Menurut saya, jika tujuannya khittah(isasi) NU, pemecatan terhadap gus Ali 
Maschan Musa tidak akan efektif.
   
  Demi outentisitas khittah, maka gus ali maschan harus dipaksa untuk mundur 
dari bursa "pillurah" jatim itu, jika tidak mau mundur maka harus "dipolisikan" 
karena nyata-nyata melanggar kontrak jamiyyah yang ditandatanganinya diatas 
kertas itu.
   
  Belajar dari berbagai kasus, setiap ada "ketua ranting NU" yang maju dalam 
bursa "pilkades" atau "pil-ketua RT/RW", status non aktif atau pemecatan(secara 
mendadak) tidak pernah memeberikan solusi. 
   
  Ya, meski(mendadak) telah non aktif, dalam prakteknya para oknum akan tetap 
mengaganggap "bosnya"(yang sudah non aktif) itu adalah "pemilik" NU dan harus 
memanfaatkan NU dalam bursa perebutan kursi "'lurah" yang diincarnya itu.
   
  Toh jelas,  seandainya Gus Ali Maschan sekarang tidak nongkrong di kursi no 1 
NU Jatim, terus terang saya tidak yakin akan ada cagub yang mau menggandengnya! 
Artinya, pemecatan secara mendadak kurang begitu berfungsi, 
   
  Toh para "santri" terminal bungur asih(surabaya/Markas NU) pun tahu, (upaya 
khittah-isasi NU) bagi figur yang bersyahwat ingin jadi "lurah" atau "ketua RT" 
yach berkecimpungnya jangan di NU, banyak kok partai politik  dan jauh-jauh 
hari harus menjauh dari struktural NU! 
   
  Natijahnya, demi kharisma "kontrak jamiyah NU" di mata publik, Gus Ali harus 
tetap dituntut mundur dari cawagub, karena nyata-nyata melanggar.
   
   
  Nasrul
  (Wong NU "Dneso) Tnggal di Maroko
   
   


 


       
---------------------------------
Like movies? Here's a limited-time offer: Blockbuster Total Access for one 
month at no cost.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke