Salam,

AD/ART NU tentang rangkap jabatan memang masih multi tafsir. Ada 
yang tekstualis sebagaimana Hasyim atau subtansialis seperti Gus 
Sholah. Menurut Gus Sholah, bobot konflik seorang cawagub dan 
cawapres lebih besar, maka akan lebih afdlol jika mengundurkan diri 
dan tidak ada istilah non-aktif. Tapi tidak menurut Hasyim.

Nah, Sikap Syuriah Jatim ini memang menarik!! Tegas dengan kontrak 
jami'ah yang dibuat sebelumnya. Saya kira kontrak jami'ah ini 
memperkuat sikap yang dipilih Gus Sholah. So, Mas Ghofur sendiri 
gimana mas? ;)


Salam,
AM


--- In [email protected], "abdulghofur1" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> http://www.banjarmasinpost.co.id/content/view/22822/180/
> 
> Minggu, 23-03-2008 | 01:51:23
> 
> SURABAYA, BPOST - Jajaran Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama
> Jawa Timur memecat Ketua PWNU Jatim Dr KH Ali Maschan Moesa MSi 
karena
> melanggar kontrak jam'iyyah dan tidak patuh kepada syuriah terkait
> keterlibatan dalam Pemilihan Gubernur Jatim pada 23 Juli 2008.
> 
> "Pak Ali dianggap berhalangan tetap, karena itu beliau sudah
> diberhentikan (dipecat), tapi keputusan itu akan diumumkan Rois
> Syuriah PWNU Jatim KH Miftachul Akhyar yang sekarang sedang umroh
> dengan saya," kata anggota Syuriah PWNU Jatim KH Mutawakkil Alallah
> dari Mekkah.
> 
> Informasi dari sumber di PWNU Jatim menyebutkan pemberhentian itu
> diputuskan dalam rapat yang dihadiri sepuluh anggota syuriah PWNU
> Jatim, tapi sudah dikoordinasikan dengan KH Miftachul Akhyar dan KH
> Mutawakkil Alallah yang sedang umroh di Mekkah. Rapat Syuriah 
dihadiri
> KH Agoes Ali Masyhuri (Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim / Sidoarjo) 
dan
> beberapa anggota syuriah, diantaranya KH Abdurrahman Navis Lc
> (Surabaya), KH Anwar Manshur (Kediri), dan KH Husin Zuhri 
(Lumajang).
> 
> Selain itu, KH Zainuddin Djazuli (Ploso, Kediri), KH Mudatsir
> Badruddin (Pamekasan), KH Yasin Asmuni (Kediri), KH Abdul Matin
> (Tuban), KH Muin Arif (Tulungagung), dan KH Nuruddin A Rachman
> (Bangkalan). Dalam keputusan itu, Ali Maschan Moesa dinilai
> berhalangan tetap, sehingga dia tidak bisa menjabat sebagai Ketua 
PWNU
> Jatim dan kendali PWNU Jatim langsung diambil alih Syuriah PWNU 
Jatim.
> 
> "Alasan pemberhentian itu karena pak Ali Maschan dinilai melanggar
> kontrak jam`iyah (perjanjian tertulis di depan peserta konferensi
> wilayah NU Jatim di Probolinggo pada awal November 2007) dan 
melanggar
> AD/ART NU serta keputusan Muktamar ke-27 di Situbondo (1984)," kata
> sumber di PWNU Jatim itu.
> 
> Menurut sumber itu, AD/ART NU yang dilanggar Ali Maschan Moesa 
dalah
> Bab VII pasal 11 ayat 3 dan 4 tentang kepengurusan bahwa tanfiziyah
> dapat diberhentikan syuriah bila syuriah berpendapat benar-benar 
telah
> terjadi pelanggaran terhadap jam`iyyah (organisasi) dan 
agama. "Karena
> itu, pak Ali nantinya tidak dapat menggunakan NU sebagai alat 
politik
> dalam kampanye dirinya sebagai cawagub dari Pak Soenarjo (Wagub 
Jatim
> dan Ketua Golkar Jatim) dalam Pilgub Jatim mendatang," kata sumber 
itu.
> 
> Secara terpisah, Wakil Rois Syuriah PWNU Jatim KH Agoes Ali 
Masyhuri
> yang juga hadir dalam rapat syuriah itu mengelak berkomentar. "Saya
> nggak ngurus yang itu, saya tak mulang ngaji mawon (saya tidak
> mengurus politik, saya mengajar santri mengaji saja)," kata 
pengasuh
> Pesantren Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo itu.
> 
> Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim Dr KH Ali Maschan Moesa
> MSi saat dihubungi melalui telepon tidak ada respon, meski 
handphone
> miliknya aktif. Rencananya, Soenarjo-Ali Maschan dideklarasikan
> sebagai pasangan cagub-cawagub pada 23 Maret 2008. Hingga kini, 
kader
> NU yang meramaikan bursa Pilgub Jatim adalah Ketua PWNU Jatim Ali
> Maschan Moesa yang berpasangan dengan DR H Soenarjo MSi (Wagub
> Jatim/Ketua Golkar Jatim), Ketua Umum PP GP Ansor H Saifullah Yusuf
> yang berpasangan dengan Dr H Soekarwo SH MHum (Sekdaprov), dan 
Bupati
> Mojokerto Dr H Achmady (PKB).
>


Kirim email ke