Mas Yandi,

 

Hanya segini salinannya? Ini salinan/copy lengkap atau hanya cuplikan?

(saya lagi gak bisa searching or browsing)

 

Wassalam

Hamami

 

-----Original Message-----
From: Yandi Dwiputra F [mailto:[email protected]] 
Sent: Thursday, January 29, 2009 11:04 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [is-lam] kenapa GOLPUT haram? --c|

 

ini mas salinannya....

 

-->Pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin
atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita
bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa. 

 

-->Memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan
imarah dalam kehidupan bersama. 

 

-->Imamah dan imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan
ketentuan agama agar terwujud kemashlahatan dalam masyarakat. 

 

-->Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya
(amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan
memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib. 

 

-->Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan
dalam butir 1 (satu) atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang
memenuhi syarat hukumnya adalah haram. 

 

Selanjutnya fatwa ini diikuti dengan dua rekomendasi, yakni: (1) Umat Islam
dianjurkan untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang mengemban tugas
amar makruf nahi munkar; (2) Pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu
meningkatkan sosialisasi penyelenggaraan pemilu agar partisipasi masyarakat
dapat meningkat, sehingga hak masyarakat terpenuhi. 

 

 

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke