letuskan gunung Vesuvius he..he..he..

--
R. Irpan Rispadi Raksagalaksibimasakti Nupalingningrat, teureuh Planet Krypton



On 08/05/2010 09:25 AM, oman abdurahman wrote:

Dina urusan "trafficking" atawa "jual beuli manusa" - Jabar teh aya dina posisi jawara kahiji. Wartana bisa diilikan dina media citak, upamana wae di: http://www.tribunnews.com/2010/03/27/jawa-barat-peringkat-satu-kasus-trafficking <http://www.tribunnews.com/2010/03/27/jawa-barat-peringkat-satu-kasus-trafficking> . Dina bab bencana alam oge, utamana bencana longsor atawa taneuh urug, Jabar aya dina posisi pang luhurna sakumaha laporan ti Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana, Badan Geologi.

Korupsi-Trafficking-Bencana Alam, asa deukeut hubunganana lamun tea mah kersa dihubung-hubungkeun. Hayu ah urang papada mikiran kumaha cara ngungkulanana. Minimal, ngaliwatan milist urang terus "haleuangkeun" hariring kasedih alatan paripolah manusa, sakurang-kurangna keur kawaspadaan.

manar



2010/8/5 irpan rispandi <[email protected] <mailto:[email protected]>>

    Urang sunda tea, kararedul
    Hirup hayang ngeunah, duit hayang loba, gawe mumul ...
    he..he..he..

-- R. Irpan Rispadi Raksagalaksibimasakti Nupalingningrat, teureuh Planet Krypton



    On 08/05/2010 03:56 AM, mh wrote:


      Sasaran Utamanya Dana apbd
      Jabar Terkorup Kedua

    JAKARTA, (PR).-
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini menjadi
    sasaran utama tindak pidana korupsi. Wabah korupsi pun merebak di
    daerah sehingga secara umum kasus korupsi di Indonesia ataupun
    kerugian negara semakin meningkat. Dilihat dari jumlah kasusnya,
    Provinsi Jawa Barat berada di urutan kedua setelah Provinsi
    Sumatra Utara.

    Koordinator Divisi Investigasi Publik Indonesia Corruption Watch
    (ICW) Agus Sunaryanto menyatakan hal itu dalam konferensi pers
    tentang "Tren Korupsi 2010 Semester I" di Kantor ICW di Kalibata,
    Jakarta, Rabu (4/8). Selama enam bulan pertama tahun 2010,
    korupsi dana APBD sudah terjadi di 27 provinsi.

    Sumatra Utara menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak
    yaitu 26 kasus. Jabar berada pada urutan berikutnya dengan 16
    kasus. Kasus di Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat juga
    mencapai 16 kasus, Nanggroe Aceh Darussalam 14 kasus, dan Jawa
    Tengah 14 kasus.

    Agus menuturkan, secara keseluruhan selama periode 1 Januari
    sampai dengan 30 Juni 2010, hasil investigasi ICW menemukan 176
    kasus korupsi yang terjadi di tingkat pusat ataupun daerah.
    Tingkat kerugian negara mencapai Rp 2,102 triliun.

    Bila dibandingkan dengan semester I tahun 2009, kasusnya mencapai
    86 dengan tingkat kerugian negara mencapai Rp 1,7 triliun.
    "Tingkat korupsi semester I tahun ini meningkat sekitar lima
    puluh persen dibandingkan dengan semester I tahun 2009," kata Agus.

    Sementara dilihat dari jumlah potensi kerugian negara, menurut
    dia, yang paling besar terdapat pada kasus-kasus yang terjadi di
    Provinsi DKI Jakarta. Dari dua belas kasus, potensi kerugian
    negara mencapai Rp 709,514 miliar.

    Provinsi Lampung ada di urutan berikutnya dengan potensi kerugian
    negara mencapai Rp 408,382 miliar dengan tujuh kasus. Kemudian,
    di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) terdapat potensi
    kerugian negara sebesar Rp 275,1 miliar (14 kasus), Provinsi
    Maluku sebesar Rp 118,875 miliar (6 kasus), dan Provinsi Riau
    mencapai Rp 117,75 miliar (3 kasus).

    Agus mengatakan, dilihat dari kasus pidana korupsi dana APBD
    selama semester pertama 2010, kasus pembobolan kas daerah Aceh
    Utara menyebabkan kerugian terbesar mencapai Rp 220 miliar. Pada
    urutan berikutnya adalah kasus korupsi APBD di Kab. Indragiri
    Hulu Riau (Rp 116 miliar), kasus korupsi kas daerah di Kab.
    Pasuruan Jatim (Rp 74 miliar), dan kasus dana otonomi daerah di
    Kab. Boven Digoel Papua (Rp 49 miliar).

    Pelaku korupsi

    Dari hasil investigasi yang sama, Agus mengatakan, ICW melihat
    bahwa pelaku korupsi terbanyak adalah dari unsur swasta dengan
    latar belakang komisaris ataupun direktur perusahaan sebanyak 61
    orang. Unsur pelaku lainnya adalah kepala bagian (56 orang),
    anggota DPRD (52 orang), karyawan atau staf di pemerintah
    kabupaten/kota (35 orang), dan kepala dinas sebanyak 33 orang.

    Dibandingkan dengan semester I tahun 2009, saat itu pelaku
    korupsi terbanyak adalah anggota DPR/DPRD yang jumlahnya mencapai
    63 orang. "Keterlibatan aktor dari DPR dan DPRD tetap harus
    diwaspadai meskipun keterlibatannya menurun," ucapnya.

    Meski jumlah kasus, kerugian negara, dan pelaku semakin
    meningkat, Agus mengatakan bahwa hal itu tidak diiringi kinerja
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Dari 176 kasus korupsi yang
    statusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh aparat penegak
    hukum, jajaran kejaksaan yang paling dominan menangani kasus
    korupsi di berbagai daerah dengan 137 kasus, kepolisian 25 kasus,
    dan KPK hanya 14 kasus," ujarnya.

    Menurut Agus, hal itu terjadi karena kepolisian dan kejaksaan
    telah memiliki instansi vertikal yang terstruktur hingga ke
    tingkat kabupaten/kota. Namun, justru penanganan hukum di kedua
    lembaga itu yang harus diawasi karena memiliki kewenangan untuk
    memberikan SP3 dan SKPP untuk menghentikan suatu perkara.

    Agus mengungkapkan, karena saat ini sektor keuangan daerah
    menjadi sasaran korupsi, perlu ada peningkatan kapasitas DPRD
    dalam fungsi pengawasan APBD. Selain itu, diperlukan pula
    pengawasan yang ketat menjelang peristiwa politik di daerah.
    (A-160)***

    web:
    http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=151561
    <http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=151561>




.



Kirim email ke