Ini kasus pertama, aturan untuk memilih dan menjaga jarak NU dari
politik praktis.

Kita lihat saja perkembangannya.

Guntur

--- In [email protected], "myaang" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Mas Anis,
> 
> Saya hanya melihat kontrak Jamiyah yang diteken itu. Apapun dalih Ali 
> Maschan soal AD/ART, ia telah mengingkari kontrak jamiyah. Dia tidak 
> seharusnya maju cawagub. Semoga saja Syuriah Jatim tetap pada
> pendiriannya.
> 
> Rois Syuriah PWNU Jatim, Yai Miftah, waktu umroh juga mampir ke Mesir
> selama 
> lima hari. Sayang sembunyi2. Saya coba kontak ketika beliau sampai di
> sini, 
> tapi susah menyediakan waktu untuk kawan2.
> 
> Beliau dan rombongan hanya sehari di Kairo, lalu berkunjung ke kota2
> Mesir 
> lainnya.
> 
> =====
> 
> Berikut dali Pak Ali Maschan, yang ngotot maju cawagub, dengan 
> mengesampingkan kontrak jamiyahnya:
> 
> 
>       Selasa, 25 Maret 2008  10:00:00
>       Ali Maschan : Non-Aktif Sudah Sesuai 'Kontrak Jam'iyah'
> 
>       Surabaya-RoL--Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Partai
> Golkar DR
> KH Ali Maschan Moesa MSi (Ketua PWNU Jatim yang diberhentikan
Syuriah PWNU
> Jatim) memilih untuk non-aktif hingga 8 Agustus, karena langkah itu
sudah
> dinilai sesuai dengan "kontrak jam'iyah" (perjanjian tertulis di depan
> pengurus NU se-Jatim).
> 
>       "Saya sudah mengajukan surat non-aktif ke PBNU sejak Sabtu (22/3)
> sampai 8 Agustus dengan menunjuk Drs H Ibnu Anshori (Wakil Ketua PWNU
> Jatim)
> sebagai Plh (Pelaksana Harian) Ketua PWNU Jatim, tapi saya nggak
menunggu
> jawaban PBNU, karena sudah sesuai dengan AD/ART dan 'kontrak jam'iyah',"
> katanya kepada ANTARA di Surabaya, Selasa.
> 
>       Menurut dia, kontrak jam'iyah yang ditandatangani bersama Rois
> Syuriah
> PWNU Jatim KH Miftachul Akhyar dalam Konferensi Wilayah (Konferwil) NU
> Jatim
> di Probolinggo pada awal November 2007 itu sudah dibicarakan dengan 43
> pengurus cabang NU se-Jatim dan 35 pengurus menyatakan tidak ada masalah
> dengan AD/ART.
> 
>       "Itu karena banyak orang yang tak tahu isi kontrak jam'iyah,
padahal
> isinya ada empat butir yakni siap mengabdi dengan ihlas sesuai Qonun
> Asasi,
> siap memimpin NU dengan mentaati AD/ART, tidak terlibat dalam politik
> praktis, dan bersedia mundur bila terlibat dalam jabatan politik
praktis,"
> katanya.
> 
>       Masalahnya, katanya, orang hanya melihat "kontrak jam'iyah" dari
> butir
> ketiga dan keempat, padahal kontrak jam'iyah itu tetap harus kembali
> kepada
> AD/ART, sedangkan mundur itu terkait dengan jabatan di DPR/DPRD, bukan
> terkait dengan jabatan lain (misalnya, jabatan sebagai eksekutif).
> 
>       "Hal itu juga dilakukan pak Adnan (Ketua PWNU Jateng) dan
Fauzi Bowo
> (Ketua PWNU DKI Jakarta yang akhirnya mundur karena terpilih sebagai
> Gubernur DKI Jakarta)," kata doktor Ilmu Sosial dari Universitas
Airlangga
> (Unair) Surabaya itu.
> 
>       Ketika ditanya kenapa hal itu tak dikonsultasikan dengan jajaran
> Syuriah PWNU Jatim sebagai pengendali kekuasaan tertinggi di NU,
pengasuh
> Pesantren Luhur "Al-Husna" Jemurwonosari, Surabaya itu mengaku
langkahnya
> sudah sesuai dengan PO (Peraturan Organisasi) Nomor 5/2006 yakni
> mengajukan
> cuti ke PBNU dan menunjuk salah satu wakil ketua sebagai Plh.
> 
>       Sebelumnya, jajaran Syuriah (pengarah) PWNU Jawa Timur memecat
> (memberhentikan) Ketua PWNU Jatim DR KH Ali Maschan Moesa MSi terhitung
> sejak 22 Maret 2008, karena melanggar kontrak jam'iyah dan tidak patuh
> kepada syuriah terkait keterlibatan dalam Pilgub Jatim.
> 
>       "Syuriah sudah memutuskan rapat dan sebelumnya sudah
dikoordinasikan
> dengan Ali Maschan dan dia tetap saja (non-aktif), karena itu
> menimbang Ali
> Maschan sudah dengan menyalahi tugas sebagai ketua PWNU Jatim dan
melawan
> kewenangan syuriah, maka diputuskan Ali Maschan berhalangan tetap," kata
> Rois Syuriah PWNU Jatim KH Miftachul Akhyar.
> 
>       Dalam pesan singkat (SMS) dari Mekkah kepada ANTARA Surabaya
(22/3),
> Rois Syuriah PWNU Jatim yang sedang umroh itu menegaskan bahwa tugas Ali
> Maschan selanjutnya diambil alih syuriah sampai ada pergantian pengurus
> sebagaimana mekanisme yang diatur dalam AD/ART.
> 
>       Rapat Syuriah PWNU Jatim yang memutuskan pemberhentian itu
> dihadiri KH
> Agoes Ali Masyhuri (Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim/Sidoarjo) dan beberapa
> anggota syuriah, diantaranya KH Abdurrahman Navis Lc (Surabaya), KH
Anwar
> Manshur (Kediri), dan KH Husin Zuhri (Lumajang).
> 
>       Selain itu, KH Zainuddin Djazuli (Ploso, Kediri), KH Mudatsir
> Badruddin (Pamekasan), KH Yasin Asmuni (Kediri), KH Abdul Matin
> (Tuban), KH
> Muin Arif (Tulungagung), dan KH Nuruddin A Rachman (Bangkalan),
> sedangkan KH
> Miftachul Akhyar dan KH Mutawakkil Alallah sedang umroh tapi sudah
> diberitahu tentang rencana rapat pleno dan hasilnya.
> 
>       Dalam keputusan itu, Ali Maschan dinilai berhalangan tetap, karena
> dinilai melanggar kontrak jam'iyah (perjanjian tertulis di depan peserta
> konferensi wilayah NU Jatim di Probolinggo pada awal November 2007) dan
> melanggar AD/ART NU serta keputusan Muktamar ke-27 di Situbondo (1984).
> 
>       AD/ART NU yang dilanggar Ali Maschan Moesa adalah Bab VII pasal 11
> ayat 3 dan 4 tentang kepengurusan bahwa tanfiziyah dapat diberhentikan
> syuriah bila syuriah berpendapat benar-benar telah terjadi pelanggaran
> terhadap jam'iyah (organisasi) dan agama.
> 
>       "Kami bukan tidak mengerti AD/ART, tapi dia (Ali Maschan)
seharusnya
> memahami kontrak jam'iyah mulai dari butir pertama yang sifatnya umum
> hingga
> butir terakhir yang merupakan inti dari kontrak jam'iyah itu sendiri,
> kemudian dia juga tidak pernah mengkonsultasikan sikapnya dengan
syuriah,"
> katanya. ant/fif
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> --- In [email protected], "Anis Masduki" <anismasduki@> wrote:
> >
> > Salam,
> > 
> > AD/ART NU tentang rangkap jabatan memang masih multi tafsir. Ada 
> > yang tekstualis sebagaimana Hasyim atau subtansialis seperti Gus 
> > Sholah. Menurut Gus Sholah, bobot konflik seorang cawagub dan 
> > cawapres lebih besar, maka akan lebih afdlol jika mengundurkan diri 
> > dan tidak ada istilah non-aktif. Tapi tidak menurut Hasyim.
> > 
> > Nah, Sikap Syuriah Jatim ini memang menarik!! Tegas dengan kontrak 
> > jami'ah yang dibuat sebelumnya. Saya kira kontrak jami'ah ini 
> > memperkuat sikap yang dipilih Gus Sholah. So, Mas Ghofur sendiri 
> > gimana mas? ;)
> > 
> > 
> > Salam,
> > AM
> >
>


Kirim email ke