On Tue, Oct 01, 2002 at 07:26:04PM +0200, I Made Wiryana wrote:
> Kalau turunan tentu tidak berlaku (misal ambil source code, kompile jadi
> distro sendiri). Yang tidak boleh misalnya "paket lengkap WINBI" diambil
> (buku, sampul, dll) terus diapus mana, merek, logo. Paket lengkap WINBI
> ini yg disebut "kompilasi"

iya. makanya saya bilang 'packaging' walaupun kalau diterjemahkan
juga jadi rancu :-) djb bilang 'package integrator' -> package
integration, kalau diterjemahkan juga rancu he..he..

ok. jadi pada prinsipnya, jawaban ini akan melegakan indra. tidak
ada beda fundamental antara GPL dan WPL (per se) sebenarnya.
kalau boleh urun rembug (bukan protes lho) isu ini dijelaskan lebih 
eksplisit. jadi macam penjabaran lisensi GPL lah. supaya orang tidak
salah tafsir.

> In the next development 8-)  UUCP masuk ke skala prioritas, itu juga kalo
> ada yg "modalin" lagi..huhuhui

ehem.. katanya bentar lagi bisa 'rame' jadi mudah-mudahan ada
yang modalin :-)

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

--
Right or wrong my list. Unsubscribe option is currently unavailable.
Indeed, it's available upon request .. but: cepek dulu donk!

Kirim email ke