BATU NANGTUNG SUMEDANG LARANG

In: BUDAYA <http://koransumedang.com/category/budaya/>
 *8* *Jan* *2010*

*Opini*

*BATU NANGTUNG SUMEDANG LARANG*

Kabuyutan Puseur Dangiang

*Oleh : Elis Suryani NS*
*
Sungguh sangat bijaksana apabila di era globalisasi canggih saat ini masih
terbersit hasrat untuk melirik sejarah dan kearifan lokal budaya masa silam.
Jika kita cermati secara seksama, tanpa kita sadari banyak manfaat serta
informasi budaya hasil kreativitas dan warisan karuhun terdahulu yang bisa
kita gali dan kita ungkapkan masa kini. Beberapa hal menarik dari tradisi
tulis maupun tradisi lisan, baik itu tuntunan moral, kosmologis, topografi,
sistem tata ruang, situs atau ‘kabuyutan’, dapat memberi gambaran budaya
masa lampau, yang masih sangat relevan untuk dicermati.

Di era globalisasi saat ini, di samping ada kecenderungan bahwa masyarakat
lebih menghargai budaya asing, tampaknya masyarakat juga lebih mementingkan
kepentingan pribadi secara ekonomis. Globalisasi memang tidak bisa kita
hindari, namun kita dituntut agar pandai memilih dan memilah, serta lebih
menghargai peninggalan warisan budaya karuhun di atas kepentingan pribadi.
Karena disadari, bahwa warisan budaya nenek moyang  jauh lebih berharga
serta tidak bisa diukur dengan materi semata.

Salah satu sumber informasi budaya masa lampau yang sangat penting adalah
naskah, dipandang sebagai dokumen budaya, yang berisi berbagai data dan
informasi ide, pikiran, perasaan, dan pengetahuan sejarah, serta budaya dari
bangsa atau sekelompok sosial budaya tertentu.

Berkenaan dengan salah satu peninggalan warisan karuhun orang Sunda yang
dikenal ‘Kabuyutan Batu Nangtung, ada hubungannya dengan naskah berjudul
Purusangkara, Carita Ratu Pakuan, Sanghyang Hayu, Sanghyang Raga Dewata,
juga Bujangga Manik. Hal ini ditunjang oleh historiografi tradisional dan
tradisi lisan yang berkembang di masyarakat sekitarnya. Melalui tradisi
naskah Sunda Buhun, Batu Nangtung yang berlokasi di Kelurahan Pasanggarahan
Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang, bisa ditempatkan dalam sebuah
sistem tata ruang secara arkeologis, yang sampai saat ini masih menyimpan
‘misteri’ bagi berbagai pihak.

Untuk menggali serta mengungkap informasi data dan fakta yang masih
‘misteri’ tersebut, telah dilakukan penelitian arkeologis yang bersifat
interdisipliner,  dengan melibatkan berbagai sudut pandang keilmuan, dari
bidang geologi, filologi, antropologi, serta folklor. Tulisan ini
memaparkan  konstelasi sejarah, tradisi tulis, dan tradisi lisan dalam
hubungannya dengan masyarakat pendukungnya dari segi tradisi lisan
(folklor), dimaksudkan untuk mengecek dan mengkonfirmasi adanya hubungan
yang nyata antara historiografi tradisional, naskah (filologi/tradisi tulis)
dengan tradisi lisan (sastra).

Lahan Batu Nangtung Selareuma yang kini dijadikan area penambangan batu
(Stone House) merupakan peninggalan budaya masyarakat Sunda masa lampau
berupa ‘kabuyutan’ (mandala gaib puseur dangiang) ‘tahta para leluhur atau
karuhun’. Kabuyutan itu dipercayai sebagai pusat paragi ngahiang, daerah
spiritual peninggalan karuhun orang Sunda masa lampau. Hal ini berdasar atas
data faktual historiografi tradisional, naskah Purusangkara, Carita Ratu
Pakuan, Sanghyang Hayu, Bujangga Manik, dan Sanghyang Raga Dewata, serta
folklor  yang ditunjang pula oleh data arkeologis di sekitarnya, seperti
Batu Pangcalikan, Ciguling, Geger Hanjuang, Cadas Gantung, Cadas Putih
Gumalasar, Tamporasih/Tampomas, Lingga, batu persegi semacam tonggak  di
puncak Pasir Batu Nangtung, Sumur Tujuh, Batu Gandik  dan yang lainnya.

Naskah Puru Sangkara, Carita Ratu Pakuan,  juga Sanghyang Hayu, menyiratkan
bahwa Batu Nangtung, secara mitos  dianggap sebagai kabuyutan tempat suci
yang harus selalu dipelihara dan dilindungi karena dikeramatkan. Tradisi
masyarakat setempat dahulu, Batu Nangtung setiap bulan selalu ‘diruwat’
melalui upacara ritual serta dianggap sangat istimewa, yang berdasarkan Puru
Sangkara ‘keberadaannya’ sampai harus direbut dengan mendatangkan pasukan
dari Gunung Padang.

Mengapa Batu Nangtung dianggap istimewa? Jika dilihat secara sepintas,
layaknya seperti gunung kecil atau pasir lainnya yang ada di daerah Sumedang
dan sekitarnya, yang di dalamnya secara umum menyimpan batu-batuan dan
pasir. Namun, apabila kita perhatikan secara seksama, terdapat perbedaan
yang sangat mencolok dilihat dari bentuk dan ukuran batu yang dikandungnya.

Batu Nangtung memiliki ukuran bentuk, posisi, dan ukuran batu yang sangat
unik, karena mengandung sumber daya alam berupa batu-batu tonggak dalam
jumlah yang melimpah. Ketika digali, posisi batunya tersusun rapi, jenis
batu-batuan andesit yang sangat keras dan kokoh, serta berwarna hitam, ada
yang berukuran sampai 6-8 meter, dengan diameter 60-70 cm. Karena posisi
batunya yang tersusun rapi dan menjulang tinggi ke atas itulah, masyarakat
sekitar menamainya Batu Nangtung ‘batu keras kokoh berdiri’ yang menjadi
ciri dan bukti keberadaan Kerajaan Sumedanglarang pada masa Prabu Lembu
Agung dan Prabu Gajah Agung sampai dengan Ratu Nyi Mas Patuakan, yang
ibukota keratonnya terletak di Ciguling II (Situs Geger Hanjuang).

Prabu Gajah Agung berputra Prabu Pagulingan, yang berputra Sunan Guling
(Situs Geger Hanjuang) alias Eyang Raja Mukti Purba Kuasa. Beliau berputra
Sunan Tuakan, yang berputra lagi Nyi Mas Ratu Patuakan yang merupakan raja
terakhir yang menetap di Ciguling II Situs Geger Hanjuang sebagaimana
tersurat dalam naskah Carita Ratu Pakuan. Ciguling II merupakan ibukota
keraton pindahan dari Tembong Agung di Kampung Muhara Darmaraja. Ibukota
Kerajaan Sumedanglarang dari Darmaraja pindah ke Keraton di Kutamaya
Padasuka Kelurahan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang yang dipimpin oleh Ratu
Inten Dewata Pucuk Umun yang bersuamikan Pangeran Santri. Selanjutnya
ibukota Sumedanglarang berpindah lagi ke Dayeuhluhur pada masa Prabu Geusan
Ulun.  Hal ini sebagaimana tersurat juga dalam Carita Ratu Pakuan dan
Sejarah Sumedang.

Berkaitan dengan Batu Nangtung dan tradisi lisan yang berkembang pada
masyarakat sekitar, penggalian tanah di tempat tersebut telah dilakukan
selama bertahun-tahun. Istilah Pasir Ringgit itu sendiri (nama lain untuk
Batu Nangtung), terdiri atas pasir  yang berarti ‘bukit’ dan ringgit  yang
bermakna ‘uang atau hal-hal yang menguntungkan’. Dengan demikian Pasir
Ringgit adalah bukit yang mendatangkan banyak uang serta membawa pemiliknya
kepada keuntungan terutama dalam masalah perekonomian. Memang demikian
adanya, karena pemilik Stone House mengelola penggalian Batu Nangtung dengan
cara mengambil batu dan tanah untuk dijual sampai ke mancanegara, tanpa
memperhatikan situasi dan kondisi lingkungan sekitarnya, di samping dampak
atau akibatnya, yang dikhawatirkan jika terjadi gempa atau terus menerus
digali, akan terjadi longsor, yang berakibat fatal sehingga menimbun
perumahan dan lahan masyarakat sekitarnya.

Daerah Pasanggrahan di mana Batu Nangtung berada, berkelindan erat dengan
tradisi lisan Eyang Tajimalela (masa Prabu Gajah Agung dan Carita Ratu
Pakuan), yang sering singgah di Pasanggrahan apabila hendak bepergian.
Sebagai kabuyutan, Batu Nangtung selayaknya dipelihara dan dilestarikan
keberadaannya. Hal ini sesuai dengan amanat pemangku kerajaan Sumedanglarang
Prabu Lembu Agung (778-838), yang ketika masih berkuasa telah mengembangkan
kebudayaan dengan memperkenalkan doktrin nilai-nilai budaya kepada rakyatnya
dengan menyatakan bahwa “Sing saha nu mopohokeun kabuyutan, darajatna leuwih
hina ti batan asu budug di jarian”  ‘barang siapa yang melupakan
patilasan/peninggalan karuhun, derajatnya lebih hina daripada anjing borok
di tempat sampah’. Berdasar pernyataan itu, pantaskah kita dimasukkan ke
dalam perumpamaan tersebut? Kita mungkin tidak tahu atau  pura-pura tidak
mau tahu karena terbelenggu oleh kepentingan–kepentingan ekonomi yang hanya
menguntungkan sepihak. Untuk itu, hendaknya kita berpikir jernih dan bijak
demi ngaraksa, ngariksa, tur ngamumulé peninggalan warisan karuhun orang
Sunda masa lampau yang sama-sama kita cintai, jangan hanya mementingkan
materi semata.

Data faktual dalam tulisan ini oleh sebagian pihak mungkin belum cukup untuk
mendukung kebenaran sejati yang hakiki berkaitan dengan kabuyutan  Batu
Nangtung, Namun, setidaknya tradisi lisan yang ada kaitannya dengan tradisi
tulis berupa naskah, dapat menjadi bahan pertimbangan atau penguat data
lainnya dari segi arkeologi, sejarah, antropologi, dan geologi. Selain itu,
perilaku masyarakat yang tergambar dalam naskah dan cerita tutur sebenarnya
telah mampu menggambarkan pola pikir masyarakat Sunda masa lalu dengan
segala aspeknya. Kita berharap semoga semua pihak menanggapinya secara arif,
untuk menentukan kelangsungan hidup budaya Sunda dalam upaya merumat dan
melestarikan warisan karuhun orang Sunda  yang sama-sama kita hormati dan
kita cintai. Semoga Alloh SWT. senantiasa memberi jalan terbaik. Amin.

*Acuan*

Disarikan dari Laporan Hasil Penelitian “Kedudukan Lahan Penambangan Batu
Kampung Selareuma Pasir Reungit Kelurahan Pasanggrahan Kecamatan Sumedang
Selatan Kabupaten Sumedang dalam Konstelasi Kabuyutan Sumedang Larang (Elis
Suryani NS, dkk. Sumedang, Desember 2009).

Penulis:
*Dosen Unpad, Peneliti & Anggota Honorary Police Polwil Priangan Pasir Batu
Nangtung- Selareuma Sumedang

http://koransumedang.com/2010/01/batu-nangtung-sumedang-larang/

Kirim email ke