ini mas salinannya.... <!--[if !supportLists]-->Pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa. <!--[if !supportLists]-->Memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama. <!--[if !supportLists]-->Imamah dan imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemashlahatan dalam masyarakat. <!--[if !supportLists]-->Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib. <!--[if !supportLists]-->Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 1 (satu) atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.
Selanjutnya fatwa ini diikuti dengan dua rekomendasi, yakni: (1) Umat Islam dianjurkan untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar; (2) Pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu meningkatkan sosialisasi penyelenggaraan pemilu agar partisipasi masyarakat dapat meningkat, sehingga hak masyarakat terpenuhi. -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[email protected]]on Behalf Of hamami Sent: Thursday, January 29, 2009 11:01 AM To: [email protected] Subject: Re: [is-lam] kenapa GOLPUT haram? --c| Nampaknya diskusi (kalau gak mau dikatakan polemik) kita terkait fatwa MUI makin seru, nih. Saya memang belum membaca detail fatwa yang jadi polemik ini, golput seperti apakah yang diharamkan itu? kalau hanya diartikan sebagai "tidak memilih" itu sangat2 irasional untuk dijustment menjadi haram. Atau dengan kata lain siapapun pilihannya "pokoknya" harus memilih, itupun sangat/lebih menyesatkan/merugikan lagi, bila dikaitkan dengan hukum haramnya. Karena sudah jelas dan pasti sasaran dari fatwa itu adalah umat Islam. Lha....kalau tanpa penekanan "kriteria" memilih seperti apa dan siapa (tanpa harus menyebut nama) yang harus dipilih agar tidak melanggar fatwa itu, ini bisa Sangat berbahaya. Mengingat kadar keislaman bangsa kita (meskipun mayoritas Islam) masih rendah. Bukan tidak mungkin pilihannya jatuh pada orang2 yang notabene berseberangan dengan Islam, kalau ini yang terjadi dimana tanggung jawab MUI yang sudah "memaksa" orang untuk memilih dengan mengharamkannya bila tidak memilih. Tapi lagi2 mohon bila ada yang memiliki salinan fatwa MUI lengkap dengan penjelasannya, bolehlah diposting agar kita bisa lebih jernih dalam menyikapinya. Wassalam Hamami -----Original Message----- From: Yandi Dwiputra F [mailto:[email protected]] Sent: Thursday, January 29, 2009 9:54 AM To: [email protected] Subject: Re: [is-lam] kenapa GOLPUT haram? --c| ya udah mas kalo memang males carinya di internet ini saya kopi pastekan linknya http://www.oaseislam.com/modules.php?name=News&file=article&sid=260 sekarang kita tunggu aja deh mas kalo memang MUI mengeluarkan fatwa haram mengenai memilih pemimpin perempuan saya yakin kok pasti banyak yang mengikuti....ya to mas? -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[email protected]]on Behalf Of saidi Sent: Thursday, January 29, 2009 10:15 AM To: [email protected] Subject: Re: [is-lam] kenapa GOLPUT haram? --c| Lha.... khan sampeyan sendiri mas yang bilang memilih pemimpin itu wajib.... Saya hanya mau tahu rujukan sampeyan berkata seperti itu. Soale kalo saya tuh berpandangan memilih atau dipilih itu hak bukan kewajiban. Kita harus bisalah membedakan yang hak dan kewajiban. Kalo soal MUI mampu tidaknya mengeluarkan fatwa haram untuk pemimpin perempuan atau munafik, saya kira sanggup, soale MUI sanggup mengeluarkan fatwa haram golput...... Kenapa tidak, 'Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan (pemerintahan/kekuasaan) mereka kepada seorang wanita." (HR Bukhari, lihat Fathul Baari karya Ibnu Hajar Al-Asqalany, hadits nomor 4425 dan 7099). ----- Original Message ----- From: "Yandi Dwiputra F" <[email protected]> To: <[email protected]> Sent: Thursday, January 29, 2009 9:22 AM Subject: Re: [is-lam] kenapa GOLPUT haram? --c| > mas saidi kalo ingin tahu dalilnya untuk memilih pemimpin yang baik search > aja di google mas....atau tanya saja sama kang Nizami, beliau pernah kok > menulis tentang artikel tersebut beserta dalil-dalilnya... > > mengenai pemimpin perempuan? sekarang pertanyaannya mungkinkah MUI > mengeluarkan fatwa mengenai memilih pemimpin perempuan? > _______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam _______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
