Menteri Kesehatan Akan Dipaksa Umumkan Susu Berbakteri Rabu, 04 Mei 2011 | 05:37 WIB
*TEMPO Interaktif*, *Jakarta* - David Tobing mengancam akan mengajukan eksekusi paksa dan mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jika dalam tempo delapan hari, sejak besok, Menteri Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Institut Pertanian Bogor menolak mengumumkan merek susu formula yang mengandung bakteri. "Mereka bukan hanya tak menghormati hukum, tapi mengangkangi hukum," kata David kemarin. Batas waktu yang ia berikan adalah 5 Mei atau 9 Mei mendatang. Kepada Presiden Yudhoyono, ia akan meminta agar Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih diperintahkan segera mengumumkan merek-merek susu bermasalah. David menyatakan sudah mengantongi putusan Mahkamah Agung yang menghukum Menteri Kesehatan, BPOM, dan IPB untuk mempublikasikan nama-nama susu formula yang bermasalah. Tapi, sejak putusan itu dikeluarkan pada 26 April 2010, ketiga tergugat tak menjalankan putusan tersebut. Ketiganya menolak mengumumkan dengan berbagai alasan. “Saya tak akan berdamai." Pada 2008 David menggugat ketiga pihak itu agar mengumumkan hasil laporan peneliti IPB, Sri Estuningsih, pada 2006 yang menemukan bahwa 22,7 persen dari 22 merek susu formula yang beredar di pasar pada 2003-2006 tercemar bakteri *Enterobacter sakazakii. *Bakteri ini berpotensi menyebabkan diare, dehidrasi, hingga radang otak. Menurut David, upaya pengujian tak perlu dibesar-besarkan karena hal itu merupakan bagian dari inspeksi reguler yang tak menjawab kekhawatiran masyarakat. Ia menanggapi pernyataan Menteri Endang bahwa pengujian ulang terhadap sejumlah susu formula akan melibatkan IPB dan BPOM. Namun Deputi Pengawasan Keamanan BPOM Roy Sparinga menyatakan instansinya tak melakukan pengujian ulang. "Yang ada adalah pengawasan rutin," ucapnya kemarin. Bahkan Roy mengaku tak mengetahui merek-merek susu yang diduga mengandung bakteri Enterobacter sakazakii itu. MARTHA RUTH THERTINA http://tempointeraktif.com/hg/kesra/2011/05/04/brk,20110504-331960,id.html
