On Wed, 2 Oct 2002, I Made Wiryana wrote: > Tidak ada aturan yg menyatakan "kompilasi" (bhs hukum) harus menggunakan > GPL (misalnya distro-distro itu semua memakai komponen GPL, tapi tidak ada > kewajiban memakai GPL). Selama si "kompilasi" itu tetap memperhatahankan > lisensi yg mensyaratkan tetap dipertahankan (misal komponen GPL tetap GPL, > dlsb)
Maksudnya "tidak ada kewajiban hasil kompilasi (bhs hukum)" (atau paket lengkap dalam istilah distro) memakai lisensi GPL. IMW -- Right or wrong my list. Unsubscribe option is currently unavailable. Indeed, it's available upon request .. but: cepek dulu donk!
