Sasaran Utamanya Dana apbd
Jabar Terkorup Kedua

JAKARTA, (PR).-
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini menjadi sasaran utama
tindak pidana korupsi. Wabah korupsi pun merebak di daerah sehingga secara
umum kasus korupsi di Indonesia ataupun kerugian negara semakin meningkat.
Dilihat dari jumlah kasusnya, Provinsi Jawa Barat berada di urutan kedua
setelah Provinsi Sumatra Utara.

Koordinator Divisi Investigasi Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus
Sunaryanto menyatakan hal itu dalam konferensi pers tentang "Tren Korupsi
2010 Semester I" di Kantor ICW di Kalibata, Jakarta, Rabu (4/8). Selama enam
bulan pertama tahun 2010, korupsi dana APBD sudah terjadi di 27 provinsi.

Sumatra Utara menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak yaitu 26 kasus.
Jabar berada pada urutan berikutnya dengan 16 kasus. Kasus di Provinsi DKI
Jakarta dan pemerintah pusat juga mencapai 16 kasus, Nanggroe Aceh
Darussalam 14 kasus, dan Jawa Tengah 14 kasus.

Agus menuturkan, secara keseluruhan selama periode 1 Januari sampai dengan
30 Juni 2010, hasil investigasi ICW menemukan 176 kasus korupsi yang terjadi
di tingkat pusat ataupun daerah. Tingkat kerugian negara mencapai Rp 2,102
triliun.

Bila dibandingkan dengan semester I tahun 2009, kasusnya mencapai 86 dengan
tingkat kerugian negara mencapai Rp 1,7 triliun. "Tingkat korupsi semester I
tahun ini meningkat sekitar lima puluh persen dibandingkan dengan semester I
tahun 2009," kata Agus.

Sementara dilihat dari jumlah potensi kerugian negara, menurut dia, yang
paling besar terdapat pada kasus-kasus yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta.
Dari dua belas kasus, potensi kerugian negara mencapai Rp 709,514 miliar.

Provinsi Lampung ada di urutan berikutnya dengan potensi kerugian negara
mencapai Rp 408,382 miliar dengan tujuh kasus. Kemudian, di Provinsi
Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) terdapat potensi kerugian negara sebesar Rp
275,1 miliar (14 kasus), Provinsi Maluku sebesar Rp 118,875 miliar (6
kasus), dan Provinsi Riau mencapai Rp 117,75 miliar (3 kasus).

Agus mengatakan, dilihat dari kasus pidana korupsi dana APBD selama semester
pertama 2010, kasus pembobolan kas daerah Aceh Utara menyebabkan kerugian
terbesar mencapai Rp 220 miliar. Pada urutan berikutnya adalah kasus korupsi
APBD di Kab. Indragiri Hulu Riau (Rp 116 miliar), kasus korupsi kas daerah
di Kab. Pasuruan Jatim (Rp 74 miliar), dan kasus dana otonomi daerah di Kab.
Boven Digoel Papua (Rp 49 miliar).

Pelaku korupsi

Dari hasil investigasi yang sama, Agus mengatakan, ICW melihat bahwa pelaku
korupsi terbanyak adalah dari unsur swasta dengan latar belakang komisaris
ataupun direktur perusahaan sebanyak 61 orang. Unsur pelaku lainnya adalah
kepala bagian (56 orang), anggota DPRD (52 orang), karyawan atau staf di
pemerintah kabupaten/kota (35 orang), dan kepala dinas sebanyak 33 orang.

Dibandingkan dengan semester I tahun 2009, saat itu pelaku korupsi terbanyak
adalah anggota DPR/DPRD yang jumlahnya mencapai 63 orang. "Keterlibatan
aktor dari DPR dan DPRD tetap harus diwaspadai meskipun keterlibatannya
menurun," ucapnya.

Meski jumlah kasus, kerugian negara, dan pelaku semakin meningkat, Agus
mengatakan bahwa hal itu tidak diiringi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK). "Dari 176 kasus korupsi yang statusnya sudah ditingkatkan ke
penyidikan oleh aparat penegak hukum, jajaran kejaksaan yang paling dominan
menangani kasus korupsi di berbagai daerah dengan 137 kasus, kepolisian 25
kasus, dan KPK hanya 14 kasus," ujarnya.

Menurut Agus, hal itu terjadi karena kepolisian dan kejaksaan telah memiliki
instansi vertikal yang terstruktur hingga ke tingkat kabupaten/kota. Namun,
justru penanganan hukum di kedua lembaga itu yang harus diawasi karena
memiliki kewenangan untuk memberikan SP3 dan SKPP untuk menghentikan suatu
perkara.

Agus mengungkapkan, karena saat ini sektor keuangan daerah menjadi sasaran
korupsi, perlu ada peningkatan kapasitas DPRD dalam fungsi pengawasan APBD.
Selain itu, diperlukan pula pengawasan yang ketat menjelang peristiwa
politik di daerah. (A-160)***

web:
http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=151561

Kirim email ke