Menurut saya, jika tujuannya khittah(isasi) NU, pemecatan terhadap gus Ali
Maschan Musa tidak akan efektif.
Demi outentisitas khittah, maka gus ali maschan harus dipaksa untuk mundur
dari bursa "pillurah" jatim itu, jika tidak mau mundur maka harus "dipolisikan"
karena nyata-nyata melanggar kontrak jamiyyah yang ditandatanganinya diatas
kertas itu.
Belajar dari berbagai kasus, setiap ada "ketua ranting NU" yang maju dalam
bursa "pilkades" atau "pil-ketua RT/RW", status non aktif atau pemecatan(secara
mendadak) tidak pernah memeberikan solusi.
Ya, meski(mendadak) telah non aktif, dalam prakteknya para oknum akan tetap
mengaganggap "bosnya"(yang sudah non aktif) itu adalah "pemilik" NU dan harus
memanfaatkan NU dalam bursa perebutan kursi "'lurah" yang diincarnya itu.
Toh jelas, seandainya Gus Ali Maschan sekarang tidak nongkrong di kursi no 1
NU Jatim, terus terang saya tidak yakin akan ada cagub yang mau menggandengnya!
Artinya, pemecatan secara mendadak kurang begitu berfungsi,
Toh para "santri" terminal bungur asih(surabaya/Markas NU) pun tahu, (upaya
khittah-isasi NU) bagi figur yang bersyahwat ingin jadi "lurah" atau "ketua RT"
yach berkecimpungnya jangan di NU, banyak kok partai politik dan jauh-jauh
hari harus menjauh dari struktural NU!
Natijahnya, demi kharisma "kontrak jamiyah NU" di mata publik, Gus Ali harus
tetap dituntut mundur dari cawagub, karena nyata-nyata melanggar.
Nasrul
(Wong NU "Dneso) Tnggal di Maroko
---------------------------------
Like movies? Here's a limited-time offer: Blockbuster Total Access for one
month at no cost.
[Non-text portions of this message have been removed]