Trihadi W.K. wrote:
> Apakah distro2 Linux sudah memenuhi syarat2 dibawah inikah? Sebagai pembeli
> dan pengguna FC 4 dan CentOS 5.0/5.1 akupun jadi terkesima seakan aku juga
> tertipu. Karena aku yakin M.W. Vista pun masih tidak bisa di pasal 8 ayat 2.
> UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
> NOMOR 8 TAHUN 1999
> TENTANG
> PERLINDUNGAN KONSUMEN
> BAB IV
> PERBUATAN YANG DILARANG BAGI PELAKU USAHA
> Pasal 8
> (1) Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan
> barangdan/atau jasa yang : ...
> j. tidak mencantumkan informasi dan/atau petunjuk penggunaan barang dalam
> bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
> (2) Pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang rusak, cacat atau
> bekas, dan tercemar tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar atas
> barang dimaksud.
>
>
>
Bagaimana dengan BlankOn atau Ubuntu?
http://wiki.ubuntu-id.org/PanduanUbuntu