On Tue, Oct 01, 2002 at 07:46:46PM +0200, I Made Wiryana wrote: > Masalahnya setelah saya konsultasikan dengan penasehat hukum, istilah > "kompilasi" lebih tepat. daripada "pket"
ehem.. ini topik baru. tapi bukannya justru penggunaan istilah kompilasi ini sendiri mengundang kerancuan? nggak percaya? coba deh diingat-ingat, setiap kalau menjelaskan tentang ini, pak made jadi selalu menjelaskan apa yang dimaksud dengan apa itu kompilasi -> never ending story .. ha..ha.. btw, atas kewenangan apa orang hukum menentukan pemilihan kata? kalau bahasa hukum mengundang interpretasi rancu maka bahasa hukum tsb. payah. ini mengesampingkan (orang) hukum kita yang memang payah. membuat orang patah hati saja. jadi setelah lebih dari 50 tahun membuat hukum sendiri saja kagak becus, sekarang mau semena-mena menentukan 'bahasa' hukum (whatever). terus terang saya heran, kenapa bisa ada profesor di bidang hukum di negara kita ini. btw, paragraf ke dua di atas lebih OOT lagi ;p Salam, P.Y. Adi Prasaja -- Right or wrong my list. Unsubscribe option is currently unavailable. Indeed, it's available upon request .. but: cepek dulu donk!
