kayaknya salinan ini kurang lengkap deh mas....saya hanya kopi paste dari sini  
 
http://hizbut-tahrir.or.id/2009/01/29/tanggapan-hizbut-tahrir-indonesia-terhadap-fatwa-mui-tentang-golput/

 -----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[email protected]]on 
Behalf Of hamami
Sent: Thursday, January 29, 2009 12:00 PM
To: [email protected]
Subject: Re: [is-lam] kenapa GOLPUT haram? --c|



 

Mas Yandi,

 

Hanya segini salinannya? Ini salinan/copy lengkap atau hanya cuplikan?

(saya lagi gak bisa searching or browsing)

 

Wassalam

Hamami

 

-----Original Message-----
From: Yandi Dwiputra F [mailto:[email protected]] 
Sent: Thursday, January 29, 2009 11:04 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [is-lam] kenapa GOLPUT haram? --c|

 

ini mas salinannya....

 

-->Pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin 
atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama 
sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa. 

 

-->Memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan 
imarah dalam kehidupan bersama. 

 

-->Imamah dan imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan 
ketentuan agama agar terwujud kemashlahatan dalam masyarakat. 

 

-->Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya 
(amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan 
memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib. 

 

-->Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan 
dalam butir 1 (satu) atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang 
memenuhi syarat hukumnya adalah haram. 

 

Selanjutnya fatwa ini diikuti dengan dua rekomendasi, yakni: (1) Umat Islam 
dianjurkan untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang mengemban tugas amar 
makruf nahi munkar; (2) Pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu meningkatkan 
sosialisasi penyelenggaraan pemilu agar partisipasi masyarakat dapat meningkat, 
sehingga hak masyarakat terpenuhi. 

 

 

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke