Penjelasan sampeyan ini luarrrrr biasa bang Qhori,...maksud saya rancunya..... 
"Guru bukanlah pekerjaan, tapi guru dilahirkan..". Beda profesi dan pekerjaan 
kira2gimana seh?...Semestinya membedakan antara keadaan dan kedudukan adalah 
tidak seperti itu. Yang namanya dilahirkan (keadaan) adalah misalkan seseorang 
dilahirkan sebagai anak kongloimerat/anak president maka itu 
keadaaan(dilahirkan)sedangkan seseorang menjadi Guru/Dosen adalah ada unsur 
usaha dari ybs.dan itu ketika dicapai maka disebut kedudukan. Yang namanya 
kedudukan ketika dicapai itu bisa dibilang profesi/pekerjaan dan bukan 
dilahirkan langsung menjadi Guru..ini saja lah dulu yang kecil, gak 
muter2ngawur terlalu luas.....
Warm regard,
a.s.


--- Pada Jum, 20/2/09, Alkhori M <[email protected]> menulis:
Dari: Alkhori M <[email protected]>
Topik: [is-lam] FiqihTasauf Biaya Pendidikan Indonesa Yg Mahal
Kepada: [email protected]
Tanggal: Jumat, 20 Februari, 2009, 11:54 AM




 
 
FiqihTasauf Biaya Pendidikan Indonesa Yg Mahal
Biaya Pendidikan Memang Mahal, Kalau Perlu Uang Pangkal 100 Juta dan Kuliah 50 
Juta Pertahun.

Supaya profesi Pendidik/ Dosen/ Guru dihargai dan yang menjadi “Guru” bukan 
karena terpaksa karena tidak diterima ditempat lain akhirnya jadi “Guru” 
sajalah. Phenomena ini sudah selayaknya diakhiri di Indonesia sehingga orang 
menjadi bangga jika profesinya adalah “Guru”. Agar ini bisa dicapai maka 
selayaknya Uang Masuk adalah 100 juta dan Uang Kuliah 50 juta pertahun. Tapi 
jangan kaget dulu, makanya makna biaya pendidikan 20% dari APBN janganlah semu. 
Walau uang pangkal 100 juta dan uang kuliah 50 juta tapi yang dilemparkan atau 
yang di-offer ke rakyat adalah… maaf cut dulu ada panggilan, nanti disambung 
lagi, harap sabar !!!

Alkhori M

Alkhor Community

Qatar



Maaf tulisan diatas terputus, sekarang baru bisa dilanjutkan, tapi judulnya 
saya ganti biar lebih menggigit tentu dengan diganti judul ada cakupan yang 
lebih “Objective” yang ingin disharing bagaimana agar pendidikan Indonesia 
tidak mempunyai dilema seperti judulnya yaitu: 

FiqihTasauf Biaya Pendidikan Indonesa Yg Mahal

Tentu semua setuju kalau dituliskan bahwa “Profesi Guru/ Tenaga Pendidik adalah 
profesi yang Sangat Sangat Mulia” tapi di Indonesia profesi guru hanya dilihat 
sebelah mata. Untuk ini haruslah dibenahi, tapi “Allah tidak akan mengubah 
nasib suatu kaum (guru) kalau guru sendiri tidak mau mengubah nasibnya” Guru 
bukanlah pekerjaan, tapi guru dilahirkan. Tidak ada lagi istilah klasik, karena 
tidak dapat kerja ditempat lain terpaksalah jadi guru. Begitu lulus University 
yg pintar pintar bekerja di perusahaan yang terkenal dengan gaji dan benefit 
yang super, sementara yg lulus pas-pas-an tinggal di University untuk 
selanjutnya mengabdi di almamater due to no alternative instead of dapur tak 
ber-asap okay-lah terima saja jadi tenaga pengajar. Buktinya IKIP atau FKIP 
terpaksa dibubarkan.

Bagaimana hal tersebut tidak boleh dan harus tidak ter-ulang lagi, “PROFESI 
GURU DILAHIRKAN Dan guru harus SIAP mengubah nasib sendiri” Lihat lagi “Tuhan 
Tidak Mengubah Nasib Suatu Bangsa Kalau Bangsa Itu Tidak Mengubah Nasibnya 
Sendiri.” Apa saja faktor untuk mengubah nasib guru?  yang sangat penting dan 
tidak termasuk didalamnya JANGAN DEMO masak guru DEMO, lucu orang yang jadi 
panutan spt PGRI DEMO jadi dibawah ini bbrp bullet antara lain agar bisa 
mengubah nasib GURU:

1.      Sapu bersih/ say no to koruptor, berantas habis korupsi

2.      Peraturan harus Transparant, bukan jebakan dan tidak ada celah membuat 
orang lain jadi bisa dipersulit

3.      Murahkan pendidikan yang mahal di Indonesia

4.      Sederhanakan Kurikulum (ini yang dimaksud dg FiqhTasauf Pendidikan 
Indonesia)

5.      20% APBN untuk pendidikan jangan SEMU

6.      Orang orang tua diharapkan mundur dari membuat kebijakan pendidikan 
nasional, tapi mereka bisa sebagai pengajar

7.      UN ditiadakan dan Methode belajar mengajar diperbaiki ???

8.      Dll dll



AD.1: SAPU BERSIH/ SAY NO TO KORUPTOR, BERANTAS HABIS KORUPSI

Pemilu sdh dekat, pilihlah (CALEG/ CAPRES/ CAWAPRES) yang bersih NO KKN dan mau 
memperhatikan pendidikan, tentu Guru bisa memilih dengan tepat. Contoh kasus: 
BCA ketika menjadi pasien BPPN karena tidak mampu melunasi BLBI untuk 
menyehatkan BCA maka disuntik dana Rp. 60 Triliun, tapi sewaktu dijual ke asing 
hanya dihargai Rp. 10 triliun, menguap sebanyak Rp. 50 triliun, siapa yang 
menikmati dana Rp. 50 triliun, tentu para koruptor. Banayk kasus kasus korupsi 
lainya yang fantastik, yang mana kalau duit ini dialokasikan untuk pendidikan 
nasional maka tidak saja pendidikan 12 tahun bisa gratis diseluruh Indonesia 
tapi malahan unag masuk dan uang kuliah bisa sangat murah di Indonesia.

Insya Allah bersambung, salam kompak selalu dari Qatar.

Alkhori M

Alkhor Community

Qatar



 
_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam



      Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda? 
Buat Pingbox terbaru Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/
_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke