Alesan anu paling konstitusional mah kedah nyoko ka UUD 1945. Dina eta UUD teh 
dinyatakeun, yen Kabudayaan nasional teh mangrupakeun puncak-puncak kabudayaan 
daerah. (mun teu lepat, cobi ditingali deui) Janten aspek budaya daerah 
(kalebet bahasa, seni  daerah sjjb) kedah jadi perhatosan pamarentah. Aspek 
kemajemukan ieu sigana heunteu kapalire ku para penyusun kurikulum 2013. 
Kelebihanan Indonesia justru kumargi keragaman budaya daerah. Anu 
ngarumuskeunana "urang pusat" teu ngararasakeun kareteg urang daerah.

mrachmatrawyani




________________________________
 From: Ki Hasan <[email protected]>
To: Ki Sunda <[email protected]> 
Cc: Baraya Sunda <[email protected]>; Urang Sunda 
<[email protected]> 
Sent: Sunday, December 16, 2012 6:25 AM
Subject: [Urang Sunda] Kurikulum 2013 Coret Basa Daerah?
 

  
Jum'at, 14 Desember 2012 | 14:43 WIB
Kurikulum 2013 Hapus Bahasa Daerah, Bali Protes

TEMPO.CO, Denpasar - Rencana Kementerian Pendidikan Nasional untuk menghapus 
bahasa daerah dari kurikulum pendidikan nasional menuai protes di Bali. Ratusan 
mahasiswa dan dosen melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Bali, Renon, 
Denpasar, Jumat, 12 Desember 2012.

Mereka antara lain berasal dari Institut Hindu Darma Negeri (IHDN), Universitas 
Dwijendra, dan IKIP PGRI Bali yang menggabungkan diri dalam Aliansi Peduli 
Bahasa Bali. Selain itu, bergabung pula Keluarga Mahasiswa Hindu Dharma 
Indonesia (KMHDI). "Kami menolak keras karena bahasa merupakan alat untuk 
mewariskan kebudayaan Bali," kata Kadek Sumadiarta, dari KMHDI Bali.

Dosen IHDN Denpasar, Wayan Sugita, menegaskan, kurikulum baru tahun 2013 yang 
direncanakan melebur bahasa daerah ke dalam paket Ilmu Seni Budaya sungguh 
adalah tindakan kontra-produktif. Dengan penggabungan itu, menurutnya, akan 
menjadi ancaman terhadap bahasa daerah di seluruh Nusantara, khususnya 
suku-suku minoritas akan hilang dari Tanah Air.

"Ada apa di balik ini? Apakah yang mayoritas saja yang akan diakui?" ia 
menegaskan. Rencana penghapusan pelajaran Bahasa Bali itu, kata dia, secara 
langsung juga mengancam kelangsungan para mahasiswa yang menekuni jurusan 
sastra daerah ataupun program studi pengajaran bahasa daerah.

Karenanya, pengunjuk rasa menuntut agar pelajaran Bahasa Bali tetap digunakan 
sebagai mata pelajaran wajib di setiap sekolah di Bali. Pemerintah juga perlu 
mengkaji pelaksanaan kurikulum 2013 terkait dengan pengintegrasian muatan lokal 
bahasa daerah Bali dengan mata pelajaran seni budaya.

Mereka kemudian ditemui oleh Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta yang 
menyatakan dukungannya atas aspirasi tersebut. "Kami juga akan menyuarakan 
persoalan ini kepada Pemerintah Daerah dan pihak-pihak lain yang terkait," ia 
menegaskan. Parta setuju bahwa untuk dapat menjaga keragaman budaya, bahasa 
daerah justru harus diperkuat pengembangannya melalui jalur pendidikan.

ROFIQI HASAN
http://www.tempo.co/read/news/2012/12/14/079448218/Kurikulum-2013-Hapus-Bahasa-Daerah-Bali-Protes


 

Kirim email ke