Dina urusan "trafficking" atawa "jual beuli manusa" - Jabar teh aya dina posisi jawara kahiji. Wartana bisa diilikan dina media citak, upamana wae di: http://www.tribunnews.com/2010/03/27/jawa-barat-peringkat-satu-kasus-trafficking. Dina bab bencana alam oge, utamana bencana longsor atawa taneuh urug, Jabar aya dina posisi pang luhurna sakumaha laporan ti Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana, Badan Geologi.
Korupsi-Trafficking-Bencana Alam, asa deukeut hubunganana lamun tea mah kersa dihubung-hubungkeun. Hayu ah urang papada mikiran kumaha cara ngungkulanana. Minimal, ngaliwatan milist urang terus "haleuangkeun" hariring kasedih alatan paripolah manusa, sakurang-kurangna keur kawaspadaan. manar 2010/8/5 irpan rispandi <[email protected]> > > > Urang sunda tea, kararedul > Hirup hayang ngeunah, duit hayang loba, gawe mumul ... > he..he..he.. > > -- > R. Irpan Rispadi Raksagalaksibimasakti Nupalingningrat, teureuh Planet Krypton > > > > On 08/05/2010 03:56 AM, mh wrote: > > > > > Sasaran Utamanya Dana apbd > Jabar Terkorup Kedua > > JAKARTA, (PR).- > Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini menjadi sasaran > utama tindak pidana korupsi. Wabah korupsi pun merebak di daerah sehingga > secara umum kasus korupsi di Indonesia ataupun kerugian negara semakin > meningkat. Dilihat dari jumlah kasusnya, Provinsi Jawa Barat berada di > urutan kedua setelah Provinsi Sumatra Utara. > > Koordinator Divisi Investigasi Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus > Sunaryanto menyatakan hal itu dalam konferensi pers tentang "Tren Korupsi > 2010 Semester I" di Kantor ICW di Kalibata, Jakarta, Rabu (4/8). Selama enam > bulan pertama tahun 2010, korupsi dana APBD sudah terjadi di 27 provinsi. > > Sumatra Utara menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak yaitu 26 > kasus. Jabar berada pada urutan berikutnya dengan 16 kasus. Kasus di > Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat juga mencapai 16 kasus, Nanggroe > Aceh Darussalam 14 kasus, dan Jawa Tengah 14 kasus. > > Agus menuturkan, secara keseluruhan selama periode 1 Januari sampai dengan > 30 Juni 2010, hasil investigasi ICW menemukan 176 kasus korupsi yang terjadi > di tingkat pusat ataupun daerah. Tingkat kerugian negara mencapai Rp 2,102 > triliun. > > Bila dibandingkan dengan semester I tahun 2009, kasusnya mencapai 86 dengan > tingkat kerugian negara mencapai Rp 1,7 triliun. "Tingkat korupsi semester I > tahun ini meningkat sekitar lima puluh persen dibandingkan dengan semester I > tahun 2009," kata Agus. > > Sementara dilihat dari jumlah potensi kerugian negara, menurut dia, yang > paling besar terdapat pada kasus-kasus yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta. > Dari dua belas kasus, potensi kerugian negara mencapai Rp 709,514 miliar. > > Provinsi Lampung ada di urutan berikutnya dengan potensi kerugian negara > mencapai Rp 408,382 miliar dengan tujuh kasus. Kemudian, di Provinsi > Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) terdapat potensi kerugian negara sebesar Rp > 275,1 miliar (14 kasus), Provinsi Maluku sebesar Rp 118,875 miliar (6 > kasus), dan Provinsi Riau mencapai Rp 117,75 miliar (3 kasus). > > Agus mengatakan, dilihat dari kasus pidana korupsi dana APBD selama > semester pertama 2010, kasus pembobolan kas daerah Aceh Utara menyebabkan > kerugian terbesar mencapai Rp 220 miliar. Pada urutan berikutnya adalah > kasus korupsi APBD di Kab. Indragiri Hulu Riau (Rp 116 miliar), kasus > korupsi kas daerah di Kab. Pasuruan Jatim (Rp 74 miliar), dan kasus dana > otonomi daerah di Kab. Boven Digoel Papua (Rp 49 miliar). > > Pelaku korupsi > > Dari hasil investigasi yang sama, Agus mengatakan, ICW melihat bahwa pelaku > korupsi terbanyak adalah dari unsur swasta dengan latar belakang komisaris > ataupun direktur perusahaan sebanyak 61 orang. Unsur pelaku lainnya adalah > kepala bagian (56 orang), anggota DPRD (52 orang), karyawan atau staf di > pemerintah kabupaten/kota (35 orang), dan kepala dinas sebanyak 33 orang. > > Dibandingkan dengan semester I tahun 2009, saat itu pelaku korupsi > terbanyak adalah anggota DPR/DPRD yang jumlahnya mencapai 63 orang. > "Keterlibatan aktor dari DPR dan DPRD tetap harus diwaspadai meskipun > keterlibatannya menurun," ucapnya. > > Meski jumlah kasus, kerugian negara, dan pelaku semakin meningkat, Agus > mengatakan bahwa hal itu tidak diiringi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi > (KPK). "Dari 176 kasus korupsi yang statusnya sudah ditingkatkan ke > penyidikan oleh aparat penegak hukum, jajaran kejaksaan yang paling dominan > menangani kasus korupsi di berbagai daerah dengan 137 kasus, kepolisian 25 > kasus, dan KPK hanya 14 kasus," ujarnya. > > Menurut Agus, hal itu terjadi karena kepolisian dan kejaksaan telah > memiliki instansi vertikal yang terstruktur hingga ke tingkat > kabupaten/kota. Namun, justru penanganan hukum di kedua lembaga itu yang > harus diawasi karena memiliki kewenangan untuk memberikan SP3 dan SKPP untuk > menghentikan suatu perkara. > > Agus mengungkapkan, karena saat ini sektor keuangan daerah menjadi sasaran > korupsi, perlu ada peningkatan kapasitas DPRD dalam fungsi pengawasan APBD. > Selain itu, diperlukan pula pengawasan yang ketat menjelang peristiwa > politik di daerah. (A-160)*** > > web: > http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=151561 > > > > >
