Mas Kupret ysh,

saya ingin komentar :

1. reasoning persoalan nomor dua rasanya kurang pas, karena yang
dipersoalkan wanita yang keluar rumah minta izin suami, sementara
sebaliknya pria tidak pelu minti izin istri, kok diresponse pria wajib
taat pada ibunya, jelas sebab akibat yang kurang nyambung. Sang ibu memang
seorang wanita tetapi bukanlah dalam kapasitas sebagai istri. Sepertinya
yang lebih pas adalah bahwa suami juga punya kewajiban mempergauli istri
dengan baik (mua'asyarah), artinya apabila suami keluar rumah tanpa
memberitahu sang istri adalah juga termasuk melalaikan kewajiban dirinya
dalam bermu'asyarah dengan baik kepada istrinya. Suami yang datang dan
pergi ke luar rumah secara tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan pastilah akan
menimbulkan konflik rumah tangga yang secara akumulatif dapat menimbulkan
prahara setelah terjadi buruk prasangka dsb.

2. reasoning persoalan tentang nilai saksi wanita lebih sedikit dibanding
pria apabila didasarkan pada penggunaan harta warisan menyisakan persoalan
berikut : hak dan kewajiban menafkahi itu merupakan konstruk sosial
ataukah persoalan ideologis yang sifatnya tetap ?? Qur'an jelas turun
bukannya hampa budaya, bahwa saat ayat menetapkan nilai saksi wanita lebih
sedikit dibanding pria adalah karena secara asbabun nuzul adalah
meresponse kondisi kultural arab pada saat itu (bahkan sampai sekarang)
yang bertradisi patriarkhis dimana wanita kurang mendapat tempat tampil
optimal di bidang perniagaan, sehingga kurangnya akses kaum wanita di
dunia perniagaan maka dalam hal kesaksiannya dinilai separuhnya kaum pria.
Nah bagaimana memahami ayat ini dalam dunia (komunitas) yang bertradisi
setara antara pria dan wanita ??

wassalam
Abdul Mu'iz

> Kaum feminis bilang susah jadi wanita, lihat saja peraturan dibawah ini:
> 1. Wanita auratnya lebih susah dijaga (lebih banyak) dibanding lelaki.
> 2. Wanita perlu meminta izin dari suaminya apabila mau keluar rumah tetapi
> tidak sebaliknya.
> 3. Wanita saksinya (apabila menjadi saksi) kurang berbanding lelaki.
> 4. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki.
> 5. Wanita perlu menghadapi kesusahan mengandung Dan melahirkan anak.
> 6. Wanita wajib taat kepada suaminya, sementara suami tak perlu taat pada
> isterinya.
> 7. Talak terletak di tangan suami Dan bukan isteri.
> 8. Wanita kurang dalam beribadat karena adanya masalah haid Dan nifas yang
> tak Ada pada lelaki.
>
> Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â  Itu sebabnya mereka tidak henti-hentinya
> berpromosi untuk
> Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
> Â "MEMERDEKAKAN WANITA".
>
> Pernahkah Kita lihat sebaliknya (kenyataannya) ?
> 1.
> Benda yang Mahal harganya akan dijaga Dan dibelai serta disimpan
> ditempat yang teraman Dan terbaik. Sudah pasti intan permata tidak akan
> dibiar terserak bukan? Itulah bandingannya dengan seorang wanita.
>
> 2. Wanita perlu taat kepada suami, tetapi tahukah lelaki wajib taat kepada
> ibunya  3 kali lebih utama daripada kepada bapaknya?
>
> 3.
> Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki, tetapi tahukah
> harta itu menjadi milik pribadinya Dan tidak perlu diserahkan kepada
> suaminya, sementara apabila lelaki menerima warisan, IA perlu/wajib
> juga menggunakan hartanya untuk isteri Dan anak-anak.
>
> 4.
> Wanita perlu bersusah payah mengandung Dan melahirkan anak,tetapi
> tahukah bahwa setiap saat dia didoakan oleh segala makhluk, malaikat
> Dan seluruh makhluk ALLAH di muka bumi ini, Dan tahukah jika ia mati
> karena melahirkan adalah syahid Dan surga menantinya.
>
> 5. Di
> akhirat kelak, seorang lelaki akan dipertanggung- jawabkan terhadap! 4
> wanita, yaitu: Isterinya, ibunya, anak perempuannya dan saudara
> perempuannya. Artinya, bagi seorang wanita tanggung jawab terhadapnya
> ditanggung oleh 4 orang lelaki,yaitu : suaminya, ayahnya, anak
> lelakinya Dan saudara lelakinya.
>
> 6.
> Seorang wanita boleh memasuki pintu syurga melalui pintu surga yang
> mana saja yang disukainya, cukup dengan 4 syarat saja, yaitu: shalat 5
> waktu, puasa di bulan Ramadhan, taat kepada suaminya Dan menjaga
> kehormatannya.
>
> 7. Seorang lelaki
> wajib berjihad fisabilillah, sementara bagi wanita jika taat akan
> suaminya, serta menunaikan tanggung-jawabnya kepada ALLAH, maka ia akan
> turut menerima pahala setara seperti pahala orang pergi berjihad
> fisabilillah tanpa perlu mengangkat senjata.
>
> Â  Masya ALLAH ! Demikian sayangnya ALLAH pada wanita Â
> Ingat
> firman Nya, bahwa mereka tidak akan berhenti melakukan segala upaya,
> sampai Kita ikut / tunduk kepada cara-cara / peraturan Buatan mereka.
> (emansipasi Ala western)
>
> Yakinlah, bahwa sebagai dzat yang
> Maha Pencipta, yang menciptakan Kita, maka sudah pasti Ia yang Maha
> Tahu akan manusia, sehingga segala Hukumnya / peraturannya, adalah YANG
> TERBAIK bagi manusia dibandingkan dengan segala peraturan/hukum buatan
> manusia.
>
> Jagalah isterimu karena dia perhiasan, pakaian dan ladangmu,
> sebagaimana Rasulullah pernah mengajarkan agar Kita (kaum lelaki) Berbuat
> baik selalu (gently) terhadap isterimu.
>
> Adalah sabda Rasulullah bahwa  ketika
> kita memiliki dua atau lebih anak perempuan, mampu menjaga Dan
> mengantarkannya menjadi muslimah Yang baik, maka surga adalah
> jaminannya. (untuk anak laki2 berlaku kaidah yang berbeda).
> Berbahagialah
> wahai para muslimah. Jangan risau hanya untuk apresiasi absurd Dan semu
> di dunia ini. Tunaikan Dan tegakkan kewajiban agamamu, niscaya surga
> menantimu
>
>
>       __________________________________________________________
> Not happy with your email address?.
> Get the one you really want - millions of new email addresses available
> now at Yahoo! http://uk.docs.yahoo.com/ymail/new.html
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>


Kirim email ke