Tersangka Korupsi Dilantik Jadi Anggota DPRD
Liputan6.com, Gorontalo: Seorang calon anggota legislatif terpilih yang tengah berstatus tersangka korupsi resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Gorontalo, Senin (10/8). Saat menghadiri prosesi pelantikan, Indrawanto Hassan dikawal belasan polisi dan Kejaksaaan Tinggi. Indrawanto Hassan dilantik bersama 24 orang calon legislatif terpilih lainnya di Kota Gorontalo. Ketua KPU Kota Gorontalo, Rizan Adam mengatakan meskipun tengah tersandung kasus hukum, status Indrawanto Hassan sebagai anggota legislatif tetap dinyatakan sah. Kejaksaan Tinggi Negeri Gorontalo, menetapkan Amang--panggilan Indrawanto--sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan objek wisata Pentadio Resort senilai Rp 1,2 miliar. Saat ini Amang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kota Gorontalo, untuk memudahkan proses pemeriksaan. Sementara itu, usai dilantik, Amang langsung dibawa kembali oleh aparat hukum ke LP Kota Gorontalo. "Dia hanya diizinkan keluar saat pelantikan saja, setelah itu, kami kembalikan ke Lapas," kata Guyub Sudarmanto, Kepala Bidang Bina Didik LP Kota Gorontalo. (JUM/DIO)
_______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
