Dupina eta mah typical sadaya suku, sadaya jelema ge bah irfan
Asa rada kumaha kituuu, pami digeneralisir khusus jang urang sunda teh


Sent from MobilePhone®

-----Original Message-----
From: irpan rispandi <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Thu, 05 Aug 2010 08:54:18 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [kisunda] Jabar "juara" kadua?

Urang sunda tea, kararedul
Hirup hayang ngeunah, duit hayang loba, gawe mumul ...
he..he..he..

-- 
R. Irpan Rispadi Raksagalaksibimasakti Nupalingningrat, teureuh Planet Krypton



On 08/05/2010 03:56 AM, mh wrote:
>
>
>   Sasaran Utamanya Dana apbd
>   Jabar Terkorup Kedua
>
> JAKARTA, (PR).-
> Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini menjadi sasaran 
> utama tindak pidana korupsi. Wabah korupsi pun merebak di daerah 
> sehingga secara umum kasus korupsi di Indonesia ataupun kerugian 
> negara semakin meningkat. Dilihat dari jumlah kasusnya, Provinsi Jawa 
> Barat berada di urutan kedua setelah Provinsi Sumatra Utara.
>
> Koordinator Divisi Investigasi Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) 
> Agus Sunaryanto menyatakan hal itu dalam konferensi pers tentang "Tren 
> Korupsi 2010 Semester I" di Kantor ICW di Kalibata, Jakarta, Rabu 
> (4/8). Selama enam bulan pertama tahun 2010, korupsi dana APBD sudah 
> terjadi di 27 provinsi.
>
> Sumatra Utara menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak yaitu 26 
> kasus. Jabar berada pada urutan berikutnya dengan 16 kasus. Kasus di 
> Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat juga mencapai 16 kasus, 
> Nanggroe Aceh Darussalam 14 kasus, dan Jawa Tengah 14 kasus.
>
> Agus menuturkan, secara keseluruhan selama periode 1 Januari sampai 
> dengan 30 Juni 2010, hasil investigasi ICW menemukan 176 kasus korupsi 
> yang terjadi di tingkat pusat ataupun daerah. Tingkat kerugian negara 
> mencapai Rp 2,102 triliun.
>
> Bila dibandingkan dengan semester I tahun 2009, kasusnya mencapai 86 
> dengan tingkat kerugian negara mencapai Rp 1,7 triliun. "Tingkat 
> korupsi semester I tahun ini meningkat sekitar lima puluh persen 
> dibandingkan dengan semester I tahun 2009," kata Agus.
>
> Sementara dilihat dari jumlah potensi kerugian negara, menurut dia, 
> yang paling besar terdapat pada kasus-kasus yang terjadi di Provinsi 
> DKI Jakarta. Dari dua belas kasus, potensi kerugian negara mencapai Rp 
> 709,514 miliar.
>
> Provinsi Lampung ada di urutan berikutnya dengan potensi kerugian 
> negara mencapai Rp 408,382 miliar dengan tujuh kasus. Kemudian, di 
> Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) terdapat potensi kerugian 
> negara sebesar Rp 275,1 miliar (14 kasus), Provinsi Maluku sebesar Rp 
> 118,875 miliar (6 kasus), dan Provinsi Riau mencapai Rp 117,75 miliar 
> (3 kasus).
>
> Agus mengatakan, dilihat dari kasus pidana korupsi dana APBD selama 
> semester pertama 2010, kasus pembobolan kas daerah Aceh Utara 
> menyebabkan kerugian terbesar mencapai Rp 220 miliar. Pada urutan 
> berikutnya adalah kasus korupsi APBD di Kab. Indragiri Hulu Riau (Rp 
> 116 miliar), kasus korupsi kas daerah di Kab. Pasuruan Jatim (Rp 74 
> miliar), dan kasus dana otonomi daerah di Kab. Boven Digoel Papua (Rp 
> 49 miliar).
>
> Pelaku korupsi
>
> Dari hasil investigasi yang sama, Agus mengatakan, ICW melihat bahwa 
> pelaku korupsi terbanyak adalah dari unsur swasta dengan latar 
> belakang komisaris ataupun direktur perusahaan sebanyak 61 orang. 
> Unsur pelaku lainnya adalah kepala bagian (56 orang), anggota DPRD (52 
> orang), karyawan atau staf di pemerintah kabupaten/kota (35 orang), 
> dan kepala dinas sebanyak 33 orang.
>
> Dibandingkan dengan semester I tahun 2009, saat itu pelaku korupsi 
> terbanyak adalah anggota DPR/DPRD yang jumlahnya mencapai 63 orang. 
> "Keterlibatan aktor dari DPR dan DPRD tetap harus diwaspadai meskipun 
> keterlibatannya menurun," ucapnya.
>
> Meski jumlah kasus, kerugian negara, dan pelaku semakin meningkat, 
> Agus mengatakan bahwa hal itu tidak diiringi kinerja Komisi 
> Pemberantasan Korupsi (KPK). "Dari 176 kasus korupsi yang statusnya 
> sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh aparat penegak hukum, jajaran 
> kejaksaan yang paling dominan menangani kasus korupsi di berbagai 
> daerah dengan 137 kasus, kepolisian 25 kasus, dan KPK hanya 14 kasus," 
> ujarnya.
>
> Menurut Agus, hal itu terjadi karena kepolisian dan kejaksaan telah 
> memiliki instansi vertikal yang terstruktur hingga ke tingkat 
> kabupaten/kota. Namun, justru penanganan hukum di kedua lembaga itu 
> yang harus diawasi karena memiliki kewenangan untuk memberikan SP3 dan 
> SKPP untuk menghentikan suatu perkara.
>
> Agus mengungkapkan, karena saat ini sektor keuangan daerah menjadi 
> sasaran korupsi, perlu ada peningkatan kapasitas DPRD dalam fungsi 
> pengawasan APBD. Selain itu, diperlukan pula pengawasan yang ketat 
> menjelang peristiwa politik di daerah. (A-160)***
>
> web: 
> http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=151561 
> <http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=151561>
>
>
> 
>


Kirim email ke