om Zai, anggap saja, dunia ini 'pasar' perdagangan kebathilan atw kebaikan. sampeyan punya nafs yg disupport Qur'an & hadist (kalau muslim), ya monggo milih sendiri.
salam, Fahru --- Zainal Arifin <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Tapi, baru saja kita mendapat tulisan mengenai si > Cak katanya yang > bertentangan dengan Qur'an. Padahal dalam tiap > pidatonya semua berpendapat > baik tentang dia. Jadi gimana dong yang benar ? > > Salam, > > Zainal > > -----Original Message----- > From: [EMAIL PROTECTED] > [mailto:[EMAIL PROTECTED] > On Behalf Of IPD Wiska Susetio > Sent: Wednesday, August 31, 2005 9:54 AM > To: Milis is-lam > Subject: RE: [is-lam] Mengingat Cak Nur --c2| > > > > > > Wa'alaikum salam warohmatullaahi wabarokaatuh Pak > Zainal, > > Mengecap seseorang itu kafir, musyrik atau munafiq > adalah vonis hukum karena > memiliki konsekuensi hukum. Seseorang yang divonis > kafir tentu hilang > hak-haknya > sebagai seorang muslim seperti diberi salam ketika > bertemu, hak waris, dsb. > > Di sisi lain kekafiran, kemusyrikan dan kemunafikan > pada diri seseorang > memiliki > faktor-faktor penyebab yang kompleks, seperti > tingkat pendidikan, kondisi > psikologis, ekonomi, sosial, dsb. Ketika seseorang > mengatakan sesuatu yang > bathil (bathil itu kosong, tak bernilai, tidak > valid), maka perlu dikaji > secara > seksama latar belakang dan penghalang-penghalangnya > (mani') sehingga tidak > mencapai kebenaran. > > Mengingat dua hal ini perlu skill, ilmu, > kehati-hatian dan pengkajian yang > seksama, maka tentunya tidak sembarang orang yang > berwenang menjatuhkan > vonis > tersebut. Dan orang tersebut juga perlu memimiliki > otoritas resmi yang sah, > sehingga vonisnya memiliki kekuatan eksekusi hukum. > Biasanya vonis-vonis > seperti > ini merupakan wewenang majelis ulama yang resmi. > > Adapun bagi yang tidak memiliki otoritas dan ilmu > berkaitan dengan hal > tersebut, > kriteria-kriteria kekafiran, kemusyrikan dan > kemunafikan bisa dipakai > sebagai > alat penjagaan dalam lingkup diri pribadi agar tidak > terjerumus kedalam > golongan > tersebut. > > Wallaahu'alam, > > = Wizh = > > > > Please respond to Milis is-lam > <[email protected]> > > To: 'Milis is-lam' <[email protected]> > cc: (bcc: IPD Wiska Susetio/QA/domino_srv) > > Subject: RE: [is-lam] Mengingat Cak Nur --c2| > > > Dear all, > Assalamu 'alaikum wr.wb. Bagi para pengikut islam, > > Apakah kita boleh mengecap seseorang itu kafir, > musyrik, atau munafiq > (menunjuk ke orangnya) bila memang tanda kekafiran > atau kemusyrikan atau > kemunafiqan memang sudah nampak menurut Qur'an dan > hadist. Di Qur'an kan > banyak membahas ciri2 orang yang seperti ini. Nah, > dosa nggak kalau kita > mengkafirkan, atau memunafiqkan, atau memusyrikkan > seseorang dengan dalih > pada apa yang tertera dalam Qur'an dan Hadist. Mohon > perncerahannya. > > Wassalam, > > Zainal > > > > _______________________________________________ > is-lam mailing list > [email protected] > http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam > > _______________________________________________ > is-lam mailing list > [email protected] > http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam > __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com _______________________________________________ is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
