On Wed, 2 Oct 2002, I Made Wiryana wrote:

> Tidak ada aturan yg menyatakan "kompilasi" (bhs hukum) harus menggunakan
> GPL (misalnya distro-distro itu semua memakai komponen GPL, tapi tidak ada
> kewajiban memakai GPL).   Selama si "kompilasi" itu tetap memperhatahankan
> lisensi yg mensyaratkan tetap dipertahankan (misal komponen GPL tetap GPL,
> dlsb)

Maksudnya "tidak ada kewajiban hasil kompilasi (bhs hukum)" (atau paket
lengkap dalam istilah distro) memakai lisensi GPL.

IMW


--
Right or wrong my list. Unsubscribe option is currently unavailable.
Indeed, it's available upon request .. but: cepek dulu donk!

Kirim email ke