Ada yang berpendapat CD/DVD dan Linux gratis yang digratiskan hanya jasa pen-distribusi-an saja yang harus dibayar sehingga CD/DVD serta isinya dapat diabaikan oleh para pen-distribusi.
Dedy Hariyadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Trihadi W.K. wrote: > Apakah distro2 Linux sudah memenuhi syarat2 dibawah inikah? Sebagai pembeli > dan pengguna FC 4 dan CentOS 5.0/5.1 akupun jadi terkesima seakan aku juga > tertipu. Karena aku yakin M.W. Vista pun masih tidak bisa di pasal 8 ayat 2. > UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA > NOMOR 8 TAHUN 1999 > TENTANG > PERLINDUNGAN KONSUMEN > BAB IV > PERBUATAN YANG DILARANG BAGI PELAKU USAHA > Pasal 8 > (1) Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barangdan/atau > jasa yang : ... > j. tidak mencantumkan informasi dan/atau petunjuk penggunaan barang dalam > bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. > (2) Pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang rusak, cacat atau > bekas, dan tercemar tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar atas > barang dimaksud. > > > Bagaimana dengan BlankOn atau Ubuntu? http://wiki.ubuntu-id.org/PanduanUbuntu --------------------------------- Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers --------------------------------- Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! [Non-text portions of this message have been removed]
