On 12/20/2005 at 10:24 AM Syaifuddin Ma'rifatullah - Medan wrote:
>Zakat yang diwajibkan (standard hidup sebagai muslimiin) salah satunya
>boleh ditujukkan untuk keperluan "Mu'alaafin fi qulubihim", yaitu untuk
>"merayu-rayu" agar tidak menjadi momok bagi muslim. Kepada siapa ? Salah
>satunya kepada orang yang baru masuk Islam, yang masih bimbang, hingga
>hilanglah rasa bimbangnya.

Konteksnya beda mas,
3F (food for faith) yang kadang dilakukan di Indonesia (dan juga di Afrika) 
oleh oknum Nasrani adalah ke umat non-Nasrani yang sudah pada hampir mati 
karena kelaparan. Lalu mereka datang dengan membawa bantuan makanan - tapi 
syarat MUTLAKnya : hanya yang convert yang boleh mendapatkan makanan tsb.

Sedangkan pemberian zakat di atas itu adalah tanpa syarat yang MENGIKAT - hanya 
HARAPAN agar ybs menjadi tertarik kepada Islam.

Anyway, kalaupun kita hapuskan 3F dari contoh saya di email sebelumnya, tetap 
saja masih banyak lagi cara2 Kristenisasi mereka yg sangat tidak bermoral.

Siapa saja hendaknya berdakwah dengan santun dan etis, kalau tidak ingin 
mendapat reaksi negatif dari obyek dakwah & masyarakat. Nabi kita adalah contoh 
yang paling baik dalam hal ini.


Wass, HS

_______________________________________________
is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke