Ada yang berpendapat CD/DVD dan Linux gratis yang digratiskan hanya jasa 
pen-distribusi-an saja yang harus dibayar sehingga CD/DVD serta isinya dapat 
diabaikan oleh para pen-distribusi.

Dedy Hariyadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:          Trihadi W.K. wrote:
> Apakah distro2 Linux sudah memenuhi syarat2 dibawah inikah? Sebagai pembeli 
> dan pengguna FC 4 dan CentOS 5.0/5.1 akupun jadi terkesima seakan aku juga 
> tertipu. Karena aku yakin M.W. Vista pun masih tidak bisa di pasal 8 ayat 2.
> UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
> NOMOR 8 TAHUN 1999
> TENTANG
> PERLINDUNGAN KONSUMEN
> BAB IV
> PERBUATAN YANG DILARANG BAGI PELAKU USAHA
> Pasal 8
> (1) Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barangdan/atau 
> jasa yang : ...
> j. tidak mencantumkan informasi dan/atau petunjuk penggunaan barang dalam 
> bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
> (2) Pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang rusak, cacat atau 
> bekas, dan tercemar tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar atas 
> barang dimaksud.
>
> 
> 
Bagaimana dengan BlankOn atau Ubuntu?
http://wiki.ubuntu-id.org/PanduanUbuntu


                           

       
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers
       
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke