http://www.banjarmasinpost.co.id/content/view/22822/180/

Minggu, 23-03-2008 | 01:51:23

SURABAYA, BPOST - Jajaran Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama
Jawa Timur memecat Ketua PWNU Jatim Dr KH Ali Maschan Moesa MSi karena
melanggar kontrak jam'iyyah dan tidak patuh kepada syuriah terkait
keterlibatan dalam Pemilihan Gubernur Jatim pada 23 Juli 2008.

"Pak Ali dianggap berhalangan tetap, karena itu beliau sudah
diberhentikan (dipecat), tapi keputusan itu akan diumumkan Rois
Syuriah PWNU Jatim KH Miftachul Akhyar yang sekarang sedang umroh
dengan saya," kata anggota Syuriah PWNU Jatim KH Mutawakkil Alallah
dari Mekkah.

Informasi dari sumber di PWNU Jatim menyebutkan pemberhentian itu
diputuskan dalam rapat yang dihadiri sepuluh anggota syuriah PWNU
Jatim, tapi sudah dikoordinasikan dengan KH Miftachul Akhyar dan KH
Mutawakkil Alallah yang sedang umroh di Mekkah. Rapat Syuriah dihadiri
KH Agoes Ali Masyhuri (Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim / Sidoarjo) dan
beberapa anggota syuriah, diantaranya KH Abdurrahman Navis Lc
(Surabaya), KH Anwar Manshur (Kediri), dan KH Husin Zuhri (Lumajang).

Selain itu, KH Zainuddin Djazuli (Ploso, Kediri), KH Mudatsir
Badruddin (Pamekasan), KH Yasin Asmuni (Kediri), KH Abdul Matin
(Tuban), KH Muin Arif (Tulungagung), dan KH Nuruddin A Rachman
(Bangkalan). Dalam keputusan itu, Ali Maschan Moesa dinilai
berhalangan tetap, sehingga dia tidak bisa menjabat sebagai Ketua PWNU
Jatim dan kendali PWNU Jatim langsung diambil alih Syuriah PWNU Jatim.

"Alasan pemberhentian itu karena pak Ali Maschan dinilai melanggar
kontrak jam`iyah (perjanjian tertulis di depan peserta konferensi
wilayah NU Jatim di Probolinggo pada awal November 2007) dan melanggar
AD/ART NU serta keputusan Muktamar ke-27 di Situbondo (1984)," kata
sumber di PWNU Jatim itu.

Menurut sumber itu, AD/ART NU yang dilanggar Ali Maschan Moesa dalah
Bab VII pasal 11 ayat 3 dan 4 tentang kepengurusan bahwa tanfiziyah
dapat diberhentikan syuriah bila syuriah berpendapat benar-benar telah
terjadi pelanggaran terhadap jam`iyyah (organisasi) dan agama. "Karena
itu, pak Ali nantinya tidak dapat menggunakan NU sebagai alat politik
dalam kampanye dirinya sebagai cawagub dari Pak Soenarjo (Wagub Jatim
dan Ketua Golkar Jatim) dalam Pilgub Jatim mendatang," kata sumber itu.

Secara terpisah, Wakil Rois Syuriah PWNU Jatim KH Agoes Ali Masyhuri
yang juga hadir dalam rapat syuriah itu mengelak berkomentar. "Saya
nggak ngurus yang itu, saya tak mulang ngaji mawon (saya tidak
mengurus politik, saya mengajar santri mengaji saja)," kata pengasuh
Pesantren Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo itu.

Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim Dr KH Ali Maschan Moesa
MSi saat dihubungi melalui telepon tidak ada respon, meski handphone
miliknya aktif. Rencananya, Soenarjo-Ali Maschan dideklarasikan
sebagai pasangan cagub-cawagub pada 23 Maret 2008. Hingga kini, kader
NU yang meramaikan bursa Pilgub Jatim adalah Ketua PWNU Jatim Ali
Maschan Moesa yang berpasangan dengan DR H Soenarjo MSi (Wagub
Jatim/Ketua Golkar Jatim), Ketua Umum PP GP Ansor H Saifullah Yusuf
yang berpasangan dengan Dr H Soekarwo SH MHum (Sekdaprov), dan Bupati
Mojokerto Dr H Achmady (PKB).

Kirim email ke