Tersangka Korupsi Dilantik Jadi Anggota DPRD

 

Liputan6.com, Gorontalo: Seorang calon anggota legislatif terpilih yang
tengah berstatus tersangka korupsi resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota
Gorontalo, Senin (10/8). Saat menghadiri prosesi pelantikan, Indrawanto
Hassan dikawal belasan polisi dan Kejaksaaan Tinggi.

 

Indrawanto Hassan dilantik bersama 24 orang calon legislatif terpilih
lainnya di Kota Gorontalo. Ketua KPU Kota Gorontalo, Rizan Adam mengatakan
meskipun tengah tersandung kasus hukum, status Indrawanto Hassan sebagai
anggota legislatif tetap dinyatakan sah.

 

Kejaksaan Tinggi Negeri Gorontalo,  menetapkan Amang--panggilan
Indrawanto--sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan objek wisata
Pentadio Resort senilai Rp 1,2 miliar. Saat ini Amang ditahan di Lembaga
Pemasyarakatan Kota Gorontalo, untuk memudahkan proses pemeriksaan.

 

Sementara itu, usai dilantik, Amang langsung dibawa kembali oleh aparat
hukum ke LP Kota Gorontalo. "Dia hanya diizinkan keluar saat pelantikan
saja, setelah itu, kami kembalikan ke Lapas," kata Guyub Sudarmanto, Kepala
Bidang Bina Didik LP Kota Gorontalo. (JUM/DIO)

 

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke