji
> secara
> seksama latar belakang dan penghalang-penghalangnya
> (mani') sehingga tidak
> mencapai kebenaran.
> 
> Mengingat dua hal ini perlu skill, ilmu,
> kehati-hatian dan pengkajian yang
> seksama, maka tentunya tidak sembarang orang yang
> berwenang menjatuhkan
> vonis
> tersebut. Dan orang tersebut juga perlu memimiliki
> otoritas resmi yang sah,
> sehingga vonisnya memiliki kekuatan eksekusi hukum.
> Biasanya vonis-vonis
> seperti
> ini merupakan wewenang majelis ulama yang resmi.
> 
> Adapun bagi yang tidak memiliki otoritas dan ilmu
> berkaitan dengan hal
> tersebut,
> kriteria-kriteria kekafiran, kemusyrikan dan
> kemunafikan bisa dipakai
> sebagai
> alat penjagaan dalam lingkup diri pribadi agar tidak
> terjerumus kedalam
> golongan
> tersebut.
> 
> Wallaahu'alam,
> 
> = Wizh =
> 
> 
> 
> Please respond to Milis is-lam
> <[email protected]>
> 
> To:   'Milis is-lam' <[email protected]>
> cc:    (bcc: IPD Wiska Susetio/QA/domino_srv)
> 
> Subject:  RE: [is-lam] Mengingat Cak Nur --c2|
> 
> 
> Dear all,
> Assalamu 'alaikum wr.wb. Bagi para pengikut islam,
> 
> Apakah kita boleh mengecap seseorang itu kafir,
> musyrik, atau munafiq
> (menunjuk ke orangnya) bila memang tanda kekafiran
> atau kemusyrikan atau
> kemunafiqan memang sudah nampak menurut Qur'an dan
> hadist. Di Qur'an kan
> banyak membahas ciri2 orang yang seperti ini. Nah,
> dosa nggak kalau kita
> mengkafirkan, atau memunafiqkan, atau memusyrikkan
> seseorang dengan dalih
> pada apa yang tertera dalam Qur'an dan Hadist. Mohon
> perncerahannya.
> 
> Wassalam,
> 
> Zainal
> 
> 
> 
> _______________________________________________
> is-lam mailing list
> [email protected]
>
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
> > _______________________________________________
> is-lam mailing list
> [email protected]
>
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
> 


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 
_______________________________________________
is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke