Dina urusan "trafficking" atawa "jual beuli manusa" - Jabar teh aya dina
posisi jawara kahiji. Wartana bisa diilikan dina media citak, upamana wae
di:
http://www.tribunnews.com/2010/03/27/jawa-barat-peringkat-satu-kasus-trafficking.
Dina bab bencana alam oge, utamana bencana longsor atawa taneuh urug,
Jabar aya dina posisi pang luhurna sakumaha laporan ti Pusat Vulkanologi &
Mitigasi Bencana, Badan Geologi.

Korupsi-Trafficking-Bencana Alam, asa deukeut hubunganana lamun tea mah
kersa dihubung-hubungkeun. Hayu ah urang papada mikiran kumaha cara
ngungkulanana. Minimal, ngaliwatan milist urang terus "haleuangkeun"
hariring kasedih alatan paripolah manusa, sakurang-kurangna keur
kawaspadaan.

manar



2010/8/5 irpan rispandi <[email protected]>

>
>
> Urang sunda tea, kararedul
> Hirup hayang ngeunah, duit hayang loba, gawe mumul ...
> he..he..he..
>
> --
> R. Irpan Rispadi Raksagalaksibimasakti Nupalingningrat, teureuh Planet Krypton
>
>
>
> On 08/05/2010 03:56 AM, mh wrote:
>
>
>
>
>  Sasaran Utamanya Dana apbd
> Jabar Terkorup Kedua
>
> JAKARTA, (PR).-
> Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini menjadi sasaran
> utama tindak pidana korupsi. Wabah korupsi pun merebak di daerah sehingga
> secara umum kasus korupsi di Indonesia ataupun kerugian negara semakin
> meningkat. Dilihat dari jumlah kasusnya, Provinsi Jawa Barat berada di
> urutan kedua setelah Provinsi Sumatra Utara.
>
> Koordinator Divisi Investigasi Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus
> Sunaryanto menyatakan hal itu dalam konferensi pers tentang "Tren Korupsi
> 2010 Semester I" di Kantor ICW di Kalibata, Jakarta, Rabu (4/8). Selama enam
> bulan pertama tahun 2010, korupsi dana APBD sudah terjadi di 27 provinsi.
>
> Sumatra Utara menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak yaitu 26
> kasus. Jabar berada pada urutan berikutnya dengan 16 kasus. Kasus di
> Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat juga mencapai 16 kasus, Nanggroe
> Aceh Darussalam 14 kasus, dan Jawa Tengah 14 kasus.
>
> Agus menuturkan, secara keseluruhan selama periode 1 Januari sampai dengan
> 30 Juni 2010, hasil investigasi ICW menemukan 176 kasus korupsi yang terjadi
> di tingkat pusat ataupun daerah. Tingkat kerugian negara mencapai Rp 2,102
> triliun.
>
> Bila dibandingkan dengan semester I tahun 2009, kasusnya mencapai 86 dengan
> tingkat kerugian negara mencapai Rp 1,7 triliun. "Tingkat korupsi semester I
> tahun ini meningkat sekitar lima puluh persen dibandingkan dengan semester I
> tahun 2009," kata Agus.
>
> Sementara dilihat dari jumlah potensi kerugian negara, menurut dia, yang
> paling besar terdapat pada kasus-kasus yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta.
> Dari dua belas kasus, potensi kerugian negara mencapai Rp 709,514 miliar.
>
> Provinsi Lampung ada di urutan berikutnya dengan potensi kerugian negara
> mencapai Rp 408,382 miliar dengan tujuh kasus. Kemudian, di Provinsi
> Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) terdapat potensi kerugian negara sebesar Rp
> 275,1 miliar (14 kasus), Provinsi Maluku sebesar Rp 118,875 miliar (6
> kasus), dan Provinsi Riau mencapai Rp 117,75 miliar (3 kasus).
>
> Agus mengatakan, dilihat dari kasus pidana korupsi dana APBD selama
> semester pertama 2010, kasus pembobolan kas daerah Aceh Utara menyebabkan
> kerugian terbesar mencapai Rp 220 miliar. Pada urutan berikutnya adalah
> kasus korupsi APBD di Kab. Indragiri Hulu Riau (Rp 116 miliar), kasus
> korupsi kas daerah di Kab. Pasuruan Jatim (Rp 74 miliar), dan kasus dana
> otonomi daerah di Kab. Boven Digoel Papua (Rp 49 miliar).
>
> Pelaku korupsi
>
> Dari hasil investigasi yang sama, Agus mengatakan, ICW melihat bahwa pelaku
> korupsi terbanyak adalah dari unsur swasta dengan latar belakang komisaris
> ataupun direktur perusahaan sebanyak 61 orang. Unsur pelaku lainnya adalah
> kepala bagian (56 orang), anggota DPRD (52 orang), karyawan atau staf di
> pemerintah kabupaten/kota (35 orang), dan kepala dinas sebanyak 33 orang.
>
> Dibandingkan dengan semester I tahun 2009, saat itu pelaku korupsi
> terbanyak adalah anggota DPR/DPRD yang jumlahnya mencapai 63 orang.
> "Keterlibatan aktor dari DPR dan DPRD tetap harus diwaspadai meskipun
> keterlibatannya menurun," ucapnya.
>
> Meski jumlah kasus, kerugian negara, dan pelaku semakin meningkat, Agus
> mengatakan bahwa hal itu tidak diiringi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi
> (KPK). "Dari 176 kasus korupsi yang statusnya sudah ditingkatkan ke
> penyidikan oleh aparat penegak hukum, jajaran kejaksaan yang paling dominan
> menangani kasus korupsi di berbagai daerah dengan 137 kasus, kepolisian 25
> kasus, dan KPK hanya 14 kasus," ujarnya.
>
> Menurut Agus, hal itu terjadi karena kepolisian dan kejaksaan telah
> memiliki instansi vertikal yang terstruktur hingga ke tingkat
> kabupaten/kota. Namun, justru penanganan hukum di kedua lembaga itu yang
> harus diawasi karena memiliki kewenangan untuk memberikan SP3 dan SKPP untuk
> menghentikan suatu perkara.
>
> Agus mengungkapkan, karena saat ini sektor keuangan daerah menjadi sasaran
> korupsi, perlu ada peningkatan kapasitas DPRD dalam fungsi pengawasan APBD.
> Selain itu, diperlukan pula pengawasan yang ketat menjelang peristiwa
> politik di daerah. (A-160)***
>
> web:
> http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=151561
>
>
>
>  
>

Kirim email ke