Galian C Selareuma Dilanjut Masyarakat Adat Ancam Demo In: BUDAYA <http://koransumedang.com/category/budaya/> *15* *Dec* *2009*
Kota, *Korsum* Seperti yang telah diberitakan koran ini sebelumnya, mengenai Galian C Selareuma atau Pasir Ringgit (sekarang Pasir Reungit), yang sampai saat ini masih menimbulkan permasalahan, sehingga eksploitasi tersebut ditutup sementara oleh Polwil Priangan dan diserahkan ke Pemda Sumedang untuk dikaji ulang. Namun, ternyata menurut informasi yang diterima Korsum, eksploitasi Selareuma tersebut rencananya akan terus dilanjutkan. Sekretaris Yayasan Pangeran Sumedang (YPS), Lucky, ketika ditemui *Korsum*di Gedung YPS, Kamis (10/12), mengatakan bahwa penutupan eksploitasi tersebut dilakukan oleh Polwil karena menganggap Pemerintah Kabupaten Sumedang tidak menanggapi usulan tokoh masyarakat untuk mengkaji ulang keberadaan Selareuma atas dugaan bahwa lokasi tersebut merupakan cagar budaya. “Sehingga, para tokoh masyarakat tersebut mengadukan ke Polwil untuk ditindaklanjuti,” katanya. Menguatnya dugaan bahwa lokasi itu situs, menurut Lucky, karena wilayah sekitar Selareuma merupakan bekas kerajaan yang lebih dari 300 tahun sejak jaman Prabu Gajah Agung dilanjutkan ke Pagulingan, lalu Sunan Guling, Sunan Tuakan, dan Nyimas Tuakan hingga empat generasi di situ. Bahkan menurut Lucky, dulunya ada Kuncen yang bernama Bapak Ending yang sekarang sudah meninggal dan mempunyai anak yang bernama Endang. Berdasarkan keterangan Bapak Endang, dulu ada batu hitam yang berbentuk perahu yang disebut “batu parahu”, tetapi sekarang sudah tidak ada lagi. Oleh karena itu, akhirnya tempat tersebut diduga sebagai tempat peribadatan pada masanya. Selain itu, dari aspek pilologi dari naskah Purusangkara dan Ratu Pakuan, Selareuma selalu disebut-sebut. Akhirnya, pihak Yayasan serta tokoh masyarakat menganggap bahwa tempat tersebut merupakan “Kabuyutan”. Menanggapi perijinan yang dikeluarkan Dinas pertambangan untuk CV. Stone House, Lucky mengatakan hasil kajian tahun 2003 dianggap tidak objektif dan terkesan dipaksakan, dan tidak melibatkan komponen masyarakat dan sejarah, serta tidak didukung oleh aspek lain. Menurutnya, kesimpulan dari hasil penelitian tidak ditunjang oleh faktor-faktor lain di luar Selareuma. *Selareuma Ditanggapi Beragam * Nurhayat, salah seorang tokoh masyarakat di Lingkungan Pasanggrahan, mengatakan bahwa pada dasarnya dirinya mendukung dilakukan penelitian ulang. Dengan harapan upaya yang dijalani Yayasan dapat meyakinkan apakah itu merupakan tempat yang mempunyai nilai sejarah atau bukan. Sementara, Eyang Lili dari Masyarakat Adat Rancakalong, mengatakan jika Selareuma dipaksakan dibongkar oleh pengusaha, seluruh masyarakat adat akan dikerahkan untuk melakukan demo besar-besaran. “Bukan saja masyarakat adat yang ada di Sumedang, tetapi akan digabung dengan kabupaten lain,” ancamnya. Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Olah Raga Kabupaten Sumedang, Cucu Sutaryadibrata, mengatakan bahwa itu merupakan proses alam bukan hasil rekayasa jaman purba. “Bahkan di Sumedang ada tiga titik yang seperti itu, yaitu di Cibubuan, Ciherang Tagog, dan Selareuma. Ahli kepurbakalaan telah menyatakan bahwa itu bukan situs, sedangkan Yayasan bukan merupakan lembaga budaya. Sampai di mana pemahaman Yayasan tentang kepurbakalaan? Dan pemerintah pun tidak akan gegabah memberikan pernyataan. Kalau akan dilakukan pengkajian ulang, silahkan saja,” katanya. Sementara, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sumedang, Dr. Asep Sumaryana, ketika dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (11/12), mengatakan bahwa pada awalnya kata Polwil ada pengaduan dari tokoh Sunda Bandung yang mengatakan bahwa galian itu situs purbakala. Jadi, Polwil meminta Pemda Sumedang untuk menghentikan eksploitasi dengan alasan dugaan ada perbuatan pidana pengrusakan lokasi yang diduga situs purbakala. Atas desakan Polwil, yang katanya ada pengaduan, Distamben menghentikan sementara eksploitasi, padahal sudah ada penelitian dari Balai Arkeologi tahun 2003 yang menyatakan itu bukan situs purbakala. Mengenai masyarakat adat yang akan demo jika eksploitasi dilanjutkan, Asep mengatakan kalau dirinya tidak pernah dengar jika ada lembaga non formal yang punya otoritas untuk meneliti itu situs atau bukan. “Setiap situs di Sumedang dipandu oleh sejarah (dan diteliti oleh arkeolog). Mau percaya ke dukun atau arkeolog?” tanyanya mengakhiri keterangannya. ***[Asep Nandang]* * http://koransumedang.com/2009/12/galian-c-selareuma-dilanjut-masyarakat-adat-ancam-demo/ * * *
